Junaidi Minta Pemerintah Turun Tangan Lindungi Warga Kalteng dari Kabut Asap

Junaidi Minta Pemerintah Turun Tangan Lindungi Warga Kalteng dari Kabut Asap

Jakarta | Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang meminta masyarakat beradaptasi dengan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut Junaidi, imbauan tersebut belum menjawab kebutuhan warga yang harus menghadapi dampak asap dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat terdampak, ujarnya, memerlukan tindakan nyata dari pemerintah, bukan semata-mata diminta menyesuaikan diri dengan keadaan. Pernyataan Junaidi disampaikan pada Rabu (21/10/2026), saat ia menyoroti kondisi kabut asap di Kalimantan Tengah dan mendesak agar persoalan tersebut memperoleh perhatian serius dari pemerintah.

Junaidi menekankan bahwa penanganan kabut asap perlu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia meminta kedua tingkatan pemerintahan melihat keadaan yang dihadapi masyarakat secara sungguh-sungguh, sehingga respons yang diberikan tidak berhenti pada imbauan. Bagi warga yang terdampak karhutla, perhatian pemerintah perlu diwujudkan melalui langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Junaidi tidak merinci bentuk tindakan tertentu dalam pernyataan yang disampaikan, tetapi inti tuntutannya jelas: pemerintah perlu hadir dan memberikan respons nyata terhadap situasi yang dialami warga Kalteng. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terdampak menjadi perhatian dalam penanganan kabut asap.

Penilaian tersebut, menurut Junaidi, bertolak dari pengamatannya terhadap keadaan di lapangan. Ia juga menyebut dirinya sebagai warga Dayak sekaligus anggota DPRD, dua identitas yang menjadi konteks pandangannya mengenai kondisi masyarakat Kalimantan Tengah. Dengan menempatkan pengalaman lapangan sebagai dasar, ia menilai bahwa permintaan agar warga beradaptasi saja tidak cukup ketika kabut asap masih menjadi persoalan yang harus dihadapi. Junaidi mendorong pemerintah pusat dan daerah agar mencermati kondisi tersebut dengan serius serta mengambil langkah yang benar-benar menyasar kebutuhan warga. Sikapnya menegaskan bahwa perlindungan masyarakat terdampak perlu menjadi bagian utama dari respons pemerintah terhadap kabut asap akibat karhutla di Kalteng.

Junaidi menilai warga tidak seharusnya diminta terus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang dipenuhi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap bukan keadaan normal yang dapat ditanggung masyarakat tanpa perlindungan memadai, terlebih ketika kualitas udara memburuk dan kegiatan sehari-hari ikut terganggu. Menurutnya, tanggung jawab utama berada pada pemerintah untuk menangani sumber masalah sekaligus mengurangi risiko kesehatan bagi warga. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup diserahkan kepada masyarakat melalui imbauan agar membatasi aktivitas di luar rumah atau menggunakan pelindung. Pemerintah perlu hadir secara nyata, memastikan respons berjalan, serta menjangkau kelompok yang paling rentan terhadap paparan asap.

Ia mendesak kementerian, lembaga terkait, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat langsung dalam upaya penanggulangan. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar penanganan kebakaran, pemantauan kondisi udara, penyampaian informasi, dan perlindungan warga tidak berjalan sendiri-sendiri. Peran pemerintah pusat dan daerah juga penting untuk memastikan kebutuhan di lapangan teridentifikasi serta bantuan dapat disalurkan dengan cepat. Junaidi membedakan dengan tegas menyampaikan pernyataan atau imbauan dan melakukan tindakan nyata. Pernyataan dapat memberi informasi, tetapi tidak dengan sendirinya memadamkan titik api ataupun membantu warga yang mengalami dampak asap. Yang dibutuhkan adalah langkah operasional, petugas dan layanan yang siap, serta tindak lanjut yang dapat dirasakan masyarakat.

Secara khusus, Junaidi menyoroti tanggung jawab Kementerian Kesehatan bersama dinas kesehatan daerah. Keduanya diharapkan memastikan fasilitas dan tenaga medis siap menangani warga yang mengalami keluhan akibat paparan asap, sekaligus menyediakan akses layanan yang mudah dijangkau. Kesiapan tersebut perlu disertai pemantauan kebutuhan kesehatan masyarakat dan penyaluran bantuan yang sesuai, terutama bagi kelompok rentan. Bantuan kesehatan dapat mencakup dukungan yang diperlukan warga terdampak, dengan distribusi yang jelas dan tidak hanya bergantung pada permintaan perorangan. Dinas kesehatan daerah, sebagai pihak yang dekat dengan kondisi setempat, perlu berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan instansi lain untuk menjangkau warga. Dengan keterlibatan lintas sektor, pemerintah dapat bergerak dari sekadar menyampaikan imbauan menuju perlindungan dan layanan langsung selama kabut asap masih mengancam.

Junaidi berharap pemerintah memastikan warga Kalimantan Tengah yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat mengakses pelayanan dan penanganan yang diperlukan. Dalam situasi ketika asap dari kebakaran hutan dan lahan memengaruhi kehidupan masyarakat, kebutuhan warga yang terdampak perlu menjadi perhatian nyata. Akses terhadap layanan kesehatan bukan semata persoalan yang dapat diserahkan kepada masing-masing warga, melainkan juga tanggung jawab yang memerlukan kesiapan pemerintah untuk merespons kebutuhan di lapangan. Karena itu, Junaidi mendorong agar perhatian terhadap kesehatan masyarakat berjalan seiring dengan upaya menghadapi dampak karhutla.

Menurut harapan yang disampaikan Junaidi, kementerian, lembaga, dan organisasi perangkat daerah terkait perlu siap membantu masyarakat. Kesiapan tersebut dinilai lebih mendesak daripada sekadar meminta warga menyesuaikan diri dengan keadaan akibat kabut asap. Imbauan agar masyarakat beradaptasi tidak dengan sendirinya memastikan bahwa warga yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh akses ke pelayanan dan penanganan yang dibutuhkan. Pemerintah, melalui unsur yang berwenang, perlu memastikan respons yang memadai sehingga kebutuhan masyarakat yang terdampak tidak terabaikan. Penekanan ini menempatkan peran pemerintah sebagai bagian penting dalam perlindungan warga, terutama saat paparan asap menimbulkan gangguan kesehatan.

Junaidi menyatakan bahwa perhatian terhadap layanan dan bantuan bagi warga tersebut bertujuan mencegah dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan masyarakat semakin meluas. Dengan kesiapan kementerian, lembaga, dan OPD terkait, warga yang membutuhkan penanganan diharapkan dapat memperoleh akses yang diperlukan. Harapan itu juga menegaskan pentingnya respons yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan hanya meminta warga menghadapi sendiri keadaan yang terjadi. Perlindungan kesehatan perlu menjadi pertimbangan dalam penanganan kabut asap, agar dampaknya tidak terus menjangkau lebih banyak warga. Pemerintah diharapkan hadir memastikan pelayanan yang diperlukan dapat diakses oleh masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap di Kalimantan Tengah.

Junaidi meminta Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menyusun kerangka berpikir serta rencana aksi yang terkoordinasi untuk melindungi warga dari dampak kabut asap. Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya berfokus pada kondisi darurat ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung. Pemerintah perlu menyiapkan langkah kesehatan yang jelas, dengan pembagian peran antarlembaga agar bantuan dapat diberikan secara tepat dan menjangkau masyarakat terdampak.

Rencana tersebut, kata Junaidi, sebaiknya mencakup program jangka pendek selama kabut asap menyelimuti wilayah Kalteng, sekaligus penanganan kesehatan setelah karhutla mereda. Pada masa darurat, instansi terkait perlu menentukan bentuk bantuan yang dibutuhkan warga dan cara menyampaikannya. Setelah paparan asap berkurang, perhatian tetap diperlukan untuk mengidentifikasi serta menangani gangguan kesehatan yang mungkin dialami masyarakat. Dengan demikian, perlindungan tidak berhenti saat keadaan mulai membaik.

Perencanaan yang terarah juga dibutuhkan agar setiap instansi memahami langkah yang harus dilakukan, jenis dukungan yang dapat disediakan, dan program kesehatan yang perlu dijalankan. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat membantu memastikan respons berlangsung konsisten, baik dalam penyampaian informasi maupun layanan kepada warga. Kejelasan rencana dinilai penting terutama bagi kelompok rentan, yang berisiko lebih besar mengalami dampak kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah selama kabut asap, terutama lansia, balita, dan ibu hamil. Warga dianjurkan tetap berada di rumah, kecuali jika memiliki keperluan penting. Bagi yang harus keluar, Budi menyarankan penggunaan masker; masker N95 dapat dipilih jika tersedia.

Baca juga: Sinergi Pemerintah Kunci Pembangunan Nasional | Komentar Prabowo Soal Pakar yang Sering Kritik Pemerintah | Kepolisian Tegaskan Penegakan Hukum untuk Lindungi Investasi