Kampus Ungkap Penanganan Perundungan Mahasiswa di Asrama Telkom University

Kampus Ungkap Penanganan Perundungan Mahasiswa di Asrama Telkom University

Jakarta | Telkom University mengonfirmasi adanya perundungan terhadap seorang mahasiswa baru yang berlangsung di asrama putra. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00. Konfirmasi mengenai insiden itu disampaikan oleh Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan rektor, perundungan tersebut melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Dalam insiden itu, mahasiswa yang bersangkutan mengalami tindakan penyemprotan api menggunakan cairan semprot. Peristiwa berlangsung di lingkungan asrama putra, yang menjadi tempat tinggal mahasiswa baru selama menjalani masa perkuliahan.

Penyampaian informasi melalui konferensi pers virtual tersebut menjadi penegasan awal dari pihak kampus mengenai kejadian yang berlangsung pada malam 9 Oktober. Telkom University menyatakan bahwa insiden itu memang terjadi, sebagaimana diterangkan langsung oleh rektor dalam forum resmi tersebut.

Keterangan Prof. Dr. Suyanto memuat unsur utama kejadian, yakni waktu, lokasi, serta bentuk tindakan yang dilakukan terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri. Dengan demikian, peristiwa perundungan di asrama putra tersebut menjadi bagian dari perhatian resmi Telkom University dan telah diungkapkan kepada publik melalui konferensi pers virtual.

Insiden ini melibatkan mahasiswa baru dan terjadi pada sekitar pukul 20.00, Jumat, 9 Oktober 2026. Rektor menyampaikan keterangan itu dua hari kemudian, yaitu pada Minggu, 11 Oktober 2026, dalam agenda konferensi pers yang dilaksanakan secara daring. Pernyataan tersebut menjadi dasar informasi awal mengenai kejadian perundungan yang dikonfirmasi oleh pihak kampus.

Penanganan terhadap dugaan perundungan mahasiswa di asrama Telkom University mulai dilakukan setelah video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Rekaman itu kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong kampus mengambil langkah untuk memastikan situasi di lingkungan asrama tetap aman. Peredaran video juga membuat informasi mengenai kejadian tersebut diketahui lebih banyak pihak, sehingga diperlukan respons yang terukur, cepat, dan tetap memperhatikan proses penanganan yang berlaku di perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtias, menjelaskan bahwa muncul respons dari mahasiswa yang tinggal di asrama. Sejumlah mahasiswa berkumpul dan menyampaikan protes terhadap kejadian yang terlihat dalam video tersebut. Reaksi itu berlangsung di area tower atau bagian asrama tempat mahasiswa yang terlibat tinggal. Kampus kemudian memusatkan perhatian pada lokasi tersebut untuk meredam situasi, menjaga ketertiban, serta mencegah munculnya tindakan lanjutan yang dapat memperkeruh keadaan.

Pengamanan dan penanganan di area tower melibatkan sejumlah unsur kampus. Direktorat Kemahasiswaan dan Karier bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memastikan kebutuhan mahasiswa dapat ditangani. Tim PPAKPT, yakni Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi, turut dilibatkan untuk memberikan respons sesuai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi. Perwakilan fakultas terkait juga ikut berkoordinasi, terutama karena perkara tersebut menyangkut mahasiswa yang berada dalam lingkungan akademik tertentu.

Selain itu, unsur sivitas akademika dan bidang sumber daya ikut mendukung upaya pengamanan serta pengelolaan situasi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa respons kampus tidak hanya berfokus pada kejadian yang terekam, tetapi juga pada kondisi mahasiswa di asrama setelah video menyebar. Dengan pengamanan di lokasi dan koordinasi antarlembaga, kampus berupaya menjaga ketenangan lingkungan tower sekaligus memastikan persoalan ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku.

Setelah mengetahui dampak penyebaran video dan munculnya reaksi dari mahasiswa, pihak kampus mengambil langkah awal dengan mengamankan para korban. Tindakan tersebut menjadi prioritas agar hak-hak korban tetap terpenuhi serta mereka memperoleh rasa aman selama proses penanganan berlangsung. Kampus juga memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi situasi yang semakin tegang di lingkungan asrama.

Menurut keterangan Ratri, upaya penanganan tidak hanya berfokus pada korban, tetapi juga diarahkan untuk meredakan ketegangan yang muncul setelah video beredar. Pihak kampus berusaha menjaga kondisi asrama agar kembali kondusif sehingga aktivitas para penghuni dapat berlangsung dengan lebih tertib. Setelah situasi dinilai terkendali, mahasiswa disebut kembali ke area masing-masing di asrama.

Pengamanan dan pemulihan situasi menjadi tahapan penting sebelum kampus melanjutkan proses penanganan secara lebih mendalam. Dengan kondisi yang lebih tenang, pihak terkait dapat menjalankan komunikasi tanpa menambah tekanan di lingkungan asrama. Langkah ini sekaligus membantu memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara terarah, dengan memperhatikan hak dan kepentingan pihak-pihak yang terlibat.

Tahap berikutnya dilakukan melalui konsultasi dan diskusi bersama pihak pelaku maupun korban. Kampus membuka ruang pembicaraan dengan kedua pihak untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang terjadi serta menentukan langkah penanganan selanjutnya. Konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya kampus menindaklanjuti persoalan secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga agar kondisi asrama tetap aman dan tertib. Rangkaian langkah itu menunjukkan bahwa kampus memprioritaskan perlindungan korban, pemulihan ketertiban, serta penyelesaian melalui proses komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Sehari setelah kejadian di asrama, pihak Telkom University meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan insiden tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam kronologi, termasuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian berlangsung. Keterangan dari para pihak menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan karena kampus perlu memastikan informasi yang diperoleh tersusun secara utuh dan dapat diverifikasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dua mahasiswa yang terlibat dalam insiden tersebut dikenai sanksi administratif. Pemberian sanksi ini menunjukkan bahwa kampus telah mengambil tindakan awal terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan asrama. Meski demikian, informasi mengenai bentuk sanksi maupun keputusan lanjutan tidak disampaikan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, tindakan yang telah diberikan perlu dipahami sebagai bagian dari proses penanganan yang masih berjalan.

Kampus masih melakukan verifikasi dan mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan peran masing-masing pihak secara lebih jelas. Tahap tersebut diperlukan agar penanganan tidak hanya didasarkan pada informasi awal, tetapi juga mempertimbangkan keterangan dan temuan yang relevan. Proses pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu kampus memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai insiden perundungan mahasiswa di asrama.

Dengan demikian, sanksi administratif terhadap dua mahasiswa tersebut merupakan hasil pemeriksaan awal. Penanganan perkara belum sepenuhnya selesai karena proses verifikasi serta pengumpulan keterangan tambahan masih berlangsung. Kampus tetap perlu memastikan setiap informasi yang diterima telah diperiksa secara memadai sebelum menetapkan langkah atau keputusan berikutnya.

Baca juga: Skandal Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed Terungkap | Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed Melibatkan Guru SMA | Viralnya Obrolan Kontroversial Mahasiswa UB di Grup Chat