Operasi Narkotika di Dua Titik Batam, 21 Orang Dinyatakan Positif

Operasi Narkotika di Dua Titik Batam, 21 Orang Dinyatakan Positif

Kota Batam | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan 29 orang dalam operasi penindakan narkotika yang digelar di dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober, dengan melibatkan 107 personel gabungan Polda Kepri.

Operasi itu menyasar dua titik yang menjadi perhatian aparat. Lokasi pertama berada di sebuah gang di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, Batu Aji, Batam. Sementara itu, lokasi kedua berada di kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Kedua kawasan tersebut didatangi petugas secara bersamaan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di dua wilayah tersebut. Menurutnya, pelaksanaan operasi melibatkan personel gabungan untuk memastikan kegiatan berjalan secara menyeluruh dan sesuai prosedur.

Dari 29 orang yang diamankan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas. Mereka selanjutnya menjalani proses pendalaman untuk menentukan keterkaitan masing-masing dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Penindakan di dua titik Batam ini menjadi bagian dari langkah Polda Kepri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah kawasan yang dinilai rawan berkembang menjadi lokasi peredaran narkotika. Aparat mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitarnya.

Hasil pengamanan dalam operasi narkotika tersebut menunjukkan perbedaan temuan lokasi pertama dan lokasi kedua. Petugas terlebih dahulu membawa 20 orang dari titik pertama untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine guna mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh orang yang diamankan di lokasi itu.

Dari 20 orang yang menjalani pemeriksaan di titik pertama, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkotika. Hasil tersebut menjadi bagian terbesar dari temuan pada lokasi pertama. Sementara itu, delapan orang lainnya memperoleh hasil negatif berdasarkan pemeriksaan urine. Dengan demikian, data di titik pertama mencatat adanya dua kelompok hasil tes, yakni 12 orang positif dan delapan orang negatif.

Petugas kemudian melakukan pengamanan di lokasi kedua. Sebanyak sembilan orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Berbeda dari temuan di titik pertama, seluruh orang yang diamankan di lokasi kedua dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Tidak terdapat hasil negatif dari sembilan pemeriksaan yang dilakukan di lokasi tersebut.

Jika kedua lokasi dihitung secara keseluruhan, jumlah orang yang diamankan mencapai 29 orang. Angka itu berasal dari 20 orang di titik pertama dan sembilan orang di titik kedua. Dari total tersebut, 21 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri atas 12 orang dari lokasi pertama dan sembilan orang dari lokasi kedua. Adapun delapan orang lainnya, yang seluruhnya berasal dari titik pertama, dinyatakan negatif. Rincian ini memperlihatkan hasil pemeriksaan berdasarkan lokasi secara jelas, sekaligus menegaskan jumlah keseluruhan orang yang positif dalam operasi tersebut.

Dalam operasi narkotika yang dilaksanakan di dua titik di Batam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Temuan tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, serta plastik-plastik kecil. Barang-barang itu diamankan sebagai bagian dari hasil kegiatan di lapangan dan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Keberadaan berbagai perlengkapan tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam operasi. Alat isap sabu atau bong, kaca pirex, dan pipet plastik merupakan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, sedangkan korek api gas dan plastik kecil juga ditemukan di lokasi. Seluruh barang yang diduga berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut dicatat dan ditangani oleh petugas berdasarkan ketentuan pemeriksaan.

Selain mengamankan barang-barang temuan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada dalam rangkaian operasi tersebut. Sebanyak 21 orang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan awal. Terhadap mereka, langkah berikutnya adalah menjalani pemeriksaan awal dan asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.

Asesmen medis dilakukan untuk memperoleh gambaran yang diperlukan mengenai kondisi masing-masing orang. Proses ini menjadi bagian dari tahapan penanganan setelah hasil pemeriksaan awal menunjukkan hasil positif. Melalui asesmen tersebut, pihak terkait dapat menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, tindak lanjut terhadap 21 orang tersebut masih mencakup pemeriksaan awal dan asesmen medis di BNN Provinsi Kepulauan Riau. Penentuan langkah berikutnya dilakukan berdasarkan hasil asesmen serta aturan yang menjadi acuan. Proses tersebut memastikan bahwa setiap tindak lanjut diberikan melalui tahapan yang sesuai, tanpa menetapkan bentuk penanganan di luar hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan operasi narkotika di dua titik wilayah Batam berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Selama pelaksanaan, situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif sehingga setiap tahapan kegiatan dapat dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Petugas menjalankan tugas dengan memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban masyarakat, sementara proses penanganan terhadap pihak-pihak yang dinyatakan positif dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Keterangan tersebut menjadi bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan kepolisian di lapangan.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Peran warga dinilai penting karena lingkungan masyarakat merupakan salah satu unsur yang dapat membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini. Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar, memberikan perhatian terhadap perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan, serta mendukung upaya penegakan hukum tanpa melakukan tindakan sendiri yang dapat mengganggu proses penanganan.

Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas berkaitan dengan narkotika diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui kepolisian atau saluran pengaduan resmi yang tersedia, dengan memberikan keterangan secara jelas mengenai lokasi, waktu, dan bentuk aktivitas yang dicurigai apabila memungkinkan. Warga tidak dianjurkan melakukan konfrontasi atau mengambil tindakan langsung terhadap pihak yang dicurigai. Laporan dari masyarakat akan menjadi informasi bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Polda Kepri juga mengingatkan agar informasi disampaikan secara bertanggung jawab, tidak disebarkan sebagai tuduhan tanpa dasar, serta tidak menghambat proses penyelidikan. Dengan partisipasi masyarakat dan koordinasi bersama aparat, upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terus dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: Operasi Pencarian Jurnalis Hilang di Anak Krakatau | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | Operasi Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda