Kota Solo | Pada Rabu, 28 Oktober 2026, sejumlah orang yang mengatasnamakan Pejuang Merah Putih Indonesia mendatangi kawasan Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah. Kehadiran rombongan itu berlangsung di sekitar rumah Joko Widodo, mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia. Mereka datang untuk menyampaikan desakan yang berkaitan dengan Gibran, tetapi tidak bergerak hingga ke kediaman Jokowi. Peristiwa tersebut berlangsung di area sekitar lingkungan tempat tinggal mantan presiden itu, bukan di depan pintu rumahnya. Dengan demikian, posisi rombongan tetap berada di luar kediaman dan berada pada titik yang berjarak beberapa puluh meter dari rumah. Informasi mengenai lokasi dan jarak ini penting untuk menggambarkan batas berlangsungnya kegiatan pada hari tersebut secara akurat.
Rombongan berhenti di mulut Gang Kutai Utara, yang berjarak beberapa puluh meter dari rumah Jokowi. Di titik itu, Serka Zainudin, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), menemui mereka. Pertemuan tersebut terjadi sebelum rombongan mendekati kediaman, sehingga tidak ada keterangan bahwa mereka masuk ke gang atau menuju rumah. Mulut gang menjadi lokasi interaksi anggota rombongan dan petugas yang menemui mereka. Gambaran ini membedakan kehadiran kelompok di lingkungan sekitar dari tindakan mendatangi langsung rumah mantan presiden. Lokasi pertemuan juga memberi konteks mengenai bagaimana kegiatan berlangsung: para peserta berada di akses jalan sekitar, sedangkan kediaman Jokowi tetap berjarak dari titik mereka berkumpul.
Keterangan bahwa rombongan tidak mendekati rumah menjadi salah satu unsur utama dalam memahami kejadian di Sumber. Penyebutan jarak beberapa puluh meter menjelaskan bahwa mereka berada di kawasan sekitar, tetapi tidak sampai di depan kediaman. Demikian pula, peran Serka Zainudin terbatas pada keterangan bahwa ia menemui rombongan di mulut Gang Kutai Utara; informasi tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan isi pembicaraan atau langkah lanjutan yang diambil. Peristiwa ini dapat dipaparkan secara faktual melalui waktu, lokasi, identitas kelompok yang mereka gunakan, serta titik pertemuan dengan anggota Paspampres. Unsur-unsur itu memberikan gambaran yang terukur tentang aksi tersebut tanpa menyamakan keberadaan di sekitar rumah dengan pendekatan langsung ke kediaman Jokowi.
Pokok desakan yang disampaikan rombongan Kelompok Pejuang Merah Putih adalah agar Presiden Joko Widodo bersedia mendorong putranya, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden. Permintaan itu disampaikan saat kelompok tersebut mendatangi kawasan sekitar rumah Jokowi. Dalam penyampaian mereka, desakan ditujukan kepada Jokowi sebagai ayah Gibran sekaligus tokoh yang mereka harapkan dapat mengambil langkah untuk menyampaikan permintaan mundur tersebut. Pernyataan itu merupakan sikap kelompok, bukan keputusan resmi atau pengumuman dari pihak kepresidenan maupun wakil presiden.
Bangun Satoto, yang menyampaikan pandangan kelompok, mengatakan bahwa permintaan agar Gibran mundur tidak hanya berasal dari rombongan yang hadir. Menurutnya, desakan serupa juga disuarakan oleh banyak masyarakat. Klaim mengenai luasnya dukungan itu menjadi bagian dari alasan yang ia kemukakan untuk meminta Jokowi mempertimbangkan permintaan mereka. Namun, pernyataan tersebut tetap perlu dipahami sebagai penilaian Bangun dan kelompoknya; tidak disertai dalam desakan itu ukuran atau data yang dapat memastikan seberapa banyak warga yang memiliki pandangan sama.
Bangun juga memperingatkan kemungkinan pemakzulan apabila Gibran tidak mengundurkan diri. Ia menyebut skenario tersebut dapat menjadi hal yang memalukan dan merendahkan harga diri. Ucapan itu menggambarkan kekhawatiran serta penilaian kelompok terhadap kemungkinan perkembangan politik, bukan kepastian bahwa proses pemakzulan akan berlangsung atau berakhir dengan pencopotan. Pemakzulan merupakan proses ketatanegaraan yang memiliki tahapan dan persyaratan tersendiri, sehingga peringatan dari kelompok tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa proses itu telah dimulai. Dengan demikian, inti pesan rombongan menggabungkan tuntutan pengunduran diri dengan peringatan tentang risiko politik yang menurut mereka dapat muncul jika tuntutan tidak dipenuhi. Sikap dan konsekuensi yang mereka gambarkan perlu dibedakan dari fakta bahwa Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden serta dari keputusan lembaga negara yang berwenang.Selain menyampaikan desakan terkait posisi Gibran, kelompok Pejuang Merah Putih turut meminta Joko Widodo menghentikan pernyataan yang mengaitkan polemik ijazah dengan operasi politik. Menurut kelompok tersebut, penyebutan isu itu sebagai bagian dari operasi politik dapat mengaburkan pokok persoalan yang sedang dipertanyakan publik. Mereka menilai, perbedaan pandangan mengenai keaslian atau status dokumen pendidikan seharusnya dijawab melalui penjelasan yang terbuka, bukan langsung ditempatkan dalam kerangka kepentingan politik.
Keberatan kelompok juga tertuju pada istilah “penumpang gelap” yang digunakan untuk menyebut pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah Jokowi dan Gibran. Bangun menyampaikan bahwa label tersebut tidak tepat untuk menggambarkan orang yang meminta kejelasan mengenai dokumen yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam inti pernyataannya, mempertanyakan status ijazah tidak dengan sendirinya berarti seseorang sedang menunggangi isu atau menjalankan agenda tertentu. Istilah itu, menurut keberatan yang disampaikan, berisiko memberi cap buruk kepada para penanya sebelum substansi pertanyaan mereka dijelaskan.
Bangun menekankan bahwa ruang untuk meminta keterangan mengenai persoalan publik perlu dihormati. Ia mempersoalkan kesan bahwa semua pihak yang mengangkat isu ijazah memiliki tujuan tersembunyi, sebab anggapan tersebut dapat menutup kesempatan untuk membahas bukti dan fakta. Kelompok itu menghendaki agar tanggapan terhadap polemik disampaikan secara proporsional, dengan membedakan kritik atau permintaan klarifikasi dari tuduhan bermotif politik. Dengan demikian, pembicaraan mengenai ijazah tidak semata-mata diarahkan pada siapa yang menyampaikan pertanyaan, tetapi juga pada isi persoalan yang hendak diperiksa.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, kelompok membawa dua surat yang ditujukan langsung kepada Jokowi. Surat-surat itu menjadi sarana untuk menyampaikan permintaan mereka mengenai Gibran sekaligus keberatan atas cara polemik ijazah dibingkai. Dengan menujukan surat kepada Jokowi, mereka berharap pesan mengenai penggunaan istilah “penumpang gelap” dan narasi operasi politik dapat diterima langsung oleh pihak yang mereka maksud. Kelompok meminta agar polemik ditanggapi dengan penjelasan yang tidak mendiskreditkan warga yang mengajukan pertanyaan, serta tetap memberi ruang bagi pembahasan terbuka berdasarkan fakta.
Serka Zainudin mempersilakan rombongan Kelompok Pejuang Merah Putih untuk bertemu Presiden Joko Widodo apabila mereka bersedia mengikuti mekanisme yang berlaku bagi warga lain. Menurut tawaran tersebut, rombongan dapat bergabung dalam antrean bersama masyarakat yang datang untuk bertemu Jokowi di sekitar kediamannya. Kesempatan itu disampaikan sebagai pilihan bagi kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung. Namun, tawaran tersebut tidak serta-merta mengubah rencana yang telah disusun oleh rombongan. Mereka mempertimbangkan agenda yang sudah ditetapkan sebelum datang, sehingga pertemuan melalui antrean warga bukan menjadi langkah yang mereka prioritaskan pada saat itu.
Bangun menolak tawaran Serka Zainudin dengan cara yang halus. Ia menjelaskan bahwa kelompoknya telah menjadwalkan audiensi dengan DPRD Kota Solo untuk menyampaikan aspirasi. Karena agenda tersebut sudah direncanakan, rombongan memilih untuk tetap mengikuti susunan kegiatan yang telah mereka tetapkan. Penolakan itu bukan disampaikan sebagai penolakan terhadap kesempatan bertemu Jokowi, melainkan sebagai penjelasan mengenai adanya agenda audiensi yang perlu dijalankan terlebih dahulu. Dengan demikian, pembicaraan mengenai antrean warga dan rencana bertemu Presiden berlangsung di tengah upaya kelompok untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang telah dijadwalkan.
Meski memiliki agenda audiensi dengan DPRD Kota Solo, kelompok tersebut tetap berharap surat yang mereka bawa dapat sampai kepada Jokowi. Mereka berharap surat itu bisa diserahkan secara langsung kepada Presiden, atau disampaikan melalui staf maupun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Baca juga: Persetujuan Tinggi Calon Manajer Kopdes Merah Putih untuk Lokasi Penempatan | Prestasi Menggembirakan: Prabowo Sampaikan Apresiasi kepada Rahmat Erwin





