Kunjungan Komisi III DPR ke Kediaman Kapolri Suyudi Berlangsung sebagai Tradisi Pergantian Pimpinan

Kunjungan Komisi III DPR ke Kediaman Kapolri Suyudi Berlangsung sebagai Tradisi Pergantian Pimpinan

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendatangi kediaman Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Kunjungan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung setelah adanya pergantian pimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedatangan para anggota legislatif itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Habiburokhman membenarkan bahwa sejumlah anggota Komisi III DPR RI berkunjung ke kediaman Kapolri Suyudi. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi yang terus dilakukan oleh Komisi III setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Dengan demikian, kunjungan itu ditempatkan sebagai kebiasaan kelembagaan yang menyertai perubahan kepemimpinan di tubuh Polri.

Kunjungan ke kediaman Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober. Keterangan mengenai kegiatan itu disampaikan oleh Habiburokhman sebagai penegasan bahwa agenda serupa bukan kali pertama dilakukan. Komisi III DPR RI secara konsisten menjalankan tradisi tersebut setiap ada pergantian Kapolri, termasuk setelah Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri. Informasi yang disampaikan berfokus pada kehadiran sejumlah anggota komisi, lokasi kunjungan, waktu pelaksanaan, serta sifatnya sebagai tradisi dalam momentum pergantian pimpinan kepolisian.

Suasana kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Kapolri Suyudi berlangsung dalam nuansa kekeluargaan dan keakraban. Keterangan tersebut disampaikan oleh Habiburokhman, yang menjelaskan bahwa pertemuan tidak hanya menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi, tetapi juga memperlihatkan sisi personal dari pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada anggota Komisi III DPR yang hadir.

Perkenalan keluarga menjadi bagian penting dari suasana pertemuan karena menciptakan interaksi yang lebih dekat Suyudi dan para anggota parlemen. Pertemuan tersebut berlangsung sebagai bentuk kunjungan dalam rangkaian tradisi pergantian pimpinan, sehingga komunikasi yang terbangun tidak terbatas pada pembahasan kelembagaan. Kehadiran keluarga dan perkenalan secara langsung turut memberikan kesan hangat dalam pertemuan di kediaman Kapolri.

Dalam perbincangan itu, Suyudi kembali menegaskan konsep “polisi sahabat masyarakat” yang digagasnya. Gagasan tersebut disebut menjadi salah satu penekanan yang disampaikan Suyudi dalam pertemuan bersama Komisi III DPR. Penegasan itu menunjukkan perhatian terhadap hubungan kepolisian dan masyarakat, terutama mengenai pentingnya menghadirkan polisi yang dekat dengan warga.

Habiburokhman menyebut komitmen tersebut akan dimaksimalkan. Pernyataan itu menegaskan bahwa konsep polisi sahabat masyarakat tetap menjadi arah yang hendak diperkuat oleh Suyudi. Dalam konteks kunjungan tersebut, komitmen itu disampaikan sebagai bagian dari percakapan Kapolri dan anggota Komisi III DPR, tanpa menguraikan program atau bentuk pelaksanaan lain di luar gagasan yang telah ditegaskan.

Para anggota Komisi III DPR yang berkunjung ke kediaman Kapolri Suyudi menyampaikan dukungan terhadap upaya pembenahan institusi kepolisian. Dukungan tersebut disampaikan dalam suasana silaturahmi yang menjadi bagian dari tradisi setiap pergantian pimpinan Polri. Dalam pertemuan itu, para wakil rakyat menilai kepemimpinan baru memiliki kesempatan untuk memperkuat kinerja kepolisian, meningkatkan profesionalisme, serta membangun kepercayaan masyarakat.

Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III DPR siap mendukung langkah Suyudi dalam memperbaiki berbagai hal di tubuh Polri. Dukungan itu, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dengan usaha membenahi sikap, pelayanan, dan hubungan institusi tersebut dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan secara menyeluruh, sehingga kepolisian dapat bekerja secara lebih humanis, terbuka, dan bertanggung jawab.

Selain menyampaikan dukungan, sebagian anggota DPR juga mengutarakan keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Sikap semacam itu dianggap dapat menimbulkan jarak dengan masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Keluhan tersebut disampaikan sebagai masukan agar persoalan internal maupun perilaku pejabat yang tidak sesuai harapan dapat segera diperbaiki. Habiburokhman berharap kepemimpinan Suyudi dapat menindaklanjuti berbagai masukan itu dengan langkah nyata, termasuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di lingkungan Polri. Dengan demikian, dukungan politik dari Komisi III DPR diharapkan berjalan beriringan dengan evaluasi kritis, agar proses pembenahan institusi berlangsung konsisten dan menghasilkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung melalui tahapan konstitusional dan kelembagaan yang berurutan. Presiden RI Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri melalui surat presiden bertanggal 30 September. Pengajuan tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk melaksanakan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pengganti Listyo Sigit Prabowo. Tahap tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober sebagai bagian dari mekanisme persetujuan parlemen sebelum pelantikan.

Setelah menjalani proses di Komisi III DPR pada Kamis pagi, Suyudi memperoleh persetujuan untuk dilantik sebagai Kapolri. Persetujuan itu menandai berlanjutnya proses pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi. Pada Kamis siang, Suyudi kemudian disetujui untuk menggantikan Listyo, sebelum prosesi pengangkatan resminya dilaksanakan pada sore hari. Urutan tersebut memperlihatkan kesinambungan pengajuan presiden, pemeriksaan parlemen, dan pelantikan kepala kepolisian.

Pada Kamis sore, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Staf Presiden. Dalam rangkaian pergantian pimpinan itu, kunjungan Komisi III DPR ke kediaman Kapolri Suyudi juga menjadi bagian dari tradisi yang menyertai perubahan kepemimpinan. Informasi mengenai kunjungan tersebut dibagikan oleh Habiburokhman melalui akun Instagram miliknya. Kunjungan itu berlangsung dalam konteks pergantian jabatan yang telah melalui tahapan resmi, mulai dari pengajuan calon hingga pelantikan di Istana Negara.