JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi kemungkinan diberhentikan dari jabatan menteri. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia berada di Denpasar, Bali, ketika isu mengenai kemungkinan pergantian atau reshuffle kabinet kembali muncul. Pigai menyatakan bahwa jabatan yang diembannya tidak membuatnya merasa takut terhadap keputusan apa pun yang dapat diambil.
Menurut Pigai, apabila seseorang merasa takut menghadapi kemungkinan dicopot dari kabinet, ia mungkin akan memilih tetap berada di Jakarta sambil menunggu perkembangan. Sikap itu, lain, dilakukan dengan terus memantau telepon untuk mengetahui apakah ada kabar mengenai pergantian jabatan. Namun, Pigai menyampaikan bahwa dirinya tidak memilih bersikap demikian karena tidak merasa takut menghadapi kemungkinan tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan sikap Pigai yang menyerahkan keputusan mengenai jabatan kepada pihak yang memiliki kewenangan. Ia tidak menyampaikan bahwa dirinya akan mengambil langkah tertentu untuk mempertahankan posisi sebagai menteri. Sebaliknya, Pigai menekankan bahwa kemungkinan diberhentikan dari kabinet bukan sesuatu yang membuatnya harus berada dalam keadaan cemas atau menunggu kabar setiap saat.
Di tengah kembali beredarnya isu reshuffle kabinet, penegasan Pigai tersebut menjadi inti sikapnya terhadap kemungkinan pergantian menteri. Ia menyatakan tetap tidak gentar, termasuk apabila keputusan pemberhentian benar-benar terjadi. Dengan demikian, Pigai menempatkan kemungkinan perubahan jabatan itu sebagai hal yang tidak perlu dihadapi dengan rasa takut ataupun penantian terus-menerus melalui telepon.
Natalius Pigai menyatakan bahwa kemungkinan terjadinya perubahan posisi dalam kabinet bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Ia menegaskan bahwa setiap menteri harus memahami konsekuensi dari jabatan yang diemban, termasuk kemungkinan dievaluasi atau digantikan ketika presiden menilai diperlukan penyesuaian dalam pemerintahan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Pigai tidak merasa gentar menghadapi isu perombakan kabinet yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Pigai, keputusan untuk mempertahankan, memindahkan, atau mengganti seorang menteri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Penentuan komposisi kabinet tidak dapat didasarkan pada tekanan, spekulasi, maupun kepentingan pribadi para pejabat. Presiden memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan bekerja sesuai arah kebijakan nasional dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam pandangan tersebut, kepala negara memiliki kapasitas untuk mengevaluasi pencapaian setiap anggota kabinet secara menyeluruh. Penilaian dapat mencakup pelaksanaan program, efektivitas koordinasi, kepemimpinan, serta kemampuan menteri dalam menerjemahkan visi pemerintahan ke dalam kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, perubahan susunan kabinet dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan kinerja pemerintahan, bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman.
Pigai menempatkan dirinya sebagai bagian dari jajaran pembantu presiden yang harus siap menjalankan tugas maupun menerima keputusan pimpinan negara. Ia menyampaikan bahwa posisi menteri pada dasarnya merupakan amanah dan mandat, bukan hak yang melekat secara permanen. Selama masih dipercaya, tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab; apabila presiden mengambil keputusan berbeda, keputusan tersebut perlu dihormati.
Dengan menyerahkan sepenuhnya persoalan posisi para menteri kepada Presiden Prabowo Subianto, Pigai menekankan pentingnya menjaga fokus pada pekerjaan pemerintahan. Ia tidak ingin isu pergantian jabatan mengganggu pelaksanaan program kementerian atau menimbulkan ketidakpastian dalam pelayanan publik. Bagi Pigai, loyalitas kepada pemerintahan ditunjukkan melalui kinerja, kesiapan menerima evaluasi, dan penghormatan terhadap kewenangan presiden dalam menentukan kebutuhan kabinet.
Natalius Pigai menyatakan bahwa penilaian terhadap seorang menteri semestinya didasarkan pada kinerja dan pencapaian selama menjalankan tanggung jawabnya. Ia menegaskan bahwa dirinya dikenal karena bekerja, bukan karena membangun persepsi atau mencari perhatian melalui pernyataan politik. Menurut Pigai, ukuran utama seorang pejabat berada pada hasil kerja yang dapat dilihat, diukur, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam pandangannya, kewenangan untuk menilai kinerja para menteri berada di tangan presiden. Setiap kementerian memiliki indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) yang menjadi acuan dalam mengukur capaian program, efektivitas kebijakan, serta pemenuhan target pemerintahan. Pigai menyebut presiden memiliki akses terhadap laporan dan data yang diperlukan untuk melihat perkembangan kerja setiap menteri secara menyeluruh.
Karena itu, evaluasi terhadap menteri tidak seharusnya ditentukan semata-mata oleh pemberitaan, komentar politik, atau persepsi yang berkembang di ruang publik. Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan penilaian, mempertahankan pejabat, melakukan perombakan, maupun mengambil keputusan lain sesuai kebutuhan pemerintahan. Bagi Pigai, proses tersebut merupakan bagian dari kewenangan konstitusional presiden.
Pigai juga menyampaikan pandangannya mengenai karakter Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya sebagai seorang intelektual. Dengan kapasitas tersebut, presiden diharapkan mampu mengambil keputusan berdasarkan data, pencapaian program, dan indikator yang objektif. Ia menilai hasil survei atau penilaian wartawan dapat menjadi bahan informasi, tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan nasib seorang menteri.
Pendekatan berbasis data dinilai dapat membuat evaluasi pemerintahan berlangsung lebih adil dan terarah. Melalui pengukuran yang jelas, presiden dapat membandingkan target dengan realisasi, mengidentifikasi hambatan, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Sikap Pigai tersebut menunjukkan bahwa ia menyerahkan keputusan mengenai keberlanjutan jabatan kepada presiden, sembari menegaskan kesiapan untuk terus bekerja dan mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Setelah isu pergantian menteri kembali mencuat, Natalius Pigai menyatakan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi kemungkinan tersebut. Ia memilih tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembannya, tanpa menjadikan kabar mengenai reshuffle sebagai hal yang mengganggu perhatian maupun pekerjaannya. Sikap itu menunjukkan bahwa Pigai berupaya menjaga fokus pada amanah yang sedang dijalankan, alih-alih larut dalam spekulasi mengenai posisi di dalam kabinet.
Pigai menegaskan bahwa isu mengenai kemungkinan dirinya diganti tidak menjadi dasar untuk mengubah cara kerjanya. Selama masih mendapat tugas, ia akan melaksanakannya sebagaimana mestinya. Ia tidak memusatkan perhatian pada peluang terjadinya perombakan kabinet, karena hal tersebut bukan sesuatu yang berada dalam kewenangannya untuk menentukan. Bagi Pigai, tanggung jawab yang ada di hadapannya tetap harus dijalankan dengan sikap yang tenang dan penuh kesungguhan.
Mengenai penilaian atas kinerjanya, Pigai menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak mengambil alih kewenangan Presiden untuk menilai pelaksanaan tugas maupun menentukan keberlanjutan jabatannya. Karena itu, apa pun perkembangan isu reshuffle, Pigai menyatakan akan tetap bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya selama masih dipercaya untuk melakukannya. Sikap tersebut menempatkan keputusan mengenai evaluasi kinerja dan kemungkinan pergantian menteri sepenuhnya sebagai kewenangan Presiden, sementara Pigai tetap berfokus pada tugas yang sedang diemban.
