Operasi Gabungan Sasar Kampung Ambon dan Boncos untuk Berantas Narkoba

Operasi Gabungan Sasar Kampung Ambon dan Boncos untuk Berantas Narkoba

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di dua kawasan Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penggerebekan yang menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos ini melibatkan unsur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya. Keterlibatan kedua pihak menunjukkan bahwa operasi dilaksanakan secara gabungan dengan sasaran yang berada di dua kawasan di Jakarta Barat.

Pelaksanaan operasi pada Jumat, 9 Oktober 2026, menempatkan dua wilayah itu sebagai lokasi kegiatan penindakan. Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi sasaran penggerebekan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Operasi ini secara langsung diarahkan pada penanganan persoalan narkoba di kawasan tersebut.

Dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, kegiatan tersebut berfokus pada tindakan gabungan di lapangan. Lokasi penggerebekan berada di Kampung Ambon serta Kampung Boncos, yang keduanya terletak di Jakarta Barat. Waktu pelaksanaan dan pihak yang terlibat menjadi bagian penting dari operasi yang digelar pada hari itu.

Penggerebekan di dua kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan terhadap peredaran narkoba. Tim gabungan mendatangi Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat untuk menjalankan operasi dengan tujuan utama memberantas narkoba. Kegiatan ini menegaskan fokus aparat pada penanganan peredaran narkoba di Jakarta Barat melalui operasi yang dilaksanakan bersama.

Operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos mulai dilaksanakan sejak Jumat pagi. Kegiatan tersebut melibatkan kekuatan dari sejumlah unsur kepolisian yang bekerja secara terpadu di kedua lokasi. Pengerahan banyak satuan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasi, mulai dari pengamanan wilayah, penindakan, hingga pengawasan terhadap proses kegiatan di lapangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa personel yang dilibatkan tidak hanya berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Operasi ini juga didukung Polda Metro Jaya, Brigade Mobil atau Brimob, serta satuan Sabhara. Selain itu, unsur perintis dan Propam turut diterjunkan bersama satuan kepolisian lainnya sesuai kebutuhan operasi.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan narkoba di Kampung Ambon dan Boncos dilakukan dengan pendekatan yang terkoordinasi. Setiap satuan memiliki tugas dan fungsi yang saling mendukung agar kegiatan berjalan tertib serta mampu menjangkau area sasaran secara menyeluruh. Kehadiran personel gabungan juga ditujukan untuk memperkuat pengamanan selama operasi berlangsung, sekaligus memastikan langkah penindakan dilakukan sesuai prosedur. Dengan dukungan lintas satuan, kegiatan di kedua wilayah tersebut dapat dilaksanakan melalui koordinasi unsur kepolisian yang terlibat.

Operasi gabungan yang menyasar kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Petugas masih melakukan rangkaian kegiatan di kedua lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba. Proses penggerebekan belum dinyatakan selesai, sehingga perkembangan di lapangan masih dapat berubah seiring berlanjutnya operasi. Situasi ini membuat informasi mengenai hasil akhir kegiatan belum dapat disampaikan secara menyeluruh kepada publik.

Kristian belum mengumumkan jumlah orang yang telah ditangkap dalam operasi tersebut. Demikian pula, informasi mengenai barang bukti yang diamankan masih belum disampaikan. Keterangan yang tersedia hingga waktu itu belum merinci apakah telah ada penangkapan maupun jenis barang tertentu yang ditemukan atau dibawa petugas. Karena operasi masih berjalan, setiap informasi mengenai hasil penindakan perlu menunggu keterangan resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung oleh data.

Informasi yang lebih lengkap dijanjikan akan disampaikan pada Jumat sore, setelah seluruh rangkaian operasi selesai. Pada waktu tersebut, pihak terkait diharapkan dapat menjelaskan perkembangan kegiatan, termasuk hasil pemeriksaan di lapangan dan data resmi yang diperlukan. Sampai keterangan lanjutan diberikan, publik diminta merujuk pada informasi dari sumber berwenang dan tidak menyebarkan dugaan mengenai jumlah penangkapan ataupun barang bukti. Pembaruan resmi akan menjadi dasar untuk mengetahui hasil operasi secara lebih jelas dan menyeluruh.

Menurut Kristian, penggerebekan di Kampung Ambon dan Boncos merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkotika. Arahan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Operasi gabungan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus memutus jaringan distribusi narkotika. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pengguna, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang memasok, menyimpan, atau mengedarkan barang terlarang. Dengan melibatkan sejumlah unsur, kepolisian dapat melakukan pemetaan, pengawasan, dan penindakan secara lebih terpadu di wilayah yang menjadi perhatian.

Kristian menjelaskan bahwa Kampung Ambon dan Boncos termasuk lokasi yang disasar karena kerap disebut sebagai sarang narkotika atau kampung narkoba. Penyebutan tersebut menggambarkan adanya kekhawatiran mengenai aktivitas peredaran narkoba yang berulang di kawasan itu. Oleh sebab itu, penggerebekan dipandang perlu untuk memastikan bahwa lingkungan tersebut tidak terus dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.

Langkah lanjutan tetap diperlukan setelah operasi berlangsung. Kepolisian perlu memastikan hasil penindakan melalui proses hukum terhadap para pelaku, pendalaman jaringan, serta pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan. Upaya ini juga diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba. Pemberantasan narkotika tidak berhenti pada satu penggerebekan, melainkan membutuhkan operasi berkelanjutan, penegakan hukum yang konsisten, dan pencegahan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat peredaran.