Penggerebekan Narkoba Digelar di Kampung Boncos dan Kampung Ambon

Penggerebekan Narkoba Digelar di Kampung Boncos dan Kampung Ambon

AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di dua kawasan di Jakarta Barat, yakni Kampung Boncos dan Kampung Ambon, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Penggerebekan tersebut menjadi fokus utama kegiatan kepolisian pada pagi itu, dengan kedua lokasi didatangi oleh tim gabungan dalam operasi yang menyasar kawasan yang dikenal berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kampung Boncos dan Kampung Ambon selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Penyebutan tersebut menempatkan kedua kawasan itu sebagai lokasi penting dalam kegiatan kepolisian yang digelar pada Jumat pagi. Melalui operasi gabungan tersebut, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya hadir di wilayah Jakarta Barat untuk melakukan penggerebekan secara terkoordinasi di dua titik yang menjadi perhatian.

Peristiwa ini menandai dilaksanakannya operasi kepolisian di Kampung Boncos dan Kampung Ambon pada waktu yang sama dalam rangka penindakan di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba. Fokus berita berada pada langkah tim gabungan yang terdiri atas unsur Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, serta lokasi penggerebekan di Jakarta Barat. Penggerebekan berlangsung pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026, sehingga kedua kawasan tersebut menjadi pusat perhatian dalam kegiatan kepolisian hari itu. Uraian awal ini menempatkan operasi sebagai peristiwa utama, tanpa mendahului informasi lain mengenai perkembangan maupun hasil kegiatan di lapangan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran narkoba. Operasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkotika.

Keterangan itu menegaskan bahwa kepolisian menempatkan pemberantasan narkoba sebagai tugas yang harus dijalankan secara langsung dan terarah. Karena itu, personel dikerahkan untuk mendatangi lokasi yang dinilai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Penggerebekan menjadi langkah penindakan terhadap titik-titik yang selama ini mendapat perhatian dalam upaya memutus peredaran barang terlarang tersebut.

Kristian menyebut polisi menyasar sarang-sarang narkotika yang sebelumnya kerap disebut sebagai kampung-kampung narkoba. Istilah tersebut merujuk pada lokasi yang berulang kali dikaitkan dengan aktivitas narkotika dan menjadi sasaran operasi kepolisian. Dengan mendatangi kawasan itu, aparat menjalankan arahan pimpinan untuk menindak tempat-tempat yang dipandang sebagai bagian dari jaringan atau aktivitas peredaran narkoba.

Penjelasan tersebut juga menunjukkan alasan pemilihan Kampung Boncos dan Kampung Ambon sebagai lokasi penggerebekan. Kepolisian berfokus pada kawasan yang telah lama disebut dalam konteks peredaran narkotika, sehingga operasi diarahkan untuk menindaklanjuti informasi dan perhatian yang telah ada. Brigjen Kristian menekankan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan dalam memberantas narkoba, bukan sekadar kegiatan penertiban biasa.

Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya menjalankan mandat pemberantasan narkoba sebagaimana diarahkan Presiden dan Kapolri. Sasaran utama tetap berupa sarang-sarang narkotika yang dikenal masyarakat melalui sebutan kampung-kampung narkoba. Penindakan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon menjadi bagian dari pelaksanaan tugas itu, dengan fokus pada lokasi yang dinilai perlu didatangi dan ditindak oleh aparat.

Operasi penindakan narkoba di Kampung Boncos dan Kampung Ambon melibatkan koordinasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Keterlibatan dua unsur utama tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama lintas kesatuan, bukan hanya oleh satu unit kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memiliki peran dalam penanganan tindak pidana narkoba pada tingkat nasional, sedangkan Polda Metro Jaya menjalankan fungsi kepolisian di wilayah hukumnya.

Berdasarkan keterangan Kristian, operasi tersebut turut melibatkan sejumlah fungsi kepolisian lainnya. Di antaranya adalah Brigade Mobil atau Brimob dan Sabhara, yang menjadi bagian dari dukungan operasional dalam kegiatan kepolisian. Selain kedua fungsi itu, terdapat pula unsur kepolisian lain yang dilibatkan sesuai kebutuhan koordinasi dalam pelaksanaan operasi. Penyebutan berbagai satuan tersebut memperlihatkan adanya pembagian peran dan dukungan antarfungsi dalam satu kegiatan terpadu.

Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Brimob, Sabhara, serta unsur terkait mencerminkan skala koordinasi yang luas. Setiap satuan berkontribusi dalam kerangka tugas kepolisian masing-masing, dengan koordinasi yang diarahkan untuk mendukung penanganan perkara narkoba. Keterangan mengenai keterlibatan sejumlah fungsi itu juga menegaskan bahwa operasi di dua wilayah tersebut mendapat perhatian dari beberapa tingkatan dan unsur kepolisian. Dengan demikian, pelaksanaannya ditempatkan sebagai agenda bersama yang membutuhkan sinergi antarsatuan, sementara rincian pelibatan tetap mengacu pada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Informasi mengenai hasil penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon belum disampaikan secara rinci. Kristian belum membeberkan hasil dari kegiatan tersebut kepada publik. Karena itu, belum ada keterangan resmi mengenai apa saja yang ditemukan selama operasi berlangsung. Pernyataan yang tersedia baru menyebutkan bahwa kegiatan penindakan masih berjalan di dua lokasi tersebut. Informasi lanjutan masih menunggu penyampaian dari pihak yang berwenang.

Kristian juga belum menyampaikan jumlah orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Sampai informasi terakhir tersedia, tidak ada angka resmi mengenai orang yang dibawa atau diamankan oleh petugas. Keterangan terkait hasil pemeriksaan, tindakan terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi, maupun temuan selama pelaksanaan operasi juga belum diberikan. Dengan demikian, rincian mengenai hasil kegiatan belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang telah disampaikan.

Operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon masih berlangsung. Pihak terkait belum memberikan pembaruan mengenai tahap akhir kegiatan ataupun hasil yang telah diperoleh. Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Kristian mengenai perkembangan operasi, termasuk informasi tentang jumlah orang yang diamankan dan hasil penggerebekan tersebut. Hingga keterangan resmi disampaikan, informasi mengenai kegiatan di kedua kampung itu masih terbatas pada pelaksanaan operasi yang belum selesai.