Jakarta | Kesejahteraan nelayan Indonesia masih berada pada tingkat yang memprihatinkan. Gambaran tersebut terlihat dari nilai tukar nelayan pada 2025 yang tercatat sebesar 103,9 atau dibulatkan menjadi 103. Angka ini menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi nelayan masih tertinggal dibandingkan kelompok petani padi dan jagung. Pada periode yang sama, nilai tukar petani padi dan jagung telah mencapai 131.
Nilai tukar nelayan merupakan salah satu indikator yang menggambarkan kemampuan nelayan dalam memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya. Semakin tinggi nilainya, semakin besar pula kemampuan pendapatan dari usaha tersebut untuk memenuhi kebutuhan. Dengan nilai 103,9, atau sekitar 103 setelah pembulatan, ruang ekonomi nelayan dinilai masih sangat terbatas. Perbandingan dengan angka 131 pada petani padi dan jagung memperlihatkan adanya kesenjangan kondisi kesejahteraan kedua kelompok tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai nelayan dengan kondisi nilai tukar tersebut termasuk dalam desil satu, yakni kategori masyarakat yang sangat miskin. Penilaian itu menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan nelayan bukan sekadar rendahnya angka pendapatan, melainkan juga menyangkut kemampuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Sebagian nelayan bahkan masih bergantung pada bantuan beras untuk mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari. Selain itu, bantuan tunai diperlukan agar mereka dapat menyekolahkan anak. Ketergantungan terhadap dua bentuk bantuan tersebut menjadi gambaran langsung mengenai beratnya kondisi ekonomi yang dihadapi sebagian nelayan. Data ini sekaligus menegaskan pentingnya perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan, terutama agar kemampuan usaha dan pendapatan mereka dapat bergerak menuju tingkat yang lebih baik.
Pemerintah menaruh perhatian serius pada kondisi kehidupan nelayan yang dinilai tidak banyak berubah selama hampir 80 tahun. Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan program pembangunan belum sepenuhnya mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada laut. Zulkifli Hasan menilai keadaan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, nelayan perlu memperoleh perhatian yang lebih nyata, baik melalui peningkatan pendapatan, perlindungan sosial, maupun akses terhadap sarana produksi dan pasar.
Keprihatinan tersebut berangkat dari posisi nelayan yang memiliki peran strategis bagi negara. Mereka bukan hanya beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga berada di garis depan dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Nelayan sehari-hari berhadapan langsung dengan kondisi laut dan menjadi pihak yang dapat mengenali perubahan, aktivitas mencurigakan, serta potensi ancaman di kawasan perbatasan. Kedekatan mereka dengan wilayah perairan menjadikan nelayan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.
Namun, kontribusi strategis itu belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan yang mereka nikmati. Ketika terjadi ancaman terhadap Indonesia, nelayan disebut sebagai pihak yang berada paling depan. Di sisi lain, kehidupan mereka tetap berada dalam desil satu, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan mendasar besarnya tanggung jawab nelayan dan kecilnya manfaat ekonomi yang diterima. Mereka dibutuhkan negara untuk menjaga perairan, tetapi masih menghadapi pendapatan yang tidak menentu, keterbatasan perlindungan, serta kerentanan terhadap perubahan cuaca dan harga hasil tangkapan. Karena itu, perbaikan kesejahteraan nelayan perlu ditempatkan sebagai agenda penting, bukan sekadar kebijakan pendukung pembangunan sektor kelautan.
Zulkifli Hasan menilai kondisi ekonomi nelayan memiliki kaitan erat dengan kemampuan Indonesia mengelola kekayaan lautnya. Menurut pandangan tersebut, nelayan yang hidup dalam kemiskinan dan memiliki keterbatasan finansial akan menghadapi kesulitan lebih besar untuk bersaing di wilayah perairan dengan nelayan dari negara lain. Keterbatasan modal dapat memengaruhi kemampuan mereka dalam menyediakan kapal, alat tangkap, teknologi, serta kebutuhan operasional yang mendukung kegiatan melaut.
Dalam pernyataannya, Zulkifli menyebut nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang sebagai pembanding. Nelayan dari negara-negara tersebut digambarkan memiliki kondisi yang lebih makmur dan kuat secara finansial. Perbedaan kemampuan itu dapat membuat nelayan Indonesia berada pada posisi yang lebih lemah ketika berhadapan dengan persaingan dalam pemanfaatan sumber daya laut. Karena itu, peningkatan kesejahteraan nelayan dipandang bukan hanya sebagai upaya memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir, tetapi juga sebagai langkah untuk memperkuat kemampuan mereka dalam mengelola kekayaan laut.
Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan sumber daya yang besar. Namun, menurut pandangan tersebut, luasnya kekayaan laut tidak akan sepenuhnya memberi manfaat bagi masyarakat apabila nelayan domestik tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk memanfaatkannya. Nelayan yang lebih kuat secara ekonomi akan memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara berkelanjutan dan bersaing dengan nelayan dari negara lain. Sebaliknya, nelayan yang miskin dan lemah secara finansial berisiko kehilangan kesempatan untuk menguasai pemanfaatan sumber daya tersebut. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas dan kesejahteraan nelayan menjadi bagian penting dari upaya memastikan kekayaan laut Indonesia dapat dikelola oleh masyarakatnya sendiri.
Pemerintah menargetkan kenaikan nilai tukar nelayan dari sekitar 103 menjadi sedikitnya 120 pada tahun berikutnya. Sasaran tersebut dipandang penting untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama rumah tangga yang menggantungkan pendapatan pada kegiatan penangkapan ikan dan usaha kelautan. Peningkatan nilai tukar diharapkan mencerminkan membaiknya kemampuan nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, serta menghadapi perubahan biaya operasional.
Untuk mendukung pencapaian target itu, pemerintah mendorong pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut diarahkan untuk memperkuat lingkungan permukiman, sarana produksi, akses ekonomi, dan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat nelayan. Penguatan penegakan hukum terhadap penyelundupan dan pencurian sumber daya laut juga menjadi langkah penting. Perlindungan terhadap wilayah perairan dinilai dapat menjaga keberlanjutan sumber daya sekaligus mencegah manfaat ekonomi mengalir kepada pihak yang tidak berhak.
Pemerintah menilai kekayaan perikanan Indonesia harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi nelayan dan negara. Karena itu, kebijakan peningkatan kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan bantuan atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga tata kelola sumber daya, pengawasan, dan pemberantasan pelanggaran di laut. Seluruh langkah tersebut diharapkan menciptakan ekosistem perikanan yang lebih adil, produktif, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Menteri Kelautan dan Perikanan ditargetkan Presiden untuk melakukan terobosan besar-besaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya agar sasaran nilai tukar tersebut dapat tercapai. Arahan itu menuntut percepatan program serta koordinasi yang lebih kuat antarinstansi. Pernyataan mengenai target dan langkah tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam peluncuran Satgas P2BBL di Auditorium KKP, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Baca juga: Perhatian Gibran Terhadap Kesejahteraan Orangutan di Tengah Karhutla | Dorongan Inklusi Keuangan: Pemerintah Siapkan Program Rekening Massal | Dampak Sampai Kesejahteraan Masyarakat Terhadap Industri Nikel di Sulawesi Tenggara
