Opini  

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

BONTANG, KALTIM – Dalam langkah strategis untuk memperkuat Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada DPD PJS Kalimantan Timur, Jumat malam (22/11/2024), di Bontang.

Didampingi Wakil Bendahara Umum A. Nanda Arita, Mahmud menyerahkan SK dan KTA kepada Ketua DPD PJS Kaltim, Moh Alawi, disaksikan pengurus daerah lainnya.

Mahmud menegaskan pentingnya selektivitas dalam perekrutan anggota, mengingat tingginya animo wartawan yang ingin bergabung.

“PJS sangat terbuka, tetapi pengurus harus peka terhadap motivasi calon anggota. Jangan sampai ada yang berupaya merusak visi dan tujuan organisasi,” tegasnya.

Ketua DPD PJS Kaltim, Moh Alawi, mengungkapkan rasa syukur dan semangat baru dari momentum ini.

“Penyerahan langsung SK oleh Ketum adalah kehormatan besar. Ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami untuk membesarkan PJS di Kaltim,” ungkap Alawi.

Mahmud juga mengingatkan pengurus untuk menjaga soliditas, terutama menjelang pendaftaran ke Dewan Pers.

“Kita harus bijaksana dan fokus pada tujuan besar. Tidak ada ruang untuk perpecahan,” katanya dengan serius.

Ia meminta setiap pengurus melengkapi dokumen administrasi dan terus memperkuat sinergi hingga tingkat cabang.

Di tengah harapannya untuk masa depan PJS, Mahmud menyampaikan pesan inspiratif.

“Jangan menyerah. Meski kita kecil dan kerap dipandang sebelah mata, kita bisa melakukan hal besar jika bergerak bersama dengan visi yang sama,” ungkapnya.

Hingga kini, 25 DPD telah melengkapi dokumen administrasi, yang dinilai cukup untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers. Dengan momentum ini, PJS terus berkomitmen menjaga integritas jurnalisme dan berkontribusi bagi kemajuan media di Indonesia.

Momen di Bontang menjadi simbol soliditas dan dedikasi PJS untuk terus berkembang, memperkuat jaringan, dan membawa dampak positif dalam dunia jurnalistik tanah air.##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *