JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mendorong penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur. Dorongan tersebut dinilai penting untuk memastikan karya para penenun tidak mudah ditiru, digunakan, atau dipasarkan oleh pihak lain tanpa pengakuan dan manfaat yang layak bagi pembuatnya. Perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga orisinalitas tenun sekaligus memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar.
Menurut Destry, tenun NTT tidak seharusnya hanya dipandang sebagai bagian dari kekayaan budaya yang memiliki nilai sejarah dan identitas daerah. Karya tersebut juga perlu dikembangkan sebagai produk bernilai ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penenun dan komunitas yang menjaga keberlanjutan tradisinya. Dengan pengakuan hukum yang lebih kuat, pencipta motif dan karya tenun memiliki dasar untuk memperoleh perlindungan serta manfaat yang lebih adil dari hasil karyanya.
Perlindungan hak cipta dapat mencakup pencatatan motif, penguatan dokumentasi, serta pendampingan kepada penenun dan pelaku usaha dalam memahami hak kekayaan intelektual. Upaya ini diperlukan karena banyak motif tenun lahir dari pengetahuan, kreativitas, dan proses panjang yang diwariskan antargenerasi. Ketika identitas tersebut tercatat dan terlindungi, nilai keunikan produk menjadi lebih jelas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra usaha.
Destry juga menilai perlindungan tersebut dapat membantu tenun NTT menjangkau pasar yang lebih luas. Kepastian mengenai asal-usul dan keaslian motif akan mendukung promosi produk ke tingkat nasional hingga internasional, termasuk melalui pengembangan merek dan pemasaran digital. Perluasan pasar diharapkan membuka peluang peningkatan pendapatan, mendorong inovasi produk, dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih berkelanjutan tanpa menghilangkan karakter budaya yang melekat pada setiap karya tenun.
Pernyataan Destry mengenai pengembangan produk lokal disampaikan dalam rangkaian Flobamorata Creative Expo 2026 yang berlangsung di Kupang pada Sabtu, 3 Oktober. Pameran tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan beragam potensi usaha dan kreativitas masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus mempertemukan produk daerah dengan masyarakat serta calon konsumen yang lebih luas. Produk yang ditampilkan mencakup tenun, kuliner, dan kopi, tiga sektor yang memiliki keterkaitan kuat dengan identitas, sumber daya, serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Dalam pandangannya, pengembangan produk unggulan daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun perekonomian NTT. Produk lokal tidak hanya dipandang sebagai hasil kreativitas atau komoditas budaya, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang dapat menciptakan nilai tambah apabila dikelola secara konsisten. Karena itu, penguatan kualitas produk, pengembangan desain, peningkatan kemasan, serta perluasan akses pasar menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian bersama dari pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Keberagaman produk NTT memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan ekonomi daerah. Tenun memiliki kekayaan motif dan teknik yang mencerminkan warisan budaya, sementara kopi menawarkan peluang melalui karakter rasa serta asal daerah yang khas. Di sisi lain, kuliner dapat memperkenalkan bahan pangan dan cita rasa lokal kepada konsumen dari berbagai wilayah. Menurut Destry, potensi tersebut perlu dikembangkan secara optimal agar mampu meningkatkan daya saing dan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Keterangan pers mengenai penyampaian pandangan Destry dalam pameran itu disampaikan di Jakarta pada Minggu, 4 Oktober. Informasi tersebut menegaskan pentingnya melihat produk unggulan daerah secara menyeluruh, baik sebagai bagian dari pelestarian budaya maupun sebagai fondasi penguatan ekonomi NTT. Melalui promosi, inovasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan, produk-produk lokal diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas tanpa kehilangan karakter daerahnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menekankan bahwa peningkatan kapasitas produksi tidak dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap kebutuhan konsumen. Kemampuan UMKM dalam memperbanyak hasil produksi perlu berjalan seiring dengan kecakapan membaca perubahan selera, menentukan segmen pembeli, serta menyesuaikan desain, fungsi, dan harga produk dengan permintaan pasar. Tanpa pemahaman tersebut, peningkatan jumlah produksi berisiko menghasilkan persediaan yang tidak terserap secara optimal.
Menurut Reghi, UMKM tidak cukup hanya mampu membuat produk. Pelaku usaha juga harus memastikan barang yang dihasilkan memiliki mutu yang konsisten, aman digunakan, menarik bagi konsumen, dan memenuhi standar yang berlaku. Penerapan pengendalian kualitas sejak pemilihan bahan baku, proses pembuatan, hingga pengemasan menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan pembeli. Standar kualitas yang terjaga juga dapat memperkuat daya saing produk lokal ketika dipasarkan melalui jaringan yang lebih luas, termasuk toko modern, platform digital, dan pasar antardaerah.
Selain kualitas, hubungan berkelanjutan dengan pembeli dan mitra usaha perlu dibangun secara terencana. Reghi menyampaikan bahwa pelaku UMKM harus mampu terhubung dengan rantai pasok agar memperoleh akses terhadap bahan baku, distribusi, pembiayaan, serta peluang kerja sama yang lebih stabil. Relasi usaha yang baik dapat membantu produsen memahami umpan balik konsumen dan memperbaiki produk secara berkelanjutan. Karena itu, akses pasar perlu ditempatkan sebagai bagian utama dalam pengembangan UMKM, bukan sekadar tahap setelah produksi selesai. Pendampingan usaha sebaiknya mencakup riset pasar, penguatan merek, strategi pemasaran, pemenuhan pesanan, dan pengelolaan hubungan dengan pelanggan. Pendekatan tersebut akan membantu produk lokal berkembang dari sekadar barang kerajinan menjadi komoditas bernilai ekonomi yang memiliki pasar dan peluang pertumbuhan jangka panjang.
Peningkatan kualitas produk UMKM tidak akan memberikan dampak ekonomi yang optimal apabila tidak diikuti akses kepada pembeli dan pasar yang memadai. Bagi pelaku usaha tenun NTT, kemampuan menghasilkan kain dengan motif terjaga, mutu konsisten, serta desain yang sesuai perkembangan selera konsumen perlu dihubungkan dengan saluran penjualan yang jelas. Akses tersebut dapat diperluas melalui pameran, platform digital, kemitraan dengan peritel, sektor pariwisata, perusahaan, dan pengadaan pemerintah. Dengan demikian, produk yang telah dikembangkan tidak berhenti sebagai contoh atau persediaan, tetapi benar-benar menghasilkan transaksi dan pendapatan berkelanjutan.
Penguatan usaha juga memerlukan pembiayaan yang sesuai dengan kapasitas serta siklus produksi UMKM. Modal dapat digunakan untuk membeli bahan baku, memperbaiki peralatan, meningkatkan kapasitas, mengurus sertifikasi, memperkuat kemasan, dan memenuhi pesanan dalam jumlah lebih besar. Selain pembiayaan, pelaku usaha membutuhkan pendampingan agar mampu menghitung biaya, menetapkan harga, mengelola arus kas, serta menyusun rencana pengembangan. Akses pasar ekspor pun penting dibangun secara bertahap melalui pemenuhan standar, kepastian kualitas, dokumentasi produk, dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen di negara tujuan.
Karena itu, penguatan UMKM tidak cukup berhenti pada peningkatan kemampuan produksi. Setiap produk memerlukan jalur pemasaran, dukungan rantai pasok, dan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen agar dapat diterima di pasar yang lebih luas. Kementerian UMKM berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, perbankan, dunia usaha, komunitas, serta pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan membuka lebih banyak akses pembeli dan pembiayaan, membantu produk UMKM NTT memenuhi standar pasar, serta memasukkannya ke dalam rantai pasok nasional dan global. Dengan ekosistem yang saling mendukung, tenun dan produk lokal NTT berpeluang memberikan nilai ekonomi lebih besar sekaligus bersaing secara berkelanjutan di pasar nasional maupun internasional.





