Petisi Warga Sumsel Soroti Penanganan Karhutla, Pengobatan ISPA Dijamin Gratis

Petisi Warga Sumsel Soroti Penanganan Karhutla, Pengobatan ISPA Dijamin Gratis

Palembang, Sumatera Selatan, 2 Oktober 2026 — Warga melayangkan petisi sebagai bentuk protes terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Petisi tersebut muncul di tengah kabut asap yang kembali menyelimuti sejumlah wilayah selama musim kemarau dan memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampaknya bagi kesehatan serta aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada petisi hingga pukul 17.20 WIB, ajakan tersebut telah dibagikan sebanyak 932 kali dan ditandatangani oleh 794 orang. Jumlah itu menunjukkan adanya perhatian publik terhadap tuntutan agar pemerintah memperkuat langkah pencegahan, penanganan, dan perlindungan warga ketika karhutla terjadi.

Petisi dibuat sebagai respons atas penilaian warga yang menganggap pemerintah lamban menangani karhutla yang berulang setiap musim kemarau. Kebakaran yang terjadi berulang kali dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghasilkan asap pekat yang menurunkan kualitas udara. Kondisi tersebut dikhawatirkan memperbesar risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.

Dalam seruan tersebut, warga menyoroti perlunya tindakan yang lebih cepat dan terukur ketika titik api mulai terdeteksi. Penanganan darurat, penyampaian informasi mengenai kualitas udara, serta akses layanan kesehatan menjadi perhatian penting di tengah paparan asap. Masyarakat juga mengharapkan pemerintah tidak berhenti pada pemadaman, melainkan memastikan pengawasan terhadap wilayah rawan dan penegakan aturan berjalan secara konsisten.

Kemunculan petisi ini memperlihatkan keresahan warga terhadap dampak karhutla yang dirasakan secara langsung. Asap yang mengganggu jarak pandang dan kenyamanan beraktivitas menjadi alasan masyarakat meminta pertanggungjawaban serta kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah daerah. Dukungan yang terus bertambah dapat menjadi tekanan publik agar penanganan karhutla dan dampaknya terhadap kesehatan memperoleh perhatian lebih serius.

Pembuat petisi, Anisa Irawan, menyoroti minimnya koordinasi dan transparansi pemerintah daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Menurutnya, masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai langkah pencegahan, kesiapsiagaan, serta penanggulangan kebakaran. Keterbatasan informasi juga disebut terlihat dalam proses investigasi, termasuk penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran hutan secara ilegal.

Dalam petisi tersebut, Sumatera Selatan disebut sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kebakaran hutan yang tinggi di Indonesia. Data yang dicantumkan menunjukkan bahwa lebih dari 5.000 hektare lahan terbakar pada 2022. Kondisi itu dinilai berkaitan dengan meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama ketika asap menyebar ke wilayah permukiman. Karena itu, warga memandang penanganan dampak kesehatan dan pengendalian sumber api perlu berjalan secara terpadu, terbuka, serta dapat dipantau oleh publik.

Anisa dan warga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan karhutla, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Mereka juga menuntut keterbukaan informasi mengenai penegakan hukum, termasuk status investigasi, pihak yang diperiksa, serta hasil penindakan. Laporan perkembangan penanganan kebakaran dinilai perlu disampaikan secara rutin agar masyarakat dapat mengetahui capaian, kendala, dan langkah lanjutan yang diambil pemerintah.

Petisi itu turut mendorong kerja sama yang lebih erat pemerintah, lembaga terkait, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Warga mengusulkan strategi pencegahan dini yang berbasis pemantauan wilayah rawan, peningkatan kapasitas komunitas, serta respons cepat sebelum api meluas. Selain itu, teknologi ramah lingkungan diharapkan dimanfaatkan untuk mendeteksi titik panas dan potensi kebakaran secara lebih cepat, akurat, serta berkelanjutan. Keterlibatan publik dipandang penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan kebijakan tidak berhenti pada penanganan saat bencana terjadi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan keprihatinannya terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dirasakan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kritik serta kekhawatiran warga mengenai penanganan karhutla, khususnya dampak yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Deru menegaskan bahwa kondisi masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurut Herman Deru, kepala daerah tidak hanya menerima laporan mengenai situasi tersebut, tetapi turut merasakan kondisi yang dialami masyarakat. Bupati dan wali kota, sebagai bagian dari kepala daerah, juga menghadapi keadaan yang sama. Penegasan ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla dan dampaknya menjadi perhatian bersama di tingkat pemerintahan daerah.

Deru juga menjelaskan mengenai kabut asap yang terlihat di Palembang. Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama topografi wilayah Palembang yang rendah. Selain itu, arah angin dari lokasi karhutla menuju Palembang turut memengaruhi keberadaan kabut asap di wilayah tersebut.

Penjelasan mengenai topografi dan arah angin itu disampaikan untuk menerangkan kondisi kabut asap di Palembang sebagaimana yang dirasakan warga. Dengan demikian, respons gubernur mencakup dua hal utama, yaitu keprihatinan terhadap dampak karhutla serta penjelasan mengenai faktor yang memengaruhi kabut asap di Palembang.

Herman Deru menempatkan kekhawatiran masyarakat sebagai bagian dari kondisi yang juga dirasakan oleh para kepala daerah. Ia menyatakan bahwa bupati dan wali kota turut mengalami keadaan yang dihadapi warga. Sementara itu, kabut asap di Palembang dijelaskan berkaitan dengan wilayah yang rendah serta arah angin yang bergerak dari lokasi karhutla menuju Palembang.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengumumkan kebijakan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan di tengah dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut berfokus pada percepatan pelayanan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan asap.

Seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama diinstruksikan untuk siaga selama 24 jam. Puskesmas termasuk dalam fasilitas yang diminta menjalankan kesiapsiagaan tersebut, sehingga tim medis dapat segera melayani masyarakat yang datang dengan keluhan pernapasan. Kesiapan ini diharapkan membuat warga tidak perlu menunda pemeriksaan ketika mengalami gejala yang berkaitan dengan kualitas udara akibat karhutla.

Herman Deru juga menegaskan bahwa pasien ISPA yang disebabkan oleh asap karhutla tidak akan dikenai biaya. Seluruh pengobatan bagi pasien dalam kondisi tersebut dijamin gratis sesuai kebijakan yang diumumkan pemerintah provinsi. Jaminan ini mencakup pelayanan yang dibutuhkan masyarakat di fasilitas kesehatan tingkat pertama, sehingga faktor biaya tidak menjadi hambatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Instruksi siaga dan pembebasan biaya pengobatan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menangani dampak kesehatan karhutla secara langsung. Masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan dapat memanfaatkan layanan puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat. Dengan kesiapan tenaga medis selama 24 jam, penanganan diharapkan dapat dilakukan segera berdasarkan kondisi pasien dan kebutuhan layanan kesehatan yang tersedia.