Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyampaikan sejumlah catatan partainya terkait dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Salah satu hal yang disorot adalah polemik mengenai ijazah Gibran. Menurut Hasto, persoalan tersebut berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, karena terus menyertai pembahasan mengenai kepemimpinan nasional.
Hasto mengaitkan polemik itu dengan legitimasi Gibran sebagai wakil presiden. Dalam pandangannya, pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen pendidikan, tetapi juga menyentuh kepercayaan terhadap pejabat publik dan proses yang mengantarkan seseorang ke jabatan negara. Karena itu, ia menilai isu tersebut perlu ditempatkan dalam pembahasan yang lebih luas mengenai tanggung jawab seorang pemimpin.
Ia juga menggambarkan persoalan ijazah itu sebagai perkara etika dan moral. Hasto menekankan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjawab perhatian masyarakat, terutama ketika suatu isu dinilai berkaitan dengan legitimasi jabatan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari catatan PDIP atas perjalanan pemerintahan, bukan hanya sebagai komentar terpisah mengenai polemik yang melibatkan Gibran.
Hasto menyampaikan pandangan itu kepada wartawan di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Oktober. Dengan menempatkan polemik ijazah dalam konteks dua tahun pemerintahan, ia menunjukkan bahwa isu tersebut, menurut PDIP, mempunyai implikasi politik dan kelembagaan. Sorotan partai itu sekaligus memperlihatkan bagaimana persoalan pribadi seorang pejabat dapat berkembang menjadi bahan evaluasi terhadap pemerintahan yang sedang berjalan, khususnya terkait kepercayaan publik, etika jabatan, serta pertanggungjawaban para pemimpin.
Dalam konteks tersebut, penilaian Hasto menempatkan pemerintahan Prabowo-Gibran di tengah tuntutan agar isu yang berkembang memperoleh penjelasan yang memadai. Ia menghubungkan pertanyaan publik tentang ijazah dengan persepsi atas legitimasi wakil presiden, sehingga polemik itu dinilai tidak berhenti pada ranah administratif. Catatan PDIP tersebut menjadi bagian dari kritik politik terhadap pemerintahan, sekaligus menegaskan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab pejabat dalam merespons perhatian masyarakat.
Andi Azwan, Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, menanggapi kritik PDIP dengan mengingatkan agar perdebatan mengenai polemik ijazah tidak diarahkan untuk membentuk opini publik yang menyesatkan. Dalam keterangannya pada Sabtu, 24 Oktober 2026, ia meminta pihak-pihak yang terlibat menyampaikan konteks secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang melampaui pokok persoalan. Pesan tersebut, menurut penekanannya, berkaitan dengan cara publik memahami isu dan pernyataan politik yang menjadi bahan perdebatan, bukan penetapan bahwa polemik telah berakhir.
Azwan juga menyoroti pentingnya memahami pembahasan pencalonan sebagai pencalonan pasangan atau satu paket. Karena itu, ia mengingatkan agar suatu pernyataan tentang proses tersebut tidak diperlakukan seolah-olah disampaikan atas nama presiden. Perbedaan konteks ini dinilai penting untuk menjaga agar pembicaraan mengenai pencalonan tidak bercampur dengan atribusi yang keliru. Dengan membedakan siapa yang berbicara dan apa yang sedang dibahas, masyarakat dapat menilai kritik maupun tanggapan berdasarkan makna yang disampaikan, bukan tafsir yang dilepaskan dari konteks awal.
Respons tersebut menjadi penegasan sikap relawan terhadap kritik PDIP, sekaligus ajakan untuk menjaga ketelitian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Azwan tidak menyatakan bahwa seluruh pertanyaan mengenai polemik ijazah sudah terjawab atau bahwa persoalan itu telah terbukti selesai. Pokok yang ia tekankan adalah perlunya menghindari penggiringan opini serta membedakan pembahasan pencalonan pasangan dari pernyataan yang dikaitkan dengan presiden. Dengan demikian, tanggapannya perlu dibaca sebagai bantahan terhadap cara isu dibingkai, bukan sebagai bukti yang menutup perdebatan. Publik tetap dapat mencermati perkembangan dan menilai setiap keterangan secara proporsional, sambil memperhatikan sumber, konteks, dan pokok pernyataan yang disampaikan.
Andi menilai anggapan bahwa polemik ijazah Gibran membebani pemerintahan Prabowo sebagai pandangan yang keliru. Menurutnya, isu tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan mengganggu jalannya pemerintahan ataupun menjadi tanggungan yang harus dipikul presiden. Ia membantah pernyataan dari kalangan PDIP yang mengaitkan polemik itu dengan beban bagi pemerintahan baru, dan menegaskan bahwa penilaian tersebut merupakan pandangannya atas situasi politik yang berkembang.
Dalam penjelasannya, Andi menyatakan bahwa polemik mengenai ijazah Gibran perlu ditempatkan secara proporsional. Ia berpandangan, perdebatan atau kritik yang muncul di ruang publik tidak otomatis menjadi masalah pemerintahan Prabowo. Menurut Andi, urusan yang menyangkut Gibran sebaiknya tidak terus-menerus ditarik untuk menggambarkan kinerja atau beban pemerintah. Ia juga menilai pernyataan yang menghubungkan polemik tersebut dengan pemerintahan Prabowo tidak tepat, meskipun pandangan itu merupakan penilaian dari pihaknya dan bukan kesimpulan yang telah diverifikasi secara independen.
Andi turut mengaitkan sikap PDIP dalam polemik ini dengan persaingan politik pada pemilihan presiden sebelumnya. Ia mengatakan pihaknya memahami bahwa PDIP sangat membenci Jokowi dan Gibran karena kalah dalam kontestasi pilpres sebelumnya. Pernyataan mengenai kebencian dan motif tersebut adalah tudingan Andi, bukan fakta yang dapat dipastikan tanpa bukti independen. Karena itu, pandangannya perlu dibaca sebagai respons politik terhadap kritik PDIP, bukan sebagai keterangan netral tentang alasan partai tersebut menyampaikan kritik.
Dengan demikian, bantahan Andi berpusat pada dua hal: ia menolak anggapan bahwa polemik ijazah Gibran membebani Prabowo, serta menyebut persaingan pilpres sebagai latar yang menurutnya membantu menjelaskan sikap PDIP. Sementara itu, penilaian mengenai dampak polemik terhadap pemerintahan dan alasan di balik pernyataan PDIP tetap perlu dibedakan dari klaim yang telah dibuktikan. Penyajian atribusi secara jelas penting agar pembaca dapat membedakan pendapat Andi dari fakta yang telah dikonfirmasi, sekaligus memahami bahwa perdebatan tersebut berlangsung dalam konteks politik yang masih diperselisihkan.
Dalam menanggapi kritik terkait polemik ijazah, Andi menyampaikan bahwa Gibran memiliki dokumen pendidikan dari Management Development Institute of Singapore (MDIS). Dokumen itu disebut berupa advanced diploma, yang menurut penjelasan Andi setara dengan kualifikasi A-level atau pendidikan hingga tamat SMA, yakni kelas 3 SMA. Ia menyebut kualifikasi tersebut diperoleh sebelum Gibran melanjutkan pendidikan jenjang sarjana di Bradford University, Inggris.
Klaim mengenai dokumen MDIS itu menjadi bagian dari penjelasan Andi dalam merespons perdebatan tentang latar belakang pendidikan Gibran. Pernyataannya menempatkan advanced diploma sebagai bukti pendidikan yang mendahului studi sarjana, sekaligus merujuk pada kesetaraan tingkat pendidikan yang ia sampaikan. Penjelasan tersebut merupakan klaim Andi; pernyataan itu tidak dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan yang muncul dalam polemik mengenai dokumen atau persyaratan pendidikan.
Andi juga mengaitkan polemik tersebut dengan ucapan Presiden ke-7 Joko Widodo mengenai adanya operasi politik dan “penumpang gelap” dalam kasus ijazah Gibran. Menurut Andi, pihak yang dimaksud dalam ucapan tersebut perlahan mulai terungkap. Namun, ia tidak menyebut identitas pihak tertentu dalam pernyataan yang dirujuk, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan siapa yang dimaksud berdasarkan klaim itu saja. Ucapannya menggambarkan pandangan Andi atas perkembangan polemik, bukan penetapan mengenai pihak yang terlibat.
Perdebatan itu berlangsung di tengah kritik dari sejumlah tokoh PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi menemukan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden pada saat itu. Hasto mengaitkan keadaan tersebut dengan proses yang, menurutnya, melibatkan intervensi kekuasaan. Ia juga menyatakan bahwa tidak terdapat bukti ijazah SMA. Pernyataan Hasto itu berbeda dengan keterangan Andi mengenai advanced diploma MDIS dan merupakan bagian dari silang pendapat yang mewarnai polemik.
Baca juga: Peran Vital Relawan Pemadam Kebakaran di Jakarta Saat Musim Kering | Peran Relawan Pemadam Kebakaran di Musim Kemarau Panjang




