Senat Prancis Setujui RUU untuk Membebankan Kerugian Aksi Rusuh kepada Peserta

Senat Prancis Setujui RUU untuk Membebankan Kerugian Aksi Rusuh kepada Peserta

Jakarta | Senat Prancis menyetujui rancangan undang-undang yang dikenal sebagai “rioters-pay”, atau aturan yang memungkinkan kerugian akibat aksi rusuh dibebankan kepada pihak yang bertanggung jawab. Pemungutan suara berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu dini hari. Sebanyak 229 senator memberikan suara mendukung, sedangkan 105 senator menolak. Hasil tersebut menandai dukungan mayoritas di majelis tinggi terhadap usulan untuk memperkuat mekanisme pemulihan biaya setelah terjadi kekerasan atau perusakan di ruang publik.

Tujuan utama rancangan ini adalah mengatur ganti rugi atas kerusakan yang timbul selama kerusuhan, termasuk kerusakan terhadap fasilitas, properti, maupun infrastruktur yang digunakan masyarakat. Dalam kerangka yang diusulkan, pihak yang terbukti terlibat dan bertanggung jawab dapat diminta menanggung sebagian atau seluruh kerugian yang berkaitan dengan tindakan mereka. Dengan demikian, biaya pemulihan tidak semata-mata ditanggung oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau pemilik properti yang terdampak.

RUU tersebut juga diarahkan untuk menyediakan jalur pemulihan kerugian yang lebih terstruktur setelah insiden berlangsung. Penetapan tanggung jawab dan besaran ganti rugi tetap memerlukan proses serta penilaian berdasarkan kerusakan dan keterlibatan masing-masing pihak. Pendekatan ini dimaksudkan agar kompensasi dapat dikaitkan dengan kerugian nyata, sekaligus memberi dasar bagi otoritas untuk menuntut penggantian biaya. Dukungan Senat tidak dengan sendirinya berarti seluruh ketentuan langsung berlaku; rancangan itu masih berada dalam proses legislatif yang lebih luas sebelum menjadi hukum. Karena itu, rincian pelaksanaan, batas tanggung jawab, dan cara menentukan pihak yang wajib membayar akan bergantung pada rumusan akhir serta tahapan berikutnya. Perdebatan mengenai usulan ini berkaitan dengan keseimbangan pemulihan kerusakan publik dan perlindungan hak individu, termasuk perlunya memastikan tuntutan ganti rugi diterapkan secara tepat dan tidak dibebankan tanpa dasar yang jelas. Persetujuan melalui pemungutan suara tersebut menunjukkan bahwa Senat mendukung gagasan agar pelaku yang terbukti bertanggung jawab ikut menanggung dampak finansial dari kerusuhan.Rancangan undang-undang ini mula-mula diajukan sebagai tanggapan terhadap kerusuhan yang terjadi setelah Paris Saint-Germain meraih kemenangan di Liga Champions pada Mei. Perayaan yang diikuti banyak orang berubah menjadi kerusuhan di sejumlah lokasi, disertai kerusakan fasilitas dan properti. Situasi tersebut mendorong munculnya usulan agar peserta aksi yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan. Para pendukungnya menilai aturan semacam itu akan memperjelas konsekuensi bagi pelaku dan membantu memastikan biaya kerusakan tidak seluruhnya ditanggung masyarakat atau pihak yang terdampak.

Namun, pembahasan rancangan itu tidak berhenti pada peristiwa Mei. Perhatian politik terhadap isu tersebut kembali meningkat setelah vandalisme dan penjarahan terjadi dalam demonstrasi pada 17 Oktober. Peristiwa itu memperluas konteks perdebatan: usulan yang awalnya dikaitkan dengan kerusuhan pascapertandingan kemudian dibahas sebagai instrumen yang mungkin diterapkan terhadap kerusakan dalam berbagai aksi massa. Pendukung RUU berargumen bahwa demonstrasi yang berujung pada perusakan menimbulkan beban nyata, baik bagi pemilik usaha maupun masyarakat. Mereka menyatakan bahwa mekanisme ganti rugi dapat menjadi cara untuk menegaskan tanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan kerusakan.

Di Senat, rancangan tersebut memperoleh dukungan luas dari mayoritas sayap kanan, yang memandangnya sebagai langkah untuk melindungi properti dan memperkuat akuntabilitas. Kelompok kiri, sebaliknya, menyampaikan kritik terhadap cakupan dan dampak ketentuannya. Mereka memperingatkan bahwa kewajiban membayar kerugian dapat diterapkan secara terlalu luas dan berpotensi menekan orang yang ikut dalam demonstrasi tanpa melakukan tindak pidana atau menyebabkan kerusakan. Menurut para pengkritik, hal itu dapat mengancam kebebasan berkumpul dan kebebasan berekspresi, terutama jika risiko tuntutan finansial membuat warga enggan berpartisipasi dalam aksi publik. Mereka juga menekankan prinsip bahwa hukuman harus didasarkan pada tanggung jawab individual, bukan keanggotaan dalam suatu kelompok atau kehadiran di lokasi. Perdebatan ini memperlihatkan ketegangan upaya meminta pelaku bertanggung jawab atas kerusakan dan perlindungan hak-hak sipil dalam masyarakat demokratis.

Ketentuan dalam rancangan undang-undang ini memperluas tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dalam aksi yang berujung kekerasan. Peserta dapat dimintai pertanggungjawaban secara bersama-sama atas biaya kerusakan, meskipun tidak terbukti bahwa setiap orang secara langsung merusak bangunan, kendaraan, atau fasilitas umum. Dengan demikian, keterlibatan dalam aksi yang menimbulkan kekerasan dapat menjadi dasar bagi tuntutan ganti rugi kolektif. Pendekatan ini dimaksudkan agar beban pemulihan tidak hanya ditanggung oleh pemilik properti yang terdampak atau pemerintah, tetapi juga dapat dibebankan kepada peserta aksi berdasarkan ketentuan yang diusulkan.

Besaran tuntutan yang disebutkan dapat mencapai 10.000 euro untuk setiap orang. Nilai tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 11.000 dolar AS atau kurang lebih Rp200 juta, bergantung pada kurs yang digunakan. Angka itu merupakan batas yang berpotensi dikenakan kepada peserta, bukan berarti setiap orang otomatis harus membayar jumlah maksimum. Penerapan kewajiban tetap berkaitan dengan kerugian yang hendak dipulihkan dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun, kemungkinan tanggung jawab bersama menimbulkan perhatian karena seseorang dapat menghadapi tuntutan meski tidak melakukan perusakan secara langsung. Perbedaan kehadiran dalam aksi, partisipasi dalam kekerasan, dan kontribusi terhadap kerusakan menjadi aspek penting dalam penilaian perkara.

Rancangan tersebut juga memungkinkan pemerintah mengambil sebagian dari sejumlah bantuan sosial untuk melunasi ganti rugi. Bantuan yang dapat terdampak mencakup tunjangan keluarga, bantuan perumahan, serta tunjangan pendapatan minimum. Artinya, apabila kewajiban pembayaran ditetapkan dan tidak dipenuhi, sebagian manfaat yang diterima seseorang dapat digunakan untuk membayar kerugian. Ketentuan ini menghubungkan tanggung jawab atas kerusakan dengan sumber penghasilan atau dukungan sosial penerima, sehingga konsekuensinya dapat meluas hingga kebutuhan rumah tangga. Pemerintah menyatakan langkah tersebut sebagai cara untuk memperoleh penggantian atas kerusakan, sementara penerapannya perlu memperhatikan prosedur, dasar penetapan tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi pihak yang terkena tuntutan. Rincian ini menjadikan skema ganti rugi bukan sekadar denda, melainkan mekanisme pemulihan yang dapat memengaruhi kondisi keuangan peserta dan keluarganya.

Selain ketentuan mengenai tanggung jawab atas kerugian akibat kerusuhan, Senat menyetujui amendemen yang menargetkan penyebaran konten daring yang dinilai dapat memicu gangguan serius terhadap ketertiban umum. Ketentuan ini terutama menyasar materi yang menghasut kekerasan, vandalisme, atau pemberontakan. Platform digital diwajibkan menghapus konten terkait dalam waktu 24 jam setelah menerima perintah yang berlaku. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, layanan dapat menghadapi pemblokiran atau dihapus dari daftar layanan yang diizinkan beroperasi. Rancangan aturan ini menempatkan perusahaan teknologi pada peran yang lebih besar dalam merespons unggahan yang berpotensi memperburuk situasi keamanan.

Amendemen lain memperluas perangkat yang dapat digunakan pemerintah untuk mencegah dan menangani kerusuhan. Senat menyetujui pengenalan larangan administratif baru terhadap demonstrasi, serta sanksi tambahan yang memungkinkan warga negara asing tertentu dilarang memasuki Prancis. RUU itu juga memuat hukuman yang lebih berat bagi pelanggaran terkait kerusuhan. Di bidang pengawasan, ketentuannya memperluas penggunaan drone untuk kepentingan peradilan dan memungkinkan pemanfaatan pengawasan video berbasis algoritma. Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk membantu aparat memantau keadaan, mengumpulkan informasi, dan menindak dugaan pelanggaran. Namun, cakupan kewenangan dan dampaknya terhadap hak individu dapat menjadi bagian dari perdebatan selama pembahasan legislatif berikutnya.

Senat turut menyetujui ketentuan yang memungkinkan pelaku kerusuhan diusir dari perumahan sosial. Kebijakan ini menambahkan konsekuensi di luar sanksi pidana dan administratif, dengan dampak langsung terhadap tempat tinggal mereka yang terbukti terlibat. Setelah persetujuan di Senat, RUU tersebut akan dibahas oleh Majelis Nasional.

Baca juga: Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis: Fokus pada Pengadaan Alutsista