Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Didorong untuk Perkuat Penyuluhan Pangan

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Didorong untuk Perkuat Penyuluhan Pangan

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta tenaga penyuluhan pertanian. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian.

Melalui SEB tersebut, pengelolaan berbagai sarana dan prasarana penyuluhan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Keberadaan tenaga penyuluh juga menjadi perhatian utama karena mereka berperan dalam menyampaikan pengetahuan, teknologi, serta kebijakan pertanian kepada para petani. Dengan dukungan yang memadai, penyuluh dapat menjalankan fungsi pendampingan secara lebih efektif dan membantu meningkatkan kapasitas petani di setiap daerah.

Kesepakatan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian itu ditujukan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan. Pencapaian tujuan tersebut memerlukan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari perumusan kebijakan hingga pelaksanaan program di tingkat daerah. Sinergi kelembagaan diharapkan mampu mengurangi kesenjangan dalam penyediaan fasilitas, memperjelas pembagian tanggung jawab, dan memastikan layanan penyuluhan menjangkau sentra-sentra produksi pertanian.

Penguatan penyuluhan pertanian juga dipandang penting untuk menghadapi tantangan produksi, perubahan iklim, serta kebutuhan pangan masyarakat yang terus berkembang. Dengan koordinasi yang lebih solid, pemerintah dapat mendorong penerapan praktik pertanian yang produktif, efisien, dan berkelanjutan. Penandatanganan SEB ini sekaligus menegaskan komitmen kedua kementerian untuk membangun fondasi kerja bersama yang mendukung ketahanan pangan nasional melalui peran aktif pemerintah daerah dan tenaga penyuluh.

Tito meminta pemerintah daerah mengambil bagian aktif dalam menyukseskan swasembada pangan nasional dengan memperkuat penyuluhan pertanian di tengah masyarakat. Menurut dia, keberhasilan kebijakan pangan tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah pusat, tetapi juga oleh kemampuan daerah menyediakan dukungan yang memungkinkan penyuluh bekerja secara efektif hingga tingkat kecamatan. Karena itu, pemda perlu memastikan kebutuhan operasional Balai Penyuluh Pertanian (BPP) mendapat perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

BPP merupakan tempat para penyuluh menjalankan tugas, berkoordinasi, serta mendampingi petani di wilayah kerja masing-masing. Dukungan terhadap sarana, prasarana, mobilitas, dan kegiatan pendampingan akan membantu penyuluh menyampaikan kebijakan, teknologi, dan praktik pertanian kepada masyarakat secara lebih cepat. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Transfer ke Daerah (TKD), maupun mekanisme penganggaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Tito menegaskan, penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pelaksanaan program pangan di lapangan. Posisi tersebut semakin diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian untuk mempercepat swasembada pangan. Berdasarkan kebijakan itu, penyuluh berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, namun pelaksanaan tugasnya tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena mereka berhadapan langsung dengan petani dan kondisi wilayah.

Kementerian Pertanian menyiapkan langkah pembenahan fasilitas Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai bagian dari penguatan sarana penyuluhan di berbagai daerah. Upaya ini diarahkan untuk memastikan para penyuluh pertanian memiliki tempat kerja yang memadai dalam menjalankan tugas pendampingan, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas BPP memiliki peran penting karena menjadi tempat para penyuluh pertanian lapangan menjalankan aktivitasnya, termasuk berkoordinasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, berdasarkan data terbaru Kementan per 9 Oktober 2026, terdapat 37.237 penyuluh pertanian di seluruh Indonesia. Para penyuluh tersebut menggunakan fasilitas di 5.836 unit BPP yang tersebar di berbagai daerah. Besarnya jumlah tenaga penyuluh dan luasnya cakupan fasilitas tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan sarana secara terencana agar kegiatan penyuluhan dapat berlangsung secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Untuk mempercepat pembenahan, Kementan berencana melakukan refocusing anggaran biaya tahun ini. Penyesuaian anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperbaiki BPP yang mengalami kerusakan berat. Kementan menargetkan sebagian perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan, sedangkan seluruh pembenahan dituntaskan pada tahun berikutnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat dukungan operasional bagi penyuluh di lapangan. Dengan fasilitas BPP yang lebih layak, koordinasi penyuluhan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan membantu memastikan pendampingan pertanian tetap terlaksana di berbagai daerah. Pembenahan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan anggaran, sehingga kebutuhan sarana penyuluhan dapat ditangani secara terarah tanpa mengabaikan keberlanjutan program. Penguatan fasilitas tersebut juga menegaskan posisi BPP sebagai pusat aktivitas penyuluh serta salah satu unsur penting dalam memperkuat hubungan kerja pemerintah dan masyarakat pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Tito Karnavian atas upayanya menjaga stabilitas harga pangan di berbagai daerah. Apresiasi itu diberikan secara proporsional dengan menekankan peran Tito selama menjalankan masa jabatannya, khususnya dalam mendukung koordinasi antarpemerintah dan pengendalian gejolak harga komoditas pangan. Menurut Amran, langkah tersebut turut membantu menciptakan kondisi pangan yang lebih terkendali, baik bagi masyarakat maupun bagi pelaku usaha di daerah.

Amran menilai stabilisasi harga pangan membutuhkan kerja sama yang konsisten pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga terkait. Peran kepala daerah dan jajaran pemerintahan di wilayah masing-masing menjadi penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kondisi lapangan. Pengawasan pasokan, kelancaran distribusi, serta respons terhadap perubahan harga perlu dilakukan secara terpadu agar upaya menjaga keterjangkauan pangan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Acara penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Hadir pula Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Kehadiran para pejabat dan perwakilan lembaga tersebut menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap agenda yang dibahas.

Keterlibatan berbagai lembaga itu mengiringi agenda kerja sama untuk memperkuat penyuluhan pangan dan menyediakan sarana pendukung bagi pencapaian swasembada pangan. Sinergi tersebut mencakup penguatan kapasitas pendamping di lapangan, dukungan terhadap produksi, serta koordinasi kebijakan yang berkaitan dengan ketersediaan dan keamanan pangan. Dengan dukungan lintas lembaga, kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program pangan sesuai kebutuhan setiap daerah.

Baca juga: TNI Perkuat Pemantauan Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Pencarian Lima Jurnalis di Selat Sunda | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat