Mentan Amran Soroti Ketimpangan Harga Ayam dan Telur serta Dugaan Permainan Pasar

Mentan Amran Soroti Ketimpangan Harga Ayam dan Telur serta Dugaan Permainan Pasar

Jakarta | Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti kondisi perdagangan ayam dan telur yang dinilainya tidak sehat. Persoalan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026 yang berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum itu, Amran memaparkan adanya ketidakseimbangan yang dirasakan oleh pelaku usaha di tingkat produksi maupun masyarakat sebagai konsumen.

Amran melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa beberapa waktu sebelumnya berlangsung demonstrasi di depan gedung DPR RI. Aksi tersebut diikuti ribuan produsen dan konsumen ayam serta telur. Kehadiran dua kelompok dalam satu aksi memperlihatkan bahwa persoalan komoditas pangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pedagang atau peternak, tetapi juga menyentuh daya beli masyarakat dan stabilitas pasokan.

Keadaan yang disoroti Amran menunjukkan kejanggalan dalam pembentukan harga. Para produsen mengeluhkan harga ayam dan telur yang jatuh sehingga pendapatan mereka tertekan, sedangkan konsumen masih menghadapi persoalan harga ketika membeli produk tersebut di pasar. Perbedaan harga di tingkat produksi dan harga yang dibayar masyarakat menimbulkan pertanyaan mengenai jalur distribusi, struktur biaya, serta kemungkinan adanya praktik perdagangan yang membuat harga tidak bergerak secara wajar.

Dalam konteks pengendalian inflasi, kondisi itu menjadi perhatian karena ayam dan telur merupakan sumber protein yang banyak dikonsumsi sekaligus komoditas penting bagi peternak. Ketika harga di tingkat produsen terlalu rendah, keberlanjutan usaha dapat terganggu. Sebaliknya, apabila harga yang diterima konsumen tetap tinggi, tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga akan meningkat. Laporan tersebut mendorong pemerintah untuk mencermati rantai pasok dan mekanisme pasar secara lebih menyeluruh.

Mentan Amran menyoroti perbedaan harga ayam dan telur yang terjadi tingkat produsen dan konsumen. Menurut penjelasannya, produsen ayam serta telur hanya menerima harga sekitar Rp20 ribu. Nilai tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan harga yang semestinya berada di angka Rp26 ribu. Perbedaan itu menunjukkan bahwa harga yang diterima di tingkat awal belum mencerminkan nilai yang seharusnya beredar dalam rantai perdagangan.

Di sisi lain, harga pada tingkat akhir justru disebut mengalami kenaikan yang cukup besar. Amran menyampaikan bahwa konsumen dapat membayar ayam dan telur dengan harga sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu. Dengan demikian, terdapat jarak yang lebar harga yang diterima produsen dan harga yang harus dibayarkan oleh konsumen. Produsen menerima sekitar Rp20 ribu, sementara harga yang disebut semestinya mencapai Rp26 ribu, tetapi konsumen menghadapi harga yang jauh lebih tinggi.

Perbedaan tersebut dipandang Amran sebagai anomali harga. Dalam situasi normal, rendahnya harga di tingkat produsen tidak semestinya berjalan bersamaan dengan tingginya harga yang dibayar masyarakat. Namun, pada kondisi yang disampaikannya, produsen memperoleh nilai yang rendah, sedangkan konsumen harus menanggung kenaikan harga hingga kisaran Rp40 ribu sampai Rp50 ribu.

Amran menilai keadaan itu menunjukkan bahwa mekanisme pasar ayam dan telur sedang tidak sehat. Penilaian tersebut merujuk pada ketidakseimbangan harga di tingkat produsen dan harga di tingkat akhir. Ia juga menyebut adanya inflasi yang tinggi pada harga ayam serta telur apabila dibandingkan dengan harga yang semestinya beredar, yakni sekitar Rp26 ribu. Rincian harga tersebut menjadi dasar sorotan terhadap perbedaan nilai yang muncul sepanjang jalur perdagangan dari produsen hingga konsumen.

Menteri Pertanian Amran menyoroti dugaan adanya permainan pasar dalam perdagangan ayam dan telur. Menurut pernyataan yang disampaikannya, praktik tersebut diduga membuat harga kedua komoditas itu melambung ketika sampai di tingkat konsumen, sementara harga yang diterima peternak atau produsen tidak selalu meningkat dengan proporsi yang sama. Dugaan ini disampaikan sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Amran mengaku geram karena persoalan tersebut disebut terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Ia menggambarkan kondisi itu sebagai keadaan yang merugikan pihak yang telah bekerja memproduksi ayam dan telur, tetapi kemudian merasa terjepit oleh perkembangan harga di pasar. Di satu sisi, produsen menanggung biaya pemeliharaan dan produksi. Di sisi lain, konsumen menghadapi harga yang lebih tinggi. Jarak harga di tingkat produsen dan harga di tingkat konsumen inilah yang menjadi sorotan utama dalam pernyataannya.

Dalam penjelasannya, Amran menyebut pihak yang diduga mempermainkan pasar sebagai orang besar. Ia juga menyampaikan informasi bahwa sekitar seratus orang telah ditangkap, tetapi kegiatan yang dipersoalkan tersebut dinilai belum berhenti. Pernyataan itu menunjukkan bahwa, menurut Amran, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya mengakhiri dugaan praktik yang memengaruhi rantai perdagangan ayam dan telur. Namun, identitas para pihak, lokasi penangkapan, serta rincian proses hukumnya tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Karena itu, tudingan tersebut perlu dipahami sebagai klaim dan kekhawatiran yang disampaikan oleh narasumber, sembari menunggu verifikasi serta penjelasan resmi dari pihak berwenang. Persoalan ini juga menempatkan transparansi distribusi dan pengawasan perdagangan sebagai hal penting agar pembentukan harga dapat dipantau dengan lebih jelas oleh produsen maupun konsumen.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindaklanjuti secara serius dugaan permainan pasar yang menyebabkan ketimpangan harga ayam dan telur. Menurut Amran, dugaan keterlibatan mafia dalam rantai perdagangan komoditas tersebut tidak boleh berhenti sebagai wacana atau tuduhan tanpa pemeriksaan. Ia mendorong pemerintah segera menelusuri pihak-pihak yang diduga mengatur distribusi, menekan harga di tingkat peternak, atau mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Amran juga meminta agar hasil penanganan kasus itu dibuka kepada publik. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat mengetahui proses pemeriksaan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang diambil pemerintah. Apabila dugaan tersebut terbukti, ia menginginkan adanya hukuman tegas yang dapat menimbulkan efek jera. Penindakan, menurutnya, harus menyentuh aktor utama, bukan hanya pelaku di tingkat bawah, sehingga praktik serupa tidak kembali terjadi dan merugikan peternak maupun konsumen.

Ia menyerukan agar pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut sebagai masalah biasa. Pemerintah diminta menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan permainan pasar, mengingat dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas. Amran menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan agar para pelaku ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran. Perintah tersebut menjadi dasar bagi aparat dan kementerian terkait untuk bergerak secara terkoordinasi, memeriksa alur perdagangan, serta memastikan proses hukum berjalan.

Amran menyoroti ironi yang terjadi ketika konsumen dan produsen sama-sama melakukan demonstrasi pada waktu yang sama. Konsumen mempersoalkan harga yang dinilai membebani, sedangkan produsen mengeluhkan harga jual yang rendah dan tidak sebanding dengan biaya produksi. Situasi itu, menurutnya, menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata niaga ayam dan telur. Dengan kondisi tersebut, Amran mempertanyakan, “Kapan kegiatan mafia ini akan berakhir?”

Baca juga: LIRA Soroti Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang: Jangan Tunggu Tragedi Terjadi | Lonjakan Harga Cabai Rawit yang Mengguncang Pasar