Opini  

Tambang Ilegal di Bojonegoro Irfan Diduga Kebal Hukum, Warga Soroti Kinerja Aparat

Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, menimbulkan keresahan masyarakat. Meski kasus ini sudah ramai diperbincangkan publik, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

 

Irfan, yang disebut sebagai pengusaha tambang di wilayah itu, diduga masih leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan, sebab aparat kepolisian setempat dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

 

“Polres Bojonegoro seperti tutup mata, padahal Polda Jatim pernah turun dan menindak pelaku lain. Tapi justru Irfan dan kroninya lolos begitu saja. Ada apa sebenarnya?” ujar warga setempat dengan nada kecewa.

 

Masyarakat menilai penegakan hukum di Bojonegoro terkesan tebang pilih. Mereka berharap Polda Jatim benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat tambang ilegal, tanpa pengecualian.

 

Desakan warga ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas aktivitas usaha ilegal beserta para pelindungnya. Publik kini menanti realisasi janji tersebut di lapangan, terutama pada kasus tambang ilegal di Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *