Kabupaten Kotawaringin Barat | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat masih ada 639,23 hektare lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas. Angka tersebut merupakan luasan kebakaran yang masih ditangani oleh satuan tugas di lapangan. Dengan demikian, data itu menggambarkan luas area yang masih menjadi fokus penanganan karhutla pada wilayah-wilayah yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Perkembangan mengenai penanganan karhutla tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB Suharyanto saat melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan itu, luasan 639,23 hektare menjadi catatan mengenai kondisi kebakaran yang masih ditangani oleh satuan tugas. Penyampaian tersebut memberikan gambaran langsung mengenai cakupan pekerjaan penanganan yang berlangsung di enam provinsi prioritas, berdasarkan data yang dicatat oleh BNPB.
Data mengenai 639,23 hektare lahan yang masih terbakar itu dikutip pada Selasa, 13 Oktober 2026. BNPB menempatkan angka tersebut sebagai informasi tentang luasan karhutla yang masih berada dalam penanganan satuan tugas di lapangan. Sebanyak enam provinsi termasuk dalam wilayah prioritas yang tercakup dalam pencatatan tersebut. Perkembangan ini menjadi dasar informasi dalam pelaporan Kepala BNPB kepada Presiden, sekaligus menunjukkan bahwa penanganan kebakaran masih berlangsung pada area dengan total luas 639,23 hektare.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diarahkan ke enam provinsi yang disebut sebagai wilayah prioritas lahan gambut dalam laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Keenam wilayah tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Penetapan ini memberikan gambaran mengenai cakupan geografis yang menjadi perhatian utama dalam upaya mengendalikan kebakaran yang meluas, termasuk setelah munculnya titik api di kawasan Tanjung Puting.
Daftar provinsi tersebut tidak berarti seluruh lahan yang terbakar berada di atas gambut. Istilah provinsi prioritas lahan gambut merujuk pada karakteristik wilayah dan pentingnya kawasan gambut dalam perencanaan penanganan karhutla. Di dalam setiap provinsi, kondisi lahan dapat beragam, mulai dari area gambut hingga kawasan nongambut. Karena itu, informasi mengenai prioritas wilayah perlu dibaca secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan bahwa semua kejadian kebakaran memiliki lokasi atau karakter lahan yang sama.
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi bagian dari cakupan prioritas di Pulau Kalimantan, bersama Kalimantan Barat. Di Pulau Sumatera, perhatian mencakup Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau. Penyebutan keenam provinsi secara bersamaan menunjukkan bahwa penanganan karhutla memiliki cakupan lintas wilayah, bukan hanya berfokus pada satu lokasi yang sedang mengalami perluasan api. Pembagian geografis ini juga membantu pembaca memahami wilayah mana saja yang tercantum dalam laporan BNPB sebagai prioritas lahan gambut.
Dengan demikian, fokus penanganan mencakup enam provinsi tersebut sebagai satu rangkaian wilayah prioritas. Data itu menjadi dasar untuk melihat peta perhatian penanggulangan karhutla secara lebih menyeluruh, tanpa menyamakan seluruh kondisi lahan maupun setiap kejadian kebakaran di dalamnya.
Titik kebakaran dengan luasan terbesar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Area yang terbakar tercatat mencapai 513,89 hektare. Angka tersebut menjadikan kawasan Tanjung Puting sebagai lokasi dengan luasan kebakaran paling besar dibandingkan titik-titik lain yang tercatat dalam penanganan karhutla di enam provinsi.
Kawasan terdampak kebakaran mencakup wilayah administratif Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Kedua kabupaten tersebut berada di sekitar kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, sehingga informasi mengenai lokasi dan luasan api menjadi bagian penting dalam pemantauan penanganan kebakaran di Kalimantan Tengah. Luas 513,89 hektare menunjukkan cakupan area yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pengendalian api.
Kebakaran baru yang muncul di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting membuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah menjadi prioritas. Fokus penanganan diarahkan pada lokasi yang memiliki luasan kebakaran terbesar, terutama area yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Penetapan prioritas ini berkaitan dengan kebutuhan untuk memantau perkembangan titik api serta mengendalikan perluasan area terbakar.
Data mengenai lokasi dan luas kebakaran tersebut memberikan gambaran utama tentang sebaran karhutla di Kalimantan Tengah. Taman Nasional Tanjung Puting menjadi titik yang paling menonjol berdasarkan luasan area terdampak, yakni 513,89 hektare. Sementara itu, wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan perlu terus dicermati dalam rangka penanganan kebakaran yang berlangsung di kawasan tersebut. Uraian ini berfokus pada catatan lokasi dan luasan kebakaran, tanpa menarik kesimpulan mengenai tingkat kerusakan ekosistem maupun dampaknya terhadap satwa.
BNPB menempatkan kawasan terdampak kebakaran di Kalimantan Tengah sebagai prioritas penanganan setelah ditemukan area terbakar baru seluas 513,89 hektare. Temuan tersebut memperkuat kebutuhan untuk segera menangani titik-titik terdampak, terutama di sekitar Taman Nasional Tanjung Puting yang menjadi salah satu kawasan dengan perhatian utama dalam perkembangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Suharyanto menjelaskan bahwa kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting terjadi pada lahan mineral, bukan lahan gambut. Penjelasan mengenai karakteristik lahan itu menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi kawasan yang terdampak, sekaligus menunjukkan bahwa penanganan tetap diperlukan meskipun area yang terbakar tidak berada di ekosistem gambut. Luasan temuan baru tersebut membuat penanganan di Kalimantan Tengah perlu terus menjadi perhatian dalam upaya menghadapi kebakaran yang meluas.
Dengan adanya laporan kebakaran baru seluas 513,89 hektare, fokus penanganan diarahkan pada kawasan terdampak di Kalimantan Tengah, termasuk Taman Nasional Tanjung Puting. BNPB menegaskan bahwa lokasi kebakaran berada di lahan mineral, bukan lahan gambut, tetapi kondisi itu tidak mengurangi urgensi pekerjaan yang harus segera ditangani. Perkembangan tersebut menjadi dasar bagi perhatian lebih lanjut terhadap kawasan yang terdampak, tanpa mengubah fakta bahwa kebakaran di Tanjung Puting masih memerlukan penanganan segera.
Baca juga: TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tragedi Di Balik Penanganan Karhutla: Kehilangan Dua Relawan di Kalimantan Tengah | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas
