Audiensi LBH LIRA Jawa Timur dan Oditurat Militer Tinggi III Surabaya 

Audiensi LBH LIRA Jawa Timur dan Oditurat Militer Tinggi III Surabaya 

SURABAYA, 18 Desember 2024 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur, yang dipimpin oleh Direktur Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama jajaran pengurus, melakukan audiensi dengan Oditurat Militer Tinggi III Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas potensi sinergisitas antara LBH LIRA Jawa Timur dengan Oditurat Militer, serta meningkatkan kolaborasi dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pemberdayaan masyarakat.

 

Audiensi yang berlangsung di Kantor Oditurat Militer Tinggi III Surabaya ini dihadiri oleh Kepala Oditurat Militer Tinggi III Surabaya, Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.H., M.Tr.Opsla., bersama Wakil Kepala Oditurat, Kolonel Chk (K) Esy Wahyu Widayati, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari Oditurat Militer lainnya.

 

Poin utama yang dibahas dalam audiensi ini antara lain:

1. **Perkenalan dan Visi Misi LBH LIRA Jawa Timur**: LBH LIRA Jawa Timur memperkenalkan profil organisasi, visi dan misi, serta peranannya dalam bidang advokasi hukum, pemberantasan korupsi, dan pemberdayaan masyarakat. LBH LIRA juga menegaskan peranannya sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum yang adil dan profesional.

 

2. **Peran Oditurat Militer Tinggi III Surabaya**: Dalam audiensi ini, pihak LBH LIRA memberikan apresiasi terhadap peran Oditurat Militer dalam menegakkan hukum militer serta menjaga ketertiban wilayah Jawa Timur. Diskusi dilanjutkan dengan identifikasi potensi kolaborasi yang dapat dilakukan untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak.

 

3. **Sinergi dalam Penegakan Hukum**: Pembahasan mengenai peluang kerjasama dalam advokasi kasus yang melibatkan hukum militer dan masyarakat sipil. Diharapkan sinergi ini dapat memperkuat koordinasi untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat sipil dan institusi militer.

 

4. **Pendidikan dan Pelatihan Hukum**: Salah satu usulan penting dalam pertemuan ini adalah untuk menyelenggarakan pelatihan hukum bersama, termasuk pelatihan advokasi dan mediasi konflik, serta edukasi tentang peraturan hukum militer untuk masyarakat luas.

 

5. **Penanganan Konflik dan Mediasi**: Diskusi mengenai mekanisme untuk menangani konflik sipil-militer secara damai dan konstruktif, dengan mengedepankan prinsip Restorative Justice. Diharapkan dengan sinergi ini, penyelesaian sengketa dapat lebih efisien dan berdampak positif.

 

6. **Kerjasama dalam Pemberantasan Korupsi**: Kedua belah pihak menyepakati untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Jawa Timur, serta mendukung pemberantasan korupsi, baik di kalangan institusi militer maupun masyarakat.

 

7. **Dukungan Hukum kepada Prajurit dan Masyarakat**: LBH LIRA menyarankan untuk melakukan kolaborasi dalam memberikan bantuan hukum bagi prajurit TNI yang terlibat dalam kasus hukum sipil, serta memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang terdampak konflik dengan militer.

 

8. **Kegiatan Sosial dan Kolaborasi**: Usulan untuk mengadakan kegiatan sosial bersama, seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta program kemanusiaan yang melibatkan personel militer dan pengacara LBH, guna mempererat hubungan antara masyarakat dan institusi militer.

 

9. **Mekanisme Pertemuan Rutin**: Ditekankan pentingnya membentuk forum komunikasi rutin untuk mengevaluasi hasil kerjasama dan membahas isu-isu terkini yang membutuhkan perhatian khusus dari kedua belah pihak.

 

**Rencana Tindak Lanjut**

Sebagai penutupan, LBH LIRA Jawa Timur menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas Oditurat Militer Tinggi III Surabaya, dan menegaskan rencana untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai tindak lanjut dari audiensi ini.

 

Samsudin, S.H., Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, berharap agar kerjasama antara LSM LIRA dan Oditurat Militer semakin baik di masa mendatang.

 

(Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *