Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap kemungkinan sejumlah kementerian berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bahlil menjelaskan rancangan pembagian tugas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam, penguatan industri, serta perubahan menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan.
Dalam penjelasannya, terdapat tiga kementerian yang disebut berpeluang masuk ke dalam lingkup koordinasi tersebut. Ketiganya adalah Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian. Ketiga institusi itu memiliki keterkaitan erat dengan agenda hilirisasi karena masing-masing menangani aspek sumber daya energi dan mineral, penanaman modal, serta pengembangan kapasitas industri nasional.
Kementerian ESDM dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya energi dan mineral, termasuk penyusunan kebijakan transisi energi. Sementara itu, Kementerian Investasi berkaitan dengan upaya menarik dan mengarahkan investasi untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri. Adapun Kementerian Perindustrian berhubungan dengan penguatan rantai manufaktur dan peningkatan nilai tambah produk berbasis sumber daya alam.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa susunan tersebut belum merupakan keputusan resmi. Penyebutan ketiga kementerian itu masih berada pada tahap kemungkinan atau rancangan koordinasi yang dapat berubah sesuai keputusan pemerintah. Dengan demikian, informasi mengenai kementerian yang akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi belum dapat dianggap sebagai struktur final.
Pernyataan Bahlil memberikan gambaran awal mengenai arah koordinasi pemerintah dalam mengintegrasikan kebijakan hilirisasi dan transisi energi. Namun, kepastian mengenai kewenangan, susunan kelembagaan, serta pembagian tugas antarkementerian masih menunggu penetapan resmi dan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Susunan kementerian yang nantinya berada di bawah koordinasi kementerian koordinator yang membidangi hilirisasi dan transisi energi masih dalam pembahasan pemerintah. Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembagian tersebut belum ditetapkan secara final, sehingga kementerian mana saja yang akan masuk dalam lingkup koordinasinya masih menunggu keputusan resmi. Pemerintah masih membahas pengaturan kelembagaan itu sebelum dituangkan dalam ketentuan yang berlaku.
Menurut Bahlil, pengaturan mengenai pembagian koordinasi antarkementerian akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, susunan kementerian yang menjadi bagian dari koordinasi kementerian koordinator tersebut baru dapat diketahui setelah Perpres diterbitkan. Ia tidak menyampaikan rincian final mengenai kementerian yang akan berada di bawah koordinasi itu karena pembahasannya masih berlangsung di tingkat pemerintah.
Dalam keterangannya, Bahlil juga menegaskan kewenangan Presiden dalam menentukan susunan kabinet. Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Namun, mengenai kementerian yang akan menjadi bagian dari koordinasi kementerian koordinator di bidang hilirisasi dan transisi energi, keputusan tersebut tetap menunggu pembahasan dan pengaturan lebih lanjut dalam Perpres. Karena ketentuannya belum ditetapkan, susunan koordinasi belum dapat dipastikan. Pernyataan itu menegaskan bahwa pembagian kewenangan dan koordinasi antarkementerian akan mengikuti keputusan resmi Presiden sebagaimana diatur dalam peraturan yang nantinya diterbitkan, tanpa mendahului isi aturan yang masih dalam proses pembahasan.
Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa susunan kementerian yang berpeluang berada dalam koordinasi hilirisasi dan transisi energi masih dalam tahap pembahasan. Ia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kementerian pertama yang kemungkinan masuk dalam koordinasi tersebut. Penyebutan itu berkaitan dengan posisi Bahlil yang hingga kini masih menjabat sebagai Menteri ESDM. Karena itu, ESDM dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pengelolaan sumber daya energi, pengembangan industri berbasis mineral, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
Setelah ESDM, Bahlil menyebut Kementerian Investasi sebagai kementerian lain yang berpeluang dilibatkan. Dalam keterangannya, ia mengaitkan kementerian tersebut dengan Rosan Roeslani yang menjabat sebagai menteri. Kementerian Investasi memiliki peran penting dalam mendorong masuknya modal, memastikan keberlanjutan proyek hilirisasi, dan menghubungkan kebijakan industri dengan kebutuhan investasi. Namun, penyebutan kedua kementerian itu belum dapat dipahami sebagai susunan koordinasi yang sudah ditetapkan secara resmi.
Bahlil kemudian membuka kemungkinan Kementerian Perindustrian turut masuk dalam koordinasi tersebut. Kementerian ini dinilai memiliki hubungan erat dengan pengembangan industri pengolahan, peningkatan nilai tambah bahan baku, dan pembentukan ekosistem manufaktur di dalam negeri. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa kemungkinan masuknya Kementerian Perindustrian masih berdasarkan perkiraan atau feeling pribadinya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa komposisi koordinasi belum final dan masih bergantung pada pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah.
Adapun kementerian lain yang mungkin terlibat akan menyesuaikan hasil pembahasan serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pembagian tugas antarinstansi dapat berjalan jelas, tidak tumpang tindih, dan mendukung sasaran hilirisasi sekaligus transisi energi secara terpadu. Dengan demikian, daftar kementerian yang disebut Bahlil untuk sementara menjadi gambaran awal, bukan keputusan definitif mengenai struktur koordinasi.
Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai penugasan baru bagi Bahlil dalam mengoordinasikan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan industri berbasis sumber daya alam, penguatan nilai tambah di dalam negeri, serta peralihan menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Dalam jabatan barunya, Bahlil tetap merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rangkap jabatan ini menempatkan Bahlil pada posisi strategis karena sektor energi memiliki keterkaitan erat dengan agenda hilirisasi dan transisi energi. Pengalaman serta kewenangannya sebagai Menteri ESDM diharapkan dapat mendukung koordinasi lintas kementerian, terutama dalam menyelaraskan kebijakan pengelolaan sumber daya energi dengan sasaran industrialisasi nasional.
Pelantikan Bahlil berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Pembacaan keputusan tersebut menjadi dasar resmi bagi penetapan para pejabat yang dilantik dalam susunan pemerintahan.
Setelah keputusan dibacakan, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Para pejabat mengikuti sumpah sesuai keyakinan masing-masing dan menyatakan kesediaan untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Bagi Bahlil, pelantikan itu sekaligus memperluas mandat koordinatifnya, dari penanganan urusan energi melalui Kementerian ESDM menjadi pengarah kebijakan lintas sektor dalam hilirisasi dan transisi energi.
Baca juga: Berita Terkini dari Kementerian Kesehatan RI
