Jakarta | James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, mengingatkan bahwa sumber daya alam tidak seharusnya dijadikan satu-satunya penggerak pertumbuhan ekonomi. Ketergantungan semacam itu dapat menciptakan kesan bahwa perekonomian sedang berkembang kuat, padahal pertumbuhan tersebut sangat bergantung pada kondisi komoditas. Menurut Robinson, keuntungan dari sumber daya alam sering kali muncul karena perubahan atau kenaikan harga. Karena itu, keuntungan tersebut tidak selalu bersifat permanen dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa fondasi ekonomi suatu negara telah menjadi lebih kuat.
Ketika harga komoditas meningkat, pendapatan yang berasal dari kegiatan ekstraksi dapat ikut naik. Namun, keadaan itu dapat berubah apabila harga mengalami penurunan atau kegiatan ekstraksi mulai berkurang. Negara yang tidak mampu mengelola keuntungan tersebut dan mengolahnya menjadi dasar bagi kegiatan ekonomi yang lebih luas berisiko kehilangan momentum pertumbuhan. Dalam situasi demikian, manfaat yang sebelumnya diperoleh dari sumber daya alam tidak lagi cukup untuk mempertahankan laju ekonomi ketika kondisi komoditas berubah.
Robinson menyebut Guinea Ekuatorial, Azerbaijan, dan Turkmenistan dalam konteks peringatan tersebut. Contoh-contoh itu menegaskan pentingnya melihat sumber daya alam secara hati-hati, bukan sebagai jaminan pertumbuhan yang berlangsung tanpa batas. Pendapatan dari komoditas dapat memberikan dorongan pada suatu periode, tetapi dorongan itu perlu dikelola agar tidak berhenti ketika perubahan harga atau penurunan kegiatan ekstraksi terjadi. Tanpa pengelolaan yang tepat, negara dapat kehilangan kesempatan untuk mempertahankan pertumbuhan setelah keuntungan dari sumber daya alam tidak lagi berada pada tingkat sebelumnya.
James A. Robinson menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak dapat dicapai hanya melalui kebijakan jangka pendek, peningkatan belanja, atau pemberian insentif kepada sektor tertentu. Pertumbuhan yang kuat memerlukan institusi inklusif, yaitu aturan dan tata kelola yang membuka akses luas terhadap kesempatan ekonomi. Institusi semacam ini harus mampu memberikan kepastian, melindungi hak, serta memastikan bahwa masyarakat dari berbagai latar belakang dapat berpartisipasi dalam kegiatan produktif.
Menurut pandangan tersebut, institusi inklusif perlu menyediakan insentif bagi pelaku usaha, pekerja, inovator, dan kelompok kewirausahaan untuk mengambil risiko serta mengembangkan gagasan baru. Peluang tidak boleh terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan atau akses istimewa terhadap sumber daya. Ketika persaingan berlangsung secara sehat dan manfaat pembangunan tersebar lebih luas, kapasitas ekonomi akan berkembang secara lebih berkelanjutan. Pada saat yang sama, kepastian hukum dan kualitas kebijakan dapat mendorong investasi, memperkuat kepercayaan, serta mempercepat transformasi ekonomi.
Gagasan ini sejalan dengan uraian Robinson dalam bukunya, Why Nations Fail. Ia menjelaskan bahwa kemakmuran suatu negara sangat dipengaruhi oleh institusi ekonomi yang inklusif, karena institusi tersebut memungkinkan banyak orang memperoleh kesempatan untuk bekerja, berinvestasi, berinovasi, dan membangun usaha. Dengan demikian, pertumbuhan bukan sekadar hasil dari akumulasi modal, melainkan juga konsekuensi dari sistem yang memberi ruang bagi partisipasi luas dan pembaruan berkelanjutan.
Pandangan mengenai hubungan institusi dan pertumbuhan itu disampaikan Robinson dalam Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar Prasasti di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam konteks Indonesia, pencapaian pertumbuhan 8 persen menuntut kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan investasi dan transformasi berlangsung cepat, tanpa mengorbankan akses serta kesempatan masyarakat. Reformasi institusi menjadi fondasi penting agar percepatan ekonomi menghasilkan produktivitas, kewirausahaan, dan manfaat pembangunan yang lebih merata.
Pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen tidak cukup hanya ditopang oleh lonjakan penerimaan dari komoditas. Menurut James A. Robinson, pendapatan tersebut perlu digunakan sebagai pijakan untuk membangun sektor-sektor baru yang mampu menghasilkan nilai tambah secara berkelanjutan. Sumber daya alam memang dapat mempercepat akumulasi kekayaan, tetapi manfaatnya akan terbatas apabila hanya berhenti pada kegiatan ekstraksi, ekspor bahan mentah, dan pembagian pendapatan jangka pendek.
Langkah pentingnya adalah mengalihkan sebagian keuntungan komoditas ke investasi produktif. Investasi itu dapat mencakup pendidikan, infrastruktur, teknologi, industri pengolahan, layanan keuangan, serta sektor usaha yang tidak bergantung langsung pada harga komoditas. Dengan cara tersebut, penerimaan dari minyak, gas, atau mineral dapat menciptakan kemampuan ekonomi baru. Ketika sektor ekstraktif mulai melambat, sektor-sektor hasil diversifikasi sudah memiliki kapasitas untuk mempertahankan lapangan kerja, penerimaan negara, dan pertumbuhan.
Robinson mencontohkan pola yang terlihat di Oman dan Arab Saudi. Kedua negara tersebut memanfaatkan pendapatan minyak untuk mengembangkan bidang lain, termasuk logistik, pariwisata, manufaktur, jasa, dan infrastruktur. Prosesnya tidak berarti ketergantungan pada minyak langsung hilang, tetapi pendapatan sumber daya digunakan untuk memperluas basis ekonomi. Botswana juga menunjukkan pentingnya mengelola pendapatan dari berlian dengan membiayai pembangunan dan membentuk fondasi bagi perkembangan di luar sektor pertambangan.
Risiko terbesar muncul ketika masa harga komoditas tinggi berlangsung selama sekitar satu dekade, tetapi keuntungannya tidak diinvestasikan ke sektor lain. Konsumsi jangka pendek mungkin meningkat, namun kemampuan menghasilkan kekayaan baru tidak terbentuk. Saat cadangan menurun, kegiatan ekstraksi melemah, atau harga global berubah, penerimaan negara dan aktivitas ekonomi dapat jatuh secara bersamaan. Kekayaan yang semestinya menjadi modal transformasi pun dapat lenyap. Karena itu, diversifikasi ekonomi perlu diperlakukan sebagai strategi utama sejak periode komoditas masih menghasilkan pendapatan besar, bukan sebagai kebijakan darurat setelah sumber daya mulai habis.
Jalur menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, menurut James A. Robinson, perlu dipahami melalui tiga penggerak utama yang saling berkaitan. Penggerak pertama adalah akumulasi faktor produksi, termasuk modal, tenaga kerja, keterampilan, serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi. Peningkatan jumlah dan kualitas faktor-faktor tersebut memperbesar kapasitas produksi, tetapi hasilnya bergantung pada cara sumber daya itu dialokasikan dan digunakan secara produktif.
Penggerak kedua ialah adopsi teknologi. Pemanfaatan teknologi memungkinkan perusahaan meningkatkan produktivitas, memperbaiki efisiensi, dan menghasilkan barang serta jasa dengan nilai tambah lebih tinggi. Adopsi ini tidak hanya berarti membeli peralatan modern, tetapi juga mencakup kemampuan pekerja, perusahaan, dan lembaga pendidikan untuk mengembangkan, menyesuaikan, serta menyebarkan pengetahuan. Karena itu, investasi pada sumber daya manusia menjadi bagian penting dari proses penguasaan teknologi.
Penggerak ketiga adalah struktur institusi yang menyediakan insentif dan peluang bagi individu maupun perusahaan. Institusi yang inklusif memberikan kepastian hukum, melindungi hak ekonomi, membuka akses terhadap pembiayaan, serta mendorong persaingan yang sehat. Dalam lingkungan seperti itu, masyarakat memiliki alasan untuk bekerja, berinovasi, mendirikan usaha, dan menanamkan modal untuk jangka panjang. Sebaliknya, institusi yang membatasi kesempatan dapat menghambat akumulasi modal dan adopsi teknologi.
Ketiga unsur tersebut perlu dipahami bersama dengan pengelolaan sumber daya alam dan diversifikasi ekonomi. Kekayaan alam dapat menjadi modal penting, namun pemanfaatannya memerlukan tata kelola yang bertanggung jawab agar manfaatnya tidak terkonsentrasi dan tidak menciptakan ketergantungan pada satu komoditas. Diversifikasi membantu memperluas basis produksi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong investasi pada sektor-sektor lain. Dengan demikian, pertumbuhan yang pesat tidak cukup ditopang oleh kekayaan alam, melainkan membutuhkan institusi yang mampu membuka kesempatan ekonomi dan mendorong investasi pada berbagai bidang produktif.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Bali dan Tantangan Pariwisata | Pertumbuhan Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia: IEE Series Energy Week 2026 | Dampak Ekonomi dari PON Pantai Ancol 2026
