Opini  

BANG MAHENDRA LEDAKKAN BOM FAKTA: REMBANG DIAM-DIAM DIPERKOSA OLEH OKNUM BERSERAGAM & BERSURBAN!

BANG MAHENDRA LEDAKKAN BOM FAKTA: REMBANG DIAM-DIAM DIPERKOSA OLEH OKNUM BERSERAGAM & BERSURBAN!

Rembang, 27 Juli 2025 – PumaHitam — Ketika rakyat menuntut keadilan, yang mereka temui justru tembok birokrasi. Ketika rakyat bersuara, suara mereka ditelan para penjilat kekuasaan. Tapi tidak bagi Dhony Irawan HW, SH, MHE—yang dikenal luas sebagai Bang Mahendra. Ia menolak tunduk. Ia menolak diam.

 

Hari ini, suara perlawanan itu kembali menggema. Mahendra menyerukan perang terbuka terhadap praktik kotor di Kabupaten Rembang yang menurutnya telah menjadi ladang subur bagi korupsi berjubah hukum dan moralitas palsu.

 

“Ini bukan lagi soal integritas, ini soal kelangsungan demokrasi yang digerogoti dari dalam,” ucap Mahendra lantang.

 

DI BALIK SENYAP REMBANG, ADA LUMPUR KEBOHONGAN YANG MENGENDAP

 

Menurut temuan Mahendra, dugaan korupsi yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak:

 

Oknum ormas yang mengklaim sebagai pejuang masyarakat, padahal penjaga proyek gelap,

 

LSM karbitan yang menjual suara demi uang bensin dan nasi kotak,

 

Oknum penegak hukum, termasuk dari institusi Polri dan Kejaksaan, yang justru menjadi makelar perkara,

 

Dan yang tak kalah keji: oknum advokat yang bermain dua muka—membela kejahatan demi cuan, bukan keadilan.

 

“Saya tahu siapa mereka. Bahkan ada yang sudah coba kirim sinyal ‘damai’. Maaf, ini bukan soal damai, ini soal harga diri bangsa,” ujar Mahendra tajam.

 

PERS DIBUNGKAM, DEMOKRASI DIPETIK PAKSA

 

Di tengah penyimpangan itu, Mahendra menyayangkan banyak wartawan yang mendapat tekanan. Mulai dari intimidasi halus hingga ancaman terbuka. Menurutnya, ini sinyal serius bahwa ada sesuatu yang sedang coba ditutup rapat-rapat.

 

“Kalau kamu takut dengan wartawan, berarti kamu sedang menyembunyikan kejahatan. Mau tahu caranya biar gak panik? Coba cari di Google: ‘Cara berpikir logis dan berani jujur’,” sindir Mahendra sambil tertawa getir.

 

KUHP BARU: PISAU HUKUM ATAU PERISAI KORUPTOR?

 

Mahendra juga mengkritik keras beberapa pasal dalam KUHP baru yang menggantikan sebagian UU Tipikor. Dalam revisi itu, banyak sanksi untuk koruptor justru dilonggarkan. Misalnya:

 

Hukuman minimal dari 4 tahun kini bisa hanya 2 tahun.

 

Denda bisa ditebus dengan angka yang lebih rendah dari biaya operasional korupsi itu sendiri.

 

“Ini ibarat maling disuruh minta maaf, lalu dikasih jalan tol untuk korupsi lagi. Perubahan hukum ini bisa jadi sejarah kelam kalau rakyat diam saja,” tegasnya.

 

SERUAN UNTUK RAKYAT: “JANGAN JADI PENONTON KETIKA KEBENARAN DIBUNUH!”

 

Mahendra tidak hanya berbicara. Ia menyusun tim, mengumpulkan bukti, dan siap membawa kasus-kasus ini ke ranah yang lebih tinggi jika proses di daerah terus dikebiri.

“Saya tidak sedang cari panggung. Saya sedang bersiap menyalakan lampu terang di ruang yang selama ini sengaja digelapkan,” katanya.

Dan kepada rakyat, ia menyampaikan pesan singkat namun menusuk:

“Kalau kamu masih percaya negara ini bisa diselamatkan, maka bantu kami jaga nyala perlawanan. Jangan biarkan kita dikhianati oleh mereka yang pura-pura peduli.”

 

Kontributor: Tim Penjejak Kebenaran

Kontak Aduan: whistle@pumahitam.com

Tagar: #MahendraBongkar #RembangTertutup #KorupsiBerjamaah #LSMKarbitan #OrmasBersponsor #KUHPBaruBahaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *