PROBOLINGGO – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Probolinggo melalui Polsek Besuk melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi maupun non-subsidi di wilayahnya.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Besuk, Bripka Ferry, dengan menyasar sejumlah kios dan toko pupuk di Kecamatan Besuk pada Senin (17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani serta menghindari potensi kelangkaan maupun penyimpangan harga di tingkat penjual.
Pastikan Ketersediaan Pupuk untuk Petani
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, melalui Kapolsek Besuk AKP Suhartono, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung Asta Cita, khususnya di sektor ketahanan pangan.
“Pengecekan ini juga merupakan tindak lanjut dari Program Asta Cita, khususnya pada aspek ketahanan pangan, guna memastikan ketersediaan serta kestabilan harga pupuk subsidi dan non-subsidi di masyarakat,” ujar AKP Suhartono.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa stok pupuk di tingkat distributor masih cukup. Selain itu, pupuk bersubsidi yang tersedia diyakini dapat memenuhi kebutuhan petani di Kecamatan Besuk.
“Kios-kios pupuk di wilayah Besuk telah menjual pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku, yakni sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” tambahnya.
Pengawasan Berkelanjutan untuk Swasembada Pangan
AKP Suhartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan terhadap pendistribusian pupuk, mulai dari tingkat distributor hingga petani. Hal ini dilakukan agar program swasembada pangan dapat berjalan dengan optimal sesuai harapan pemerintah.
“Ketahanan pangan sangat bergantung pada ketersediaan pupuk. Oleh karena itu, kami akan terus memastikan agar petani mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan tanpa mengalami kesulitan,” tegas Kapolsek Besuk.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi pupuk di wilayahnya. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dengan adanya keterlibatan Polri dalam pengawasan pupuk, kami berharap petani semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga swasembada pangan nasional dapat terwujud sesuai program Asta Cita Bapak Presiden RI,” pungkas AKP Suhartono.
Sumber: Humas Polres Probolinggo