Kota Bandung. Masalah | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak para insinyur di Indonesia menjalankan profesinya sesuai kode etik sekaligus mengambil peran dalam membantu menangani persoalan yang dihadapi warga sehari-hari. Menurutnya, keahlian teknik tidak hanya dibutuhkan untuk merancang proyek besar atau membangun infrastruktur baru, tetapi juga untuk mencari jalan keluar atas masalah yang langsung dirasakan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan dalam konferensi ke-44 ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44), yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia di Bandung, Jawa Barat, mulai Selasa, 20 Oktober 2026.
Dedi menilai, persoalan di berbagai daerah membutuhkan perhatian dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan setempat. Insinyur, dengan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya, dapat membantu pemerintah maupun masyarakat memahami penyebab masalah, menilai pilihan penanganan, serta menyusun langkah yang dapat diterapkan. Keterlibatan tersebut perlu berangkat dari tanggung jawab profesi dan kepatuhan pada kode etik, sehingga keahlian digunakan secara aman, tepat, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menekankan bahwa kontribusi insinyur juga diperlukan untuk menangani persoalan jangka pendek, bukan semata-mata menyusun rencana pembangunan untuk masa mendatang. Kemacetan dan banjir di Kota Bandung menjadi contoh masalah yang membutuhkan perhatian segera. Kedua persoalan itu berpengaruh terhadap kegiatan harian warga, mulai dari waktu tempuh perjalanan hingga kenyamanan dan keselamatan lingkungan. Karena itu, upaya penanganannya perlu mempertimbangkan kondisi lapangan serta dampaknya bagi masyarakat.
Ajakan tersebut menempatkan insinyur sebagai salah satu pihak yang dapat membantu menghubungkan pengetahuan teknis dengan kebutuhan nyata warga. Masukan berbasis keahlian dapat mendukung identifikasi masalah dan pertimbangan solusi, sementara koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain diperlukan agar langkah yang dirancang dapat dijalankan. Melalui CAFEO 44, Dedi mendorong para profesional untuk melihat tantangan di sekitar mereka sebagai bagian dari tanggung jawab pengabdian. Dengan demikian, profesi insinyur dapat berkontribusi bukan hanya pada pembangunan jangka panjang, tetapi juga pada pencarian penanganan atas persoalan sehari-hari yang mendesak.Dedi Mulyadi menilai kemacetan yang terjadi di sejumlah kota di Jawa Barat tidak semata-mata disebabkan oleh banyaknya kendaraan di jalan. Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan penataan transportasi yang belum berjalan baik dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pembenahan perlu dilakukan dengan melihat hubungan kendaraan umum, kondisi wilayah, serta pola perjalanan warga. Angkutan umum yang tertata dan sesuai kebutuhan dapat menjadi pilihan perjalanan yang lebih layak, sekaligus membantu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Upaya itu, menurut pandangannya, memerlukan gagasan yang dapat diterapkan secara nyata, bukan hanya perubahan pada satu bagian sistem transportasi.
Salah satu usulan yang disampaikan ialah mengganti angkutan umum yang sudah tua dengan kendaraan baru. Pengadaan maupun bentuk kendaraan tersebut, kata Dedi, sebaiknya disesuaikan dengan karakter setiap wilayah di Jawa Barat. Kebutuhan di kawasan perkotaan yang padat, misalnya, tidak selalu sama dengan kebutuhan daerah yang memiliki kondisi jalan dan pola mobilitas berbeda. Dengan mempertimbangkan ciri wilayah, kendaraan dapat dirancang agar lebih tepat guna dan mendukung pelayanan bagi penumpang. Pembaruan armada juga perlu dipandang sebagai bagian dari penataan transportasi secara menyeluruh, sehingga pilihan kendaraan baru benar-benar selaras dengan kebutuhan warga dan keadaan setempat.
Dedi menyebut beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pembaruan tersebut. Kendaraan harus ramah lingkungan, serta ramah bagi anak-anak dan ibu hamil agar angkutan umum lebih nyaman dan dapat digunakan oleh berbagai kelompok penumpang. Pada saat yang sama, perubahan armada perlu tetap mendukung kesejahteraan sopir. Artinya, pembaruan tidak hanya berfokus pada kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan orang-orang yang menggantungkan penghasilan pada layanan angkutan. Rencana dan gagasan ini akan segera dibicarakan dengan Persatuan Insinyur Indonesia. Melalui pembahasan tersebut, Dedi berharap para insinyur dapat membantu mencari jalan keluar atas persoalan transportasi di Jawa Barat, termasuk merumuskan pilihan kendaraan yang sesuai dengan kondisi daerah, kebutuhan penumpang, serta keberlanjutan penghidupan para sopir.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pekerjaan insinyur perlu dijalankan dengan berpegang pada kode etik profesi. Keahlian teknis saja tidak cukup ketika keputusan rekayasa berdampak langsung pada keselamatan, mobilitas, dan kehidupan masyarakat. Perencanaan maupun pelaksanaan proyek harus disertai tanggung jawab, kehati-hatian, serta kesediaan untuk menjelaskan dasar keputusan yang diambil. Dengan demikian, etik tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan pedoman nyata dalam setiap tahap pekerjaan.
Untuk menggambarkan pentingnya pengawasan profesi, Dedi membandingkannya dengan bidang kedokteran. Ketika muncul dugaan malapraktik, persoalan tersebut dapat dibahas melalui dewan etik dan diperiksa berdasarkan standar profesi, dengan kemungkinan berujung pada sanksi. Menurutnya, pendekatan serupa diperlukan dalam dunia rekayasa. Kesalahan perencanaan, penerapan teknik rekayasa, atau pengelolaan yang menimbulkan masalah perlu dibicarakan secara terbuka, ditelaah secara profesional, dan dipertanggungjawabkan. Pembahasan terbuka bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan, tetapi untuk memahami penyebab, mencegah pengulangan, serta memastikan kepentingan publik tetap menjadi perhatian utama.
Dedi menginginkan Dewan Etik Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi dengan tingkatan yang proporsional, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Ia juga menyampaikan kemungkinan pemblokiran bagi insinyur yang terbukti melanggar, sehingga mereka tidak lagi dapat bekerja di sektor riil Indonesia. Mekanisme yang jelas dan dijalankan secara konsisten, menurut harapan tersebut, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong anggota profesi mematuhi standar. Pengawasan perlu dilakukan dengan proses yang adil, berbasis bukti, dan memberi ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan. Pada akhirnya, Dedi berharap pengaruh etik PII semakin kuat dan menjadi bagian penting dari tata kelola pekerjaan rekayasa. Insinyur diharapkan menjalankan tugas bukan hanya demi keberhasilan teknis atau kepentingan proyek, melainkan juga berlandaskan nilai ketuhanan, kemanusiaan, serta keadilan. Nilai-nilai itu dapat menjadi ukuran dalam mengambil keputusan, terutama ketika pilihan teknis membawa konsekuensi bagi keselamatan warga dan pemerataan manfaat pembangunan.Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, menyatakan organisasinya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar bagi persoalan transportasi. Kesiapan tersebut mencakup pembahasan mengenai angkutan umum, termasuk angkutan kota atau angkot. Menurut Ilham, keahlian dan pemikiran para insinyur dapat menjadi bagian dari upaya merumuskan pilihan transportasi yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan.
PII, kata Ilham, tengah mencari konsep angkutan umum yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pembahasan itu tidak hanya menyangkut jenis layanan yang digunakan warga, tetapi juga bagaimana sistem angkutan dapat berkembang dengan tetap memperhatikan orang-orang yang menggantungkan penghasilan pada sektor tersebut. Dengan demikian, perubahan menuju layanan yang lebih baik tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan kendaraan, melainkan juga sebagai upaya menata masa depan transportasi secara lebih menyeluruh.
Dalam pandangan Ilham, rancangan ke depan tetap perlu menyediakan lapangan kerja bagi para pengemudi. Ia menekankan bahwa upaya memperbaiki angkutan umum tidak seharusnya mengabaikan peran sopir yang selama ini melayani penumpang. Salah satu arah pemikiran yang disampaikan ialah agar pengemudi memiliki angkotnya sendiri. Model tersebut, menurut Ilham, dapat menempatkan sopir sebagai pelaku usaha kecil dan menengah, bukan hanya sebagai pekerja yang tidak memiliki kendaraan yang dioperasikan.
Gagasan kepemilikan angkot oleh pengemudi ini menunjukkan bahwa pembaruan layanan dapat dibicarakan bersamaan dengan keberlanjutan mata pencaharian.
Baca juga: Panduan Transportasi Umum Menuju Pestapora 2026 di Jakarta | Kemudahan Transportasi untuk Penonton Timnas Indonesia di SUGBK





