Jakarta | Harga BBM Pertamina pada Rabu, 14 Oktober 2026, masih menjadi perhatian masyarakat, terutama pengendara yang perlu memperhitungkan biaya perjalanan dan operasional. Hingga tanggal tersebut, Pertamina belum melakukan penyesuaian harga BBM untuk periode Oktober 2026. Dengan demikian, tidak terdapat pengumuman mengenai perubahan baru yang berlaku khusus pada 14 Oktober. Informasi yang beredar perlu dibaca berdasarkan periode penetapan harga agar masyarakat tidak keliru membedakan harga yang masih berlaku dengan kemungkinan perubahan pada waktu berikutnya.
Untuk BBM nonsubsidi, harga yang digunakan pada Oktober 2026 masih mengacu pada ketentuan dan daftar harga yang berlaku pada periode sebelumnya, yaitu September 2026. Kondisi ini berarti konsumen tetap membayar sesuai harga yang telah ditetapkan sebelumnya ketika membeli produk di stasiun pengisian bahan bakar umum. Belum adanya penyesuaian pada bulan berjalan juga menunjukkan bahwa tidak ada perubahan tarif baru yang perlu diberlakukan secara khusus pada pertengahan Oktober.
Perhatian publik terhadap harga BBM Pertamina biasanya meningkat ketika memasuki awal bulan, karena harga produk nonsubsidi dapat dievaluasi mengikuti berbagai faktor, termasuk pergerakan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan perusahaan. Namun, untuk Oktober 2026, Pertamina masih mempertahankan harga yang sudah berlaku. Oleh sebab itu, kabar mengenai kenaikan atau penurunan perlu dipastikan melalui sumber resmi dan tanggal pemberlakuannya.
Bagi masyarakat, kepastian harga ini memberikan gambaran bahwa biaya pembelian BBM pada 14 Oktober 2026 belum mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Pengendara dapat menggunakan daftar harga September sebagai acuan sementara untuk memperkirakan kebutuhan bahan bakar. Jika Pertamina menetapkan kebijakan baru, informasi tersebut akan disampaikan melalui pengumuman resmi beserta waktu mulai berlakunya. Sampai ada pemberitahuan tersebut, harga BBM tetap mengikuti ketentuan yang telah berjalan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi belum disesuaikan karena Pertamina masih mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menetapkan perubahan harga. Pertimbangan tersebut dilakukan secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan kondisi yang dihadapi perusahaan dan masyarakat.
Menurut Kitty, Pertamina tidak serta-merta mengubah harga BBM nonsubsidi setiap kali terdapat perkembangan yang berkaitan dengan penetapan harga. Perusahaan terlebih dahulu mengevaluasi berbagai faktor yang relevan, kemudian memperhatikan kondisi masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan mengenai harga tidak hanya didasarkan pada satu pertimbangan, tetapi melalui penilaian terhadap keseluruhan keadaan yang ada.
Ia menyampaikan bahwa Pertamina akan menentukan langkah terkait harga BBM nonsubsidi setelah seluruh pertimbangan tersebut diperhatikan. Apabila belum terdapat keputusan untuk melakukan penyesuaian, harga yang berlaku tetap dipertahankan. Sikap ini menunjukkan bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat sebelum keputusan diumumkan.
Keterangan tersebut disampaikan Kitty Andhora dalam keterangan resmi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan itu menerangkan alasan harga BBM nonsubsidi masih belum disesuaikan, tanpa mengubah ketentuan harga yang sedang berlaku. Pertamina tetap mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai kemungkinan perubahan harga pada waktu berikutnya. Karena itu, harga BBM nonsubsidi pada periode tersebut masih sama, sementara keputusan selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan hasil pertimbangan perusahaan.
Berdasarkan penetapan harga yang berlaku mulai 2 September 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina untuk sejumlah produk mengalami perubahan. Salah satu penyesuaian terlihat pada Pertamax Turbo, yang dipasarkan dengan harga berbeda dari periode sebelumnya. Ketentuan ini tetap menjadi acuan harga pada 14 Oktober 2026, termasuk bagi konsumen di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya.
Pertamax Turbo untuk wilayah dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, dijual Rp19.600 per liter. Harga tersebut meningkat dibandingkan tarif sebelumnya yang berada di level Rp18.300 per liter. Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp1.300 per liter untuk produk beroktan tinggi tersebut.
Perubahan harga juga berlaku pada Pertamax Green 95. Produk ini ditetapkan seharga Rp19.150 per liter mulai 2 September 2026. Sebelumnya, Pertamax Green 95 dijual Rp16.600 per liter. Artinya, harga produk tersebut naik Rp2.550 per liter dibandingkan periode sebelumnya.
Perbedaan harga kedua produk tersebut mencerminkan karakteristik dan spesifikasi masing-masing bahan bakar, sekaligus mempertimbangkan kebijakan harga yang berlaku di wilayah dengan PBBKB 5 persen. Pertamax Turbo kini lebih mahal Rp450 per liter dibandingkan Pertamax Green 95. Sementara itu, konsumen perlu memperhatikan bahwa nominal yang tercantum merupakan harga per liter dan berlaku untuk wilayah yang termasuk dalam ketentuan pajak tersebut.
Dengan acuan penetapan per 2 September 2026, konsumen dapat menggunakan harga Rp19.600 per liter untuk Pertamax Turbo dan Rp19.150 per liter untuk Pertamax Green 95 saat memperkirakan biaya pengisian kendaraan. Kenaikan dari harga sebelumnya penting diperhatikan, terutama bagi pengguna yang rutin membeli BBM dalam jumlah besar atau menempuh jarak jauh.
Selain perubahan pada sejumlah produk bensin nonsubsidi, penyesuaian harga juga terjadi pada bahan bakar diesel yang dipasarkan Pertamina. Dexlite tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp23.700 per liter. Angka tersebut lebih tinggi Rp4.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp19.700 per liter. Perubahan ini menjadikan Dexlite sebagai salah satu produk dengan peningkatan harga cukup besar dalam penyesuaian yang diberlakukan perusahaan.
Kenaikan serupa berlaku untuk Pertamina Dex. Harga produk diesel nonsubsidi tersebut meningkat menjadi Rp25.200 per liter, dari harga sebelumnya Rp21.150 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih Rp4.050 per liter harga sebelum dan sesudah penyesuaian. Pertamina Dex berada pada tingkat harga paling tinggi di produk diesel yang disebutkan, sejalan dengan karakteristik spesifikasi dan peruntukannya untuk kendaraan bermesin diesel tertentu.
Perubahan harga Dexlite dan Pertamina Dex perlu dibaca bersama dengan waktu pemberlakuannya. Kedua angka terbaru itu bukan merupakan penyesuaian yang baru dilakukan pada Oktober, melainkan harga yang mulai berlaku sejak 2 September 2026. Informasi tersebut penting agar perbandingan harga tidak keliru dianggap sebagai keputusan yang diambil tepat pada 14 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang tersedia, hingga 14 Oktober 2026 Pertamina belum melakukan penyesuaian baru untuk kedua produk tersebut. Oleh karena itu, harga Dexlite tetap tercatat Rp23.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada di angka Rp25.200 per liter. Konsumen tetap disarankan memperhatikan informasi resmi Pertamina karena harga bahan bakar nonsubsidi dapat berubah mengikuti evaluasi berkala dan kondisi pasar.
Baca juga: Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek September 2026 | Pencairan Bansos September 2026: Fokus pada BLT Desa dan Program Pendukung | Strategi Pertamina Atasi Antrean BBM di Makassar
