Kota Sorong PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh wilayah.
Kepala Bidang Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya, Frans Salmon Thesia, S.E., M.Tr. AP, mengatakan hal ini saat ditemui wartawan di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Kota, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, Kabid Satpol PP tengah mempersiapkan seluruh perangkat organisasi guna memperkuat pengawasan dan bimbingan terhadap pemerintah kabupaten/kota.
“Kami saat ini sedang menyusun kekuatan tim dan sistem yang akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas di lapangan, seperti menjaga ketertiban kota, menindak pelanggaran, dan mengatasi gangguan ketenteraman,” ujarnya.
Frans menjelaskan, Satpol PP Papua Barat Daya telah memiliki sejumlah perangkat dasar seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan dokumen Strategi Penegakan (SP).
Kata Thesya, Ketiga dokumen tersebut menjadi dasar hukum dan acuan kerja yang wajib dalam pelaksanaan fungsi Satpol PP di daerah.
Salah satu fokus utama dalam waktu dekat adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan rokok tanpa cukai, yang dinilai menjadi sumber gangguan sosial dan tindak kriminal di masyarakat.
“Razia miras akan kembali kita intensifkan seperti tahun lalu, bahkan dengan skala yang lebih besar. Kami akan menutup tempat-tempat penjualan miras ilegal dan juga menyasar rokok ilegal. Ini semua demi menciptakan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Frans.
Upaya ini, lanjutnya, akan dilakukan melalui pembentukan tim gabungan lintas sektor yang melibatkan pemerintah kota, Satpol PP, dan instansi terkait.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat agar tidak terjadi tindakan sepihak yang bisa menimbulkan kesan kekerasan atau premanisme.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara legal, profesional, dan terstruktur. Karena itu, pembentukan tim resmi sangat penting agar semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan meningkatnya kasus gangguan sosial seperti anak jalanan, miras ilegal, dan pelanggaran aturan, masyarakat pun berharap kehadiran Satpol PP bisa menjadi pelindung, bukan sekadar penegak hukum.
(Timo)