Opini  

Kapolrestabes Medan Marah Besar: Polisi Pungli Rp 100 Ribu, Publik Desak Hukuman Tegas Bukan Sekadar Mutasi

Kapolrestabes Medan Marah Besar: Polisi Pungli Rp 100 Ribu, Publik Desak Hukuman Tegas Bukan Sekadar Mutasi

Medan, 28 Juni 2025 – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang anggota Polantas di Kota Medan kembali mencoreng institusi Polri. Seorang petugas bernama Aiptu Rudi Hartono terekam meminta uang sebesar Rp 100 ribu dari seorang pengendara motor wanita yang melawan arus lalu lintas di Jalan Palang Merah. Video tersebut viral dan memicu kemarahan publik.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, merespons cepat dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada korban dalam video tersebut.

“Saya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya, Rudi Hartono,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (27/6).

Gidion menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rudi sejak kemarin dan langsung menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus). Ia berjanji akan memberi sanksi sekeras-kerasnya kepada anggotanya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya. Dan saya akan bertanggung jawab penuh. Jika ada masyarakat lain yang pernah dirugikan oleh yang bersangkutan, silakan hubungi saya secara langsung,” tegasnya.

Dalam video yang beredar, Aiptu Rudi tampak tetap berada di atas motornya sambil berbicara dengan korban, sebelum akhirnya wanita tersebut mengeluarkan dompet dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu. Aksi ini memicu kecaman dari masyarakat yang menuntut ketegasan, bukan lagi sekadar mutasi atau alih jabatan.

“Sudah cukup hanya dimutasi, ini waktunya tindakan nyata! Penjara dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) harus jadi solusi agar efek jera benar-benar terasa,” kata salah satu warga melalui media sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa reformasi internal Polri membutuhkan ketegasan dan keteladanan, bukan sekadar pernyataan maaf. Jika tidak ditindak tegas, kepercayaan publik akan terus tergerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *