Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan Atau Penyerobotan Tanah, Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) Cileunyi memberikan klarifikasi

IMG 20240126 190113
IMG 20240126 190113

 

Bandung, updatenews 86.com – Terkait adanya pemberitaan seorang kepala desa di Kecamatan Cileunyi yang dilaporkan ke Polda Jabar atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penyerobotan tanah, Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) Cileunyi memberikan klarifikasi, Jumat (26/1/2024).

Sebelumnya dalam berita tertulis, Camat dan Sekcam Cileunyi ikut hadir dalam mediasi atas perkara tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah ikut dalam mediasi tersebut, atau pemberitaan tersebut adalah keliru.

“Kaitan hal tersebut, kami (Camat dan Sekcam Cileunyi) memberikan klarifikasi dan mempergunakan hak jawab dan hak koreksi. Pada tanggal 5 Januari 2024, ditulis dalam berita kami memediasi permasalahan tanah di Desa Cimekar. Kami sampaikan, yang diberitakan itu tidak benar,” ujar Camat Cileunyi, Cucu Endang.

Ia menjelaskan, kehadirannya pada saat itu bukan untuk mediasi, melainkan pembinaan dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa bersama Kepala Desa dan Aparatur Desa Cimekar yang kebetulan hadir juga Sekdes Cinunuk.

“Jadi setelah beres, datang saudara Galih. Karena mungkin kehadiran kami ada di situ (kantor Desa Cimekar), ia mengganggap kami ikut mediasi permasalahan yang akan dibahas saat itu. Padahal kami belum tahu duduk persoalan sebenarnya dan sedang tidak membahas itu. Kami pun lebih banyak menyimak atau mendengarkan,” jelas Cucu.

Oleh sebab itu, hak jawab ia layangkan mengingat terdapat kekeliruan informasi, sehingga berpotensi menggiring opini publik dan memberikan pandangan negatif terhadapnya.

Begitupun hak koreksi kami layangkan. Semua orang yang tahu akan fakta sebenarnya atas sebuah kejadian berhak memberikan koreksinya kepada media, sehingga berita tersebut nantinya akan sesuai dengan fakta dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” ujar Cucu.

Ia pun berharap, siapa saja dalam berstatment di media agar lebih arif dan bijaksana serta sesuai fakta.

“Apalagi kita akan menyongsong Pemilu 2024, kami mengajak masyarakat Cileunyi agar dapat menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kecamatan Cileunyi,” tandas Cucu. (RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *