Keluarga Korban Balap Liar Berikan Kuasa kepada LBH LIRA Jawa Timur untuk Klarifikasi dan Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Surabaya, 09 Januari 2025 – Keluarga korban kecelakaan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Ibu Shinta Iryani, pada hari Kamis (09/01/2025), memberikan kuasa penuh kepada LBH LIRA Jawa Timur untuk mengklarifikasi pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dan mengusut tuntas pelaku tabrak lari yang telah menewaskan korban. Keluarga juga berharap agar media yang memuat berita tersebut dapat segera melakukan koreksi dan perbaikan agar tidak ada kesalahpahaman lebih lanjut yang merugikan pihak korban.

Pihak LBH LIRA Jawa Timur yang dipimpin oleh Direktur Advokat, Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama Ketua Perempuan LIRA Jawa Timur, Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., mengadakan audiensi dengan beberapa kantor media cetak dan elektronik di Surabaya, di antaranya kantor berita Jawa Pos dan Bangsa.net. Audiensi dilakukan untuk meluruskan dan mengklarifikasi pemberitaan yang dirasa telah memojokkan pihak korban dan tidak sesuai dengan kronologis kejadian yang sesungguhnya.

Kunjungan pertama dilakukan di kantor Graha Pena Jawa Pos yang terletak di Jl. Ahmad Yani No. 88 Surabaya. Pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini dihadiri oleh Wakil Pimpinan Redaksi Jawa Pos, Andrianto Wahyudiono. Dalam kesempatan tersebut, pihak LBH LIRA Jawa Timur menjelaskan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh Jawa Pos perlu diperbaiki, baik dari segi judul maupun kronologi kejadian, karena pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan pihak keluarga korban. Hal yang sama juga disampaikan dalam pertemuan dengan media harian online Bangsa.net yang terletak di Jl. Cipta Menanggal 1 No. 35, Surabaya, yang disambut baik oleh Direktur Utama, Revol Afkar.

Dalam klarifikasi yang dilakukan, disepakati bahwa akan dimuat berita klarifikasi yang sesuai dengan keterangan dari tim kuasa hukum keluarga korban, yang juga menyertakan bukti tertulis berupa kronologis kejadian yang diberikan oleh putra almarhumah yang menjadi saksi langsung pada saat kejadian.

Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin S.H., dalam wawancara terpisah, menyatakan dukungannya terhadap LBH LIRA Jawa Timur dan Perempuan LIRA Jawa Timur dalam pendampingan kasus ini. “Kami mendukung sepenuhnya upaya LBH LIRA Jatim dan Perempuan LIRA Jawa Timur untuk memberikan pendampingan hukum yang terbaik bagi keluarga korban. Semoga segera ditemukan titik terang dan pelaku tabrak lari yang menyebabkan kematian pengurus DPW Perempuan LIRA Jawa Timur ini dapat segera tertangkap,” ungkap Samsudin.

Sementara itu, dalam wawancara singkat, Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tujuan utama dari klarifikasi ini adalah untuk meluruskan pemberitaan yang tidak akurat, serta membantu pihak keluarga korban dalam memperoleh keadilan. “Kami berterima kasih atas sambutan yang baik dari Jawa Pos dan Bangsa.net. Klarifikasi ini adalah langkah awal kami untuk memperbaiki pemberitaan yang tidak sesuai dan semoga dengan klarifikasi yang benar, proses hukum di kepolisian akan berjalan lebih lancar. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggalnya Ibu Shinta dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alexander.

LBH LIRA Jawa Timur juga memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini, baik di tingkat kepolisian maupun di tingkat hukum selanjutnya, guna memastikan keadilan bagi keluarga korban yang kini merasa kehilangan orang yang sangat mereka cintai. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *