Polri  

Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas ke-16 Segera Digelar di Aceh

Aceh, 30 September – 5 Oktober 2024 – Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) ke-16 akan segera berlangsung dengan metode hybrid, yaitu daring dan luring, bertempat di Hotel Rumoh PMI, Banda Aceh. Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 20 tahun Tsunami Aceh dan akan mengeksplorasi pengelolaan bencana di wilayah pesisir, termasuk tsunami dan abrasi.

Mengusung tema “Membangun Ketangguhan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia – Peringatan 20th Tsunami Aceh,” KNPRBBK XVI 2024 bertujuan untuk menyusun peta jalan PRBBK 2024-2045, yang diharapkan menjadi panduan dalam meningkatkan resiliensi masyarakat terhadap bencana dan krisis iklim.

Ketua SC KNPRBBK XVI 2024, Petrasa Wacana, menjelaskan lima sasaran utama konferensi ini, termasuk penguatan peran komunitas dalam gerakan PRBBK dan perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat daerah. “Lebih dari 100 lembaga yang peduli pada ranah kebencanaan dan 1500 orang telah menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan KNPRBBK XVI 2024,” ungkapnya.

Pelaksanaan konferensi akan dibagi dalam tiga tahap:

1. Tahap Pertama (Pra-Konferensi): Kegiatan di berbagai wilayah Indonesia akan mendokumentasikan praktik ketangguhan masyarakat pesisir rawan tsunami.

2. Tahap Kedua (Konferensi): Hasil dari tahap pertama akan disintesis dalam sidang pleno untuk merumuskan kebijakan dan strategi pembangunan.

3. Tahap Ketiga (Diseminasi): Proses komunikasi dan advokasi hasil KNPRBBK XVI untuk perubahan praktik dan kebijakan yang lebih luas.

 

Petrasa juga menambahkan tujuan strategis KNPRBBK XVI 2024, antara lain membangun kolaborasi dalam pengelolaan pembangunan masyarakat di kawasan pesisir terkait isu perubahan iklim, serta mendokumentasikan pengetahuan tentang ketangguhan masyarakat.

Diharapkan konferensi ini dapat menghasilkan Policy Brief dan produk kolaboratif yang relevan bagi pengelolaan kawasan pesisir rawan bencana di Indonesia. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *