**Probolinggo** – Koramil 0820/08 Sukapura bersama pihak terkait kembali membuka akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo setelah sebelumnya ditutup untuk mendukung pelaksanaan ritual adat masyarakat Suku Tengger, Rabu (29/1).
Serka Setia Purnama dari Koramil 0820/08 Sukapura menjelaskan bahwa penutupan sementara dilakukan demi menghormati tradisi adat yang rutin digelar oleh masyarakat setempat. Pemberitahuan mengenai penutupan ini telah disebarluaskan sebelumnya, agar wisatawan mengetahui bahwa akses menuju Gunung Bromo ditutup sementara.
“Penutupan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat adat Tengger untuk melaksanakan tradisi mereka dengan khidmat, sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan sekitar Bromo. Para pengunjung diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui situs resmi atau akun media sosial TNBTS guna memastikan status terkini kawasan wisata,” ujar Serka Setia Purnama.
Setelah kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka, diperkirakan jumlah wisatawan akan meningkat drastis karena bertepatan dengan libur panjang Isra Miraj dan Imlek. Oleh karena itu, Koramil 0820/08 Sukapura mengimbau para pengunjung untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Serka Setia Purnama menegaskan bahwa wisatawan wajib membeli tiket resmi, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger. “Kami juga mengingatkan wisatawan agar selalu berhati-hati saat beraktivitas dan tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Menyikapi potensi lonjakan pengunjung, pihak TNBTS telah menyiapkan kuota tambahan guna mengurangi kepadatan. “Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa TNBTS akan menambah kuota pengunjung untuk mencegah penumpukan di jalur view point, terutama untuk kunjungan non-sunrise,” ungkapnya.
Selain itu, pengawasan terhadap tiket masuk juga diperketat. Petugas akan memeriksa tiket menggunakan metode scan satu per satu guna memastikan bahwa semua pengunjung masuk secara legal dan sesuai aturan. “Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami agar tidak terjadi pelanggaran dalam kunjungan ke kawasan Bromo,” pungkas Serka Setia Purnama.
*(Pendim 0820/Probolinggo)*