LSM JakPro Apresiasi Inspektorat Probolinggo atas Respons Cepat Audit Dana Desa Kropak

LSM JakPro Apresiasi Inspektorat Probolinggo atas Respons Cepat Audit Dana Desa Kropak

Probolinggo, 25 Februari 2025 – LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang dengan sigap merespons laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Imron menegaskan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Kropak tahun 2024 dan saat ini sedang melakukan perincian lebih lanjut atas hasil audit tersebut.

“Alhamdulillah, Bapak Imron memberikan respons yang baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah mendapatkan temuan terkait penggunaan Dana Desa Kropak. Saat ini, mereka masih dalam tahap perincian dan perhitungan atas hasil audit Dana Desa 2024,” jelas Badrus Seman kepada tim media.

Lebih lanjut, Imron juga menyatakan bahwa Inspektorat akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Namun, karena bertepatan dengan persiapan menyambut bulan Ramadan, proses audit tersebut kemungkinan baru akan dilaksanakan pada bulan Ramadan mendatang.

Menanggapi komitmen tersebut, Badrus Seman menegaskan harapannya agar Inspektorat benar-benar bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Kami dari LSM JakPro dan tim media berharap agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat menjalankan pemeriksaan secara teliti dan terbuka. Ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan transparansi, LSM JakPro akan terus mengawal proses audit tersebut hingga tuntas.

“Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, agar Inspektorat benar-benar melakukan audit dengan rinci dan kooperatif, demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap proses ini,” pungkas Badrus Seman dengan nada tegas.

Dengan adanya komitmen dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo ini, diharapkan proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan temuan yang objektif demi mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *