LSM LIRA Probolinggo Akan Investigasi Video KPU Probolinggo Pesta di Banyuwangi

LSM LIRA Probolinggo Akan Investigasi Video KPU Probolinggo Pesta di Banyuwangi

Probolinggo – Polemik mengenai video pesta yang melibatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, semakin panas. Setelah video yang menampilkan beberapa anggota KPU menikmati musik DJ dan hiburan lainnya beredar luas di media sosial, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo angkat bicara. Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA, Abdurrohim, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut.

Abdurrohim menyoroti sejumlah hal terkait video tersebut. “Kami mempertanyakan mengapa kegiatan ini dilaksanakan di luar Kabupaten Probolinggo, padahal bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah. Ini menjadi pertanyaan pertama yang perlu dijawab,” ujarnya, Senin (20/1).

Lebih lanjut, Abdurrohim juga mencurigai adanya pelanggaran etik dan potensi penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik terkait acara ini. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum akan kami tempuh jika ada bukti kuat,” tegas Abdurrohim.

LIRA berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada KPU Kabupaten Probolinggo guna meminta klarifikasi terkait agenda kegiatan di Banyuwangi serta penggunaan anggaran. “Masyarakat membutuhkan kejelasan. Jangan sampai kejadian ini menjadi polemik yang berlarut-larut, yang justru merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” kata Abdurrohim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, memberikan tanggapan mengenai hal ini. Ia mengonfirmasi bahwa pada 18-19 Januari 2025, memang ada kegiatan evaluasi terkait Pilkada 2024 yang melibatkan KPU Badan Ad Hoc dan BPK. Namun, Oka menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya pesta yang terekam dalam video tersebut. “Yang saya tahu, ada rapat evaluasi. Kalau ada acara hiburan setelahnya, saya tidak bisa memastikan,” ujarnya.

Oka menambahkan bahwa klarifikasi dari KPU sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahpahaman. “Jika memang benar ada hiburan DJ, kami akan mencari tahu apakah itu bagian dari acara resmi atau hanya kegiatan tambahan di luar agenda utama,” kata Oka.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan terkait hal ini meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan. Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh situasi, dan publik kini menanti penjelasan resmi mengenai apakah pesta tersebut merupakan bagian dari agenda resmi atau hanya kegiatan yang kebablasan.

Sorotan terhadap transparansi dan etika penyelenggara pemilu kini semakin tajam. LIRA dan masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan penjelasan yang jelas agar tidak timbul keraguan mengenai integritas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Probolinggo. (Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *