Jakarta | Pemerintah menyoroti belum kuatnya keterhubungan investasi skala besar, industri menengah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Persoalan ini dinilai perlu segera dibenahi agar peningkatan investasi dapat menciptakan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional, bukan hanya memperbesar kapasitas perusahaan besar. Penilaian tersebut disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo saat membuka Rapat Kerja Nasional III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) 2026 di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Dradjad, Indonesia perlu memperkuat hubungan antarskala usaha dan antarindustri. Keterkaitan tersebut penting untuk membentuk rantai pasok domestik yang lebih kokoh, sehingga industri menengah dan UMKM dapat berperan sebagai pemasok, mitra produksi, maupun penyedia jasa bagi investasi berskala besar. Dengan hubungan yang lebih terintegrasi, pertumbuhan modal dan kegiatan industri diharapkan tidak berhenti pada perusahaan utama, tetapi turut menggerakkan pelaku usaha di berbagai daerah.
Dradjad menekankan bahwa Indonesia perlu menjadi basis produksi, bukan sekadar pasar bagi produk yang beredar di dalam negeri. Arah tersebut membutuhkan ekosistem usaha yang mampu menghubungkan perusahaan besar dengan industri menengah serta pelaku UMKM secara berkelanjutan. Karena itu, hubungan investasi besar dengan investasi menengah, usaha kecil, dan usaha mikro perlu dibenahi. Penguatan keterhubungan ini juga dapat membuka peluang alih teknologi, peningkatan standar produk, perluasan akses pasar, serta penciptaan lapangan kerja.
Upaya tersebut menuntut koordinasi pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pengusaha. Kebijakan investasi perlu mendorong kemitraan yang nyata, sementara pelaku UMKM perlu memperoleh dukungan agar mampu memenuhi kebutuhan rantai pasok industri. Dengan demikian, investasi besar tidak berjalan sebagai kegiatan yang terpisah dari perekonomian lokal, melainkan menjadi penggerak bagi pertumbuhan industri menengah dan UMKM. Pemerintah menilai keterkaitan antarpelaku usaha merupakan fondasi penting untuk memastikan investasi menghasilkan nilai tambah di dalam negeri.
Keterkaitan antarskala usaha dan antarindustri masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani secara bersama. Hubungan yang lebih kuat pelaku usaha besar, menengah, kecil, dan mikro diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi pengusaha lokal. Peluang tersebut dapat tumbuh melalui keterlibatan dalam rantai pasok, kemitraan produksi, serta perluasan akses pasar. Dengan demikian, investasi berskala besar tidak berjalan sendiri, melainkan turut menciptakan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha di sekitarnya.
Penguatan hubungan antarpelaku usaha semakin penting di tengah ketidakpastian global. Perubahan kondisi ekonomi internasional mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing pengusaha lokal. Keterhubungan usaha dapat membantu membangun basis produksi yang lebih kokoh, memperluas kesempatan kerja sama, dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan pasar. Upaya tersebut juga perlu dilakukan secara terarah agar hubungan investasi dan usaha lokal menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Salah satu langkah yang didorong ialah optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk melalui belanja pemerintah. Peningkatan permintaan terhadap produk domestik dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk masuk dan berkembang dalam rantai pasok. Kebijakan ini perlu disertai penyederhanaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga proses pemenuhan persyaratan tidak menjadi hambatan bagi usaha yang memiliki kapasitas untuk memasok kebutuhan produksi.
Selain itu, kolaborasi pemerintah, industri, dan lembaga pembiayaan perlu diperkuat. Kerja sama tersebut penting untuk menyelaraskan kebutuhan produksi, kemampuan pemasok, serta dukungan pembiayaan yang diperlukan pelaku usaha. Melalui koordinasi yang lebih erat, hubungan antarskala usaha dan antarindustri dapat dibangun secara lebih efektif, sekaligus mendorong penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan daya saing pengusaha lokal.
Realisasi investasi hilirisasi menunjukkan perkembangan penting dalam upaya memperkuat struktur ekonomi nasional. Pada semester I-2026, nilainya mencapai Rp300,1 triliun, tumbuh 6,9 persen dibandingkan periode yang sama, serta menyumbang 29,7 persen terhadap total investasi nasional. Angka tersebut menegaskan besarnya minat terhadap pengembangan industri berbasis pengolahan sumber daya, sekaligus memperlihatkan peran hilirisasi sebagai salah satu penggerak pertumbuhan.
Namun, nilai investasi yang besar perlu segera diterjemahkan menjadi kegiatan produksi yang berjalan efektif. Percepatan realisasi proyek harus diikuti peningkatan keterlibatan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, dalam rantai pasok, penyediaan jasa, distribusi, dan kegiatan pendukung industri. Dengan demikian, manfaat penanaman modal tidak berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi juga menciptakan kesempatan kerja serta memperluas kapasitas usaha nasional.
Pemerintah berupaya mengatasi hambatan yang menghambat pelaksanaan investasi melalui deregulasi dan debirokratisasi. Pemeriksaan terhadap hambatan juga dilakukan pada setiap kode Harmonized System (HS), sehingga persoalan terkait perizinan, perdagangan, dan arus barang dapat diidentifikasi secara lebih terarah. Hingga 22 September 2026, satuan tugas percepatan program pemerintah telah menyelesaikan 135 dari 190 aduan pelaku usaha yang diterima. Sebanyak 129 aduan tersebut mencakup investasi bernilai lebih dari Rp625 triliun dan berkaitan dengan sekitar 31.000 tenaga kerja.
Selain mempercepat produksi, pemerintah menempatkan perluasan pasar internasional dan peningkatan nilai tambah ekspor sebagai agenda berikutnya. Ekspor Indonesia masih didominasi sejumlah komoditas, lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. Kerja sama perdagangan diharapkan membantu menggeser orientasi ekspor menuju produk olahan bernilai lebih tinggi. CEPA Indonesia-Uni Eropa diproyeksikan membuka akses ke hampir 15 persen pasar global. CEPA Indonesia-Kanada berpotensi menambah ekspor hingga US$1,1 miliar, sementara negosiasi tarif dengan Amerika Serikat berpotensi meningkatkan ekspor hingga US$2,3 miliar per tahun, terutama bagi industri padat karya yang menyerap sekitar 5 juta pekerja.
Dradjad menekankan bahwa akses pembiayaan bagi pengusaha kecil tidak boleh berhenti pada penyaluran dana. Pembiayaan perlu disertai pemberdayaan dan pendampingan agar pelaku usaha mampu mengelola modal, memperbaiki proses produksi, memahami kebutuhan pasar, serta menyusun rencana pengembangan yang realistis. Dengan dukungan tersebut, usaha kecil memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas, memperluas pelanggan, dan naik kelas secara berkelanjutan.
Ia menyebut pengalaman pelaku usaha binaan PNM Mekaar sebagai gambaran penting. Skema pembiayaan tanpa agunan dapat membantu masyarakat memulai atau memperkuat usaha, terutama ketika disertai pendampingan yang konsisten. Pendampingan membantu penerima pembiayaan membangun disiplin keuangan, memisahkan keuangan rumah tangga dan usaha, serta mengevaluasi penggunaan modal. Pola tersebut menunjukkan bahwa akses dana dan peningkatan kemampuan perlu berjalan beriringan.
Pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan hubungan dengan lembaga pembiayaan secara lebih optimal. Relasi yang baik dapat membuka akses terhadap informasi, layanan keuangan, serta peluang pasar yang lebih luas. Namun, perluasan usaha harus diikuti penguatan tata kelola dan kepatuhan, termasuk pencatatan transaksi, pemenuhan ketentuan, serta pengelolaan risiko. Ekosistem yang sehat membutuhkan persaingan yang adil dan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha.
Dalam konteks 50 tahun HIPPI, Dradjad berharap organisasi tersebut melahirkan lebih banyak pengusaha lokal yang mampu menjadi penggerak ekonomi dan pencipta lapangan kerja berkualitas. Ia menegaskan, “Dunia usaha yang tangguh sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mandiri.”
Baca juga: Tantangan Hukum yang Mengancam Iklim Investasi di Indonesia | Mengatasi Tantangan Keamanan Investasi di Indonesia | Dorongan Inklusi Keuangan: Pemerintah Siapkan Program Rekening Massal
