Daerah  

Pemkot Sorong Salurkan Honorarium RT/RW, Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Pemkot Sorong Salurkan Honorarium RT/RW, Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kota Sorong PBD – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) menyalurkan honorarium kepada para ketua RT dan RW se-Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jalan Burung Merpati, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (16/12/2025).

Penyerahan honorarium dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, yang mewakili Wali Kota Sorong Septinus Lobat, SH, M.PA. Pemerintah Kota Sorong menetapkan honorarium sebesar Rp500.000 per RT/RW per tahun, yang disalurkan kepada seluruh ketua RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sorong menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak pemerintahan di lingkungan masyarakat. Menurutnya, keberadaan RT dan RW menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban lingkungan, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga.

“RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Mereka berperan menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan warga,” ujar Anshar Karim.

Ia menjelaskan bahwa pemberian honorarium ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan apresiasi atas kerja keras para ketua RT dan RW yang selama ini telah membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

“Saya berharap honorarium yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi para ketua RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, transparan, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anshar Karim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong akan terus memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Hal ini meliputi upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pendataan warga, serta menyukseskan program-program strategis pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, menjelaskan bahwa jumlah ketua RT dan RW se-Kota Sorong saat ini mencapai 1.033 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.

“Kami telah berupaya memberikan yang terbaik. Meskipun tahun ini terdapat efisiensi anggaran, honorarium bagi RT dan RW tetap diberikan dan tidak mengalami penurunan,” jelas Riduan.

Ia menambahkan bahwa penyaluran honorarium dilakukan secara bertahap per distrik. Kota Sorong saat ini memiliki 10 distrik, dengan pelaksanaan teknis penyaluran yang ditangani oleh beberapa pegawai di masing-masing distrik. Untuk memastikan ketertiban administrasi, para ketua RT dan RW diwajibkan membawa KTP sebagai bukti kehadiran saat pengambilan honorarium.

Melalui penyaluran honorarium ini, Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat masyarakat di tingkat bawah semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

(Timo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *