Bojonegoro, 11 September 2025 — Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin hari kian mengkhawatirkan. Lokasi tersebut diduga menjadi ajang perjudian yang ramai dikunjungi oleh warga, bahkan dari luar daerah. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya upaya penindakan dari aparat penegak hukum setempat.
Dari pantauan warga dan informasi yang diterima oleh awak media, praktik sabung ayam di Desa Mori berlangsung hampir setiap hari dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak. “Setiap hari ramai, banyak yang datang dari luar desa. Tidak hanya menonton, tapi juga diduga ikut berjudi,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mengaku resah dan merasa tidak aman dengan keberadaan praktik perjudian tersebut. Namun, mereka enggan melapor langsung kepada pihak berwenang karena adanya rasa takut terhadap pihak-pihak yang terlibat. “Kami takut untuk melapor. Takut ada tekanan atau intimidasi. Tapi kami ingin situasi di desa ini kembali tenang,” lanjutnya.
Ia pun berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur, segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut. “Kami memohon agar aparat kepolisian bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya dugaan perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Warga berharap penindakan segera dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

