Polri  

Polres Tuban Gencarkan Edukasi: Dorong Pengurusan SIM dan Pajak Kendaraan Tanpa Perantara

Polres Tuban Gencarkan Edukasi: Dorong Pengurusan SIM dan Pajak Kendaraan Tanpa Perantara

Tuban – Polres Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik ilegal dalam proses administrasi kendaraan. Melalui kegiatan edukatif yang digelar baru-baru ini, warga diberi pemahaman langsung tentang cara resmi mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), pengambilan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, serta registrasi ulang kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif guna mencegah penyalahgunaan layanan oleh oknum calo maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Kami hadir memberikan edukasi langsung kepada warga agar mereka memahami bahwa seluruh proses pengurusan dapat dilakukan secara resmi, tanpa melalui perantara. Semua prosedur kami paparkan secara transparan,” tegas AKP Imam Reza.

Ia menambahkan, masyarakat juga diajak untuk aktif melapor apabila menemukan indikasi adanya praktik ilegal di sekitar area layanan publik.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu bertanya ke petugas resmi jika ada yang tidak dipahami, dan jangan tergiur janji oknum yang menawarkan jalan pintas,” lanjutnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, terutama mereka yang selama ini belum mengetahui prosedur yang benar. Polres Tuban berharap edukasi semacam ini dapat memperkuat budaya tertib administrasi serta mempersempit ruang gerak calo di wilayah hukum Kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *