Kota Sorong PBD (04/02/25) – Polresta Sorong Kota menggelar konferensi pers untuk mengungkap beberapa kasus kriminal yang terjadi di Kota Sorong. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dua kasus curanmor, dua kasus narkoba jenis ganja, serta satu kasus penipuan yang melibatkan pelaku yang menggunakan aplikasi media sosial untuk menipu korban. Dalam penanganan kasus curanmor, pelaku yang berinisial JN telah diamankan, sementara dua tersangka lainnya masih buron. Sedangkan dalam kasus narkoba, dua pelaku yang masing-masing berinisial MS dan A terlibat dalam peredaran ganja dengan total barang bukti lebih dari lima kilogram. Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama dengan polisi dalam upaya menjaga keamanan.
(Tim/Red)