Restorasi Justice Selesaikan Konflik Penyewaan Lahan di Sukapura

**Sukapura** — Miss komunikasi antara Soerjadi Sasmita dan Suhandoyo berakhir dengan restorasi justice di Mapolsek Sukapura Polres Probolinggo. Sabtu (27 Juli 2024), kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan untuk menyelesaikan permasalahan penyewaan lahan yang terjadi pada Desember 2023 secara kekeluargaan.

Surat pernyataan tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya pihak pertama, Suhandoyo dari Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kedua, Soerjadi Sasmita yang beralamat di Jalan Supriyadi 22, RT 004/006, Desa Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Kedua belah pihak berjanji untuk menjaga permasalahan tersebut tetap dalam lingkup kekeluargaan dan tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pihak Soerjadi Sasmita juga berkomitmen untuk mencabut laporan pengaduannya di Polsek Sukapura dan telah menerima uang sebesar Rp6.160.000 dari Suhandoyo di kantor Polsek Sukapura sebagai bentuk penyelesaian kekurangan pembayaran sewa lahan. Surat pernyataan ini dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Konflik ini bermula pada Desember 2023, saat Soerjadi diajak kerjasama dan bagi hasil panen tanaman kubis dan bawang pre/polong di lahan pertanian milik saudara Suhandoyo di Desa Wonokerto. Soerjadi Sasmita yang memberikan modal tanam tersebut merasa dirugikan karena hasil panen tidak sesuai harapan dan uang modal belum dikembalikan oleh Suhandoyo, yang menyebabkan kerugian material sebesar Rp10.400.000.

Aipda Dadang Hariyanto, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian konflik ini melalui jalur restorasi justice merupakan langkah yang tepat dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kasus serupa di masa depan. Kuasa hukum dari pihak Suhandoyo, M. Sarif Hidayatullah, S.H., juga menegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan berkelanjutan.

**Reporter: Edi D**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *