Sulaiman Klarifikasi: PASKAL Tak Pernah Tuduh Lapas Probolinggo Terlibat Narkoba

Sulaiman Klarifikasi: PASKAL Tak Pernah Tuduh Lapas Probolinggo Terlibat Narkoba

Probolinggo — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL, Sulaiman, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan yang sempat beredar luas dan menimbulkan polemik di masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya menuding Lapas Kelas IIB Probolinggo sebagai sarang narkoba tidak benar dan merupakan bentuk kesalahpahaman pemberitaan.

Dalam pernyataannya, Sulaiman menekankan bahwa ia tidak pernah menuduh secara langsung pihak Lapas terlibat dalam peredaran narkoba. Yang disampaikan pihaknya, kata dia, hanyalah bentuk keprihatinan terhadap isu yang berkembang di masyarakat, serta dorongan agar aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam dan transparan.

“Saya tidak pernah menyatakan bahwa Lapas Probolinggo menjadi sarang narkoba. Kami hanya menyoroti isu yang beredar dan meminta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jangan sampai muncul kesimpulan sepihak tanpa bukti,” tegas Sulaiman, Senin (6/10/2025).

Menegaskan Komitmen Anti-Narkoba

Sulaiman menyampaikan bahwa LSM PASKAL selama ini berperan sebagai lembaga kontrol sosial yang mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Namun, setiap tuduhan atau dugaan, menurutnya, harus selalu disertai data, bukti valid, dan prosedur hukum yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah atau opini negatif di masyarakat.

“Kami tidak dalam posisi menuduh. Justru kami ingin membantu aparat dengan memberikan dukungan moral agar pengawasan di Lapas semakin diperketat. Kami percaya Lapas Kelas IIB Probolinggo berkomitmen untuk bersih dari narkoba,” ujarnya.

Tidak Ada Aksi Unjuk Rasa

Selain membantah isu tudingan terhadap Lapas, Sulaiman juga meluruskan kabar yang menyebut bahwa LSM PASKAL akan menggelar aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar sama sekali.

“Kami tegaskan, tidak benar jika disebut akan menggelar demo. Fokus kami adalah memberikan masukan positif dan solusi, bukan membuat kegaduhan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah LSM PASKAL tetap berada di jalur koordinasi, advokasi, dan komunikasi konstruktif bersama aparat penegak hukum, bukan konfrontatif.

Ajakan untuk Media dan Publik

Melalui klarifikasi ini, Sulaiman juga berharap agar media massa dapat lebih berhati-hati dalam mengutip dan menulis pernyataan publik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengingatkan pentingnya prinsip cek dan ricek (cover both sides) dalam menjaga akurasi pemberitaan.

“Kami berharap media ikut menjaga kesejukan publik dengan memberitakan informasi yang telah terverifikasi. Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sulaiman mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketenangan publik dan memberantas penyalahgunaan narkoba dengan cara yang bermartabat dan berbasis hukum.

“Mari kita jaga suasana kondusif. Jika ada temuan, sampaikan melalui jalur resmi. Jangan bangun opini liar yang bisa mencoreng lembaga tertentu,” pungkasnya.

Dengan demikian, pemberitaan yang sempat beredar mengenai tudingan LSM PASKAL terhadap Lapas Kelas IIB Probolinggo dinyatakan tidak benar. LSM PASKAL menegaskan tetap berkomitmen menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dan aparat dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan narkoba di daerah. (Edi D/Bambang/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *