Bengkulu, 24 Oktober 2025 — Terkait dengan beredarnya pengakuan seorang individu bernama Tulus Hartanu yang mengklaim sebagai Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bengkulu, Ketua Umum LIN, R.I. Wiratmoko, angkat bicara dan menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Dalam klarifikasinya, Wiratmoko menegaskan bahwa Ketua DPD LIN Bengkulu yang sah adalah A. Bastari Idrus, SE, MM, yang hingga kini menjabat sebagai Ketua DPD LIN Bengkulu.
Beredarnya surat pelaporan yang mengatasnamakan DPD LIN Bengkulu, namun dengan tandatangan yang mencurigakan, telah menimbulkan keresahan di kalangan pengurus dan masyarakat. “Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang berupaya memanfaatkan nama besar LIN untuk kepentingan pribadi. Kami tegaskan bahwa hanya A. Bastari Idrus yang sah menjabat sebagai Ketua DPD LIN Bengkulu,” ujar Wiratmoko dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Wiratmoko mengimbau kepada seluruh jajaran LIN untuk lebih waspada terhadap beredarnya surat-surat palsu yang mengatasnamakan organisasi yang dipimpinnya. Surat-surat tersebut, menurutnya, bisa saja digunakan untuk tujuan tertentu yang merugikan LIN dan masyarakat.
Terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang diduga terjadi di Bengkulu Selatan, Wiratmoko juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Bengkulu Selatan. Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan diharapkan segera menindaklanjuti setiap laporan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, melalui DPC Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Bertus MS, LIN berencana untuk melaporkan peredaran surat palsu ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH). “Surat yang beredar jelas tidak memenuhi kriteria dan tidak terdaftar secara resmi di LIN. Kami akan segera melaporkannya ke pihak berwajib,” ujar Bertus MS, Ketua DPC Bengkulu Selatan.
Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Ketua Umum LIN ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menghindari potensi penyalahgunaan nama LIN untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Perhatian terhadap Penyalahgunaan Identitas Organisasi
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam organisasi. Setiap surat yang dikeluarkan harus melalui prosedur yang sah dan terdaftar agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ke depan, LIN juga akan memperkuat sistem verifikasi internal untuk memastikan bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh organisasi ini tetap sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran dan integritas.
