Hukum  

Ahrie Sonta Ditunjuk Memimpin Divisi Hukum Polri dalam Rotasi Besar Pejabat Mabes

Ahrie Sonta Ditunjuk Memimpin Divisi Hukum Polri dalam Rotasi Besar Pejabat Mabes

BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan telegram yang memuat keputusan mutasi personel di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Telegram tersebut menjadi penanda dimulainya penataan baru di tubuh institusi setelah pergantian pucuk pimpinan Polri. Kebijakan ini mencakup sejumlah jabatan strategis di Markas Besar Polri serta beberapa posisi lain yang dinilai memerlukan penyegaran kepemimpinan.

Perubahan itu berlangsung hanya dua hari setelah tongkat komando Polri berpindah dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto. Serah terima kepemimpinan tersebut membawa konsekuensi organisatoris, karena pejabat baru memiliki kewenangan untuk menyesuaikan susunan personel dengan arah kebijakan dan kebutuhan institusi. Mutasi kemudian menjadi instrumen untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi pada tingkat pusat.

Selain pergantian Kapolri, posisi wakil kepala kepolisian juga mengalami perubahan. Komjen Dedi Prasetyo digantikan oleh Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam membantu Kapolri mengendalikan pelaksanaan program, mengoordinasikan satuan kerja, serta memastikan keputusan strategis diterapkan secara konsisten di seluruh jajaran.

Rotasi yang diterbitkan melalui telegram itu tidak berhenti pada dua jabatan tertinggi. Sejumlah pejabat utama Mabes Polri turut berganti, termasuk beberapa perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal. Sebagian pejabat dipindahkan ke posisi baru, sementara lainnya mengalami pencopotan dari jabatan sebelumnya. Rangkaian keputusan tersebut menunjukkan bahwa perubahan kepemimpinan di tingkat atas diikuti penataan struktur yang lebih luas, dengan dampak terhadap pembagian tanggung jawab dan jalur komando di lingkungan Polri.

Irjen Ahrie Sonta ditugaskan sebagai Kepala Divisi Hukum Polri dalam rangkaian rotasi besar pejabat di lingkungan Mabes Polri. Penugasan tersebut menempatkan Ahrie pada salah satu jabatan utama yang mengalami perubahan dalam telegram mutasi terbaru.

Nama Ahrie Sonta tercantum dalam daftar 14 personel yang memperoleh penugasan baru melalui telegram mutasi. Pencantuman itu menegaskan bahwa penempatan dirinya sebagai Kepala Divisi Hukum Polri merupakan bagian dari keputusan resmi mengenai perubahan posisi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan penugasan tersebut, Ahrie Sonta mengisi posisi Kepala Divisi Hukum Polri. Jabatan ini menjadi inti dari perubahan yang tercantum dalam daftar mutasi, sekaligus menunjukkan adanya penataan pada jajaran pejabat utama Mabes Polri. Pergantian posisi tersebut berlangsung bersama penugasan baru terhadap personel lain yang tercantum dalam telegram yang sama.

Rangkaian perubahan ini mencakup 14 personel yang mendapatkan penugasan baru. Di daftar tersebut, penempatan Ahrie Sonta sebagai Kepala Divisi Hukum Polri menjadi salah satu keputusan utama dalam rotasi pejabat Mabes Polri. Informasi mengenai penugasan itu bersumber dari telegram mutasi yang memuat daftar personel beserta posisi baru mereka.

Melalui keputusan tersebut, jabatan Kepala Divisi Hukum Polri kini menjadi bagian dari struktur perubahan posisi pejabat utama di lingkungan Mabes Polri. Penugasan Ahrie Sonta tercatat bersamaan dengan sejumlah penugasan lain dalam rangkaian rotasi yang melibatkan 14 personel. Dengan demikian, nama Ahrie menjadi salah satu nama yang menonjol dalam daftar perubahan jabatan tersebut.

Keterangan tertulis Humas Polri memuat sejumlah pergantian pejabat utama di lingkungan Mabes Polri. Penugasan baru tersebut mencakup bidang pengawasan, intelijen, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, pendidikan, perencanaan, logistik, sumber daya manusia, hingga fungsi pendukung lainnya. Berikut daftar pejabat yang memperoleh amanah baru:

Komjen Asep Edi Suher ditunjuk sebagai Inspektur Pengawasan Umum Polri. Posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan dipercayakan kepada Irjen Dedy Kusuma Bakti, sedangkan Irjen Asep Safrudin menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal.

Irjen Hery Herjawan mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan. Selanjutnya, Irjen Rudi Darmoko ditetapkan sebagai Kepala Badan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan. Untuk fungsi perencanaan, Irjen Andik Setiyono menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran.

Di bidang logistik, Brigjen Agus Dwi Hermawan ditunjuk sebagai Asisten Kapolri bidang Logistik. Brigjen Deni Dharmapala mengemban jabatan sebagai Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia. Sementara itu, Irjen Mahmud Nazly Harahap dipercaya memimpin Divisi Profesi dan Pengamanan.

Jabatan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi diisi oleh Irjen Roberto GM Pasaribu. Brigjen Tubagus Ami Prindani ditugaskan sebagai Kepala Densus 88 Antiteror. Irjen Ahrie Sonta memperoleh penugasan sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.

Dalam bidang penindakan korupsi, Irjen Arie Ardian Rishadiko ditunjuk sebagai Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi. Adapun Kombes Didik Hariyanto mendapat tugas sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan.

Rangkaian penugasan tersebut menunjukkan cakupan rotasi yang luas pada struktur utama Polri. Setiap nama tercantum bersama pangkat dan jabatan barunya untuk memudahkan pembacaan serta membedakan tanggung jawab masing-masing pejabat dalam pelaksanaan tugas institusi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri merupakan dinamika organisasi. Menurut Johnny, perubahan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan organisasi serta mempertimbangkan pelaksanaan tugas kepolisian yang harus terus berjalan secara berkesinambungan.

Penjelasan itu disampaikan Johnny di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober, sehari setelah telegram mutasi diterbitkan pada Jumat, 2 Oktober. Ia menerangkan bahwa pergantian jabatan bukan hanya berkaitan dengan penempatan personel, melainkan juga menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan penyegaran dalam tubuh kepolisian.

Melalui rotasi tersebut, organisasi memberikan ruang bagi para perwira untuk mengembangkan karier sekaligus memperoleh pengalaman dalam bidang penugasan yang berbeda. Penyesuaian jabatan juga dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pada setiap satuan, sehingga tanggung jawab yang telah berjalan dapat diteruskan secara terarah sesuai kebutuhan institusi.

Johnny menyampaikan bahwa dinamika organisasi merupakan hal yang perlu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, mutasi dan rotasi menjadi bagian dari pembinaan personel serta penyegaran yang diterapkan untuk memastikan setiap satuan tetap mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugas masing-masing. Mereka juga diharapkan melanjutkan program serta tugas yang telah berjalan di satuan masing-masing, sehingga pelaksanaan pekerjaan tetap berkesinambungan. Dengan penyesuaian tersebut, pelayanan kepolisian kepada masyarakat diharapkan dapat terus diberikan secara optimal sesuai tanggung jawab yang melekat pada setiap jabatan.