JAKARTA, 1 Oktober 2026 — Jenderal Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada Suyudi setelah prosesi pelantikan. Perhatian utama diarahkan pada pemberantasan narkotika, penyelundupan, judi daring, serta persoalan kriminal lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat. Presiden juga meminta agar jajaran kepolisian bekerja secara tegas, terukur, dan konsisten dalam menangani perkara-perkara tersebut.
Suyudi menyampaikan bahwa arahan Presiden menjadi perhatian penting bagi pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolri. Menurut dia, kejahatan narkotika tidak hanya berkaitan dengan peredaran barang terlarang, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda dan memicu tindak pidana lainnya. Sementara itu, penyelundupan dan judi daring dipandang perlu ditangani melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Ia menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Selain penindakan, kepolisian juga diharapkan memperkuat pencegahan, membangun kerja sama lintas sektor, serta memastikan proses hukum berlangsung transparan. Prioritas itu akan menjadi bagian dari agenda awal Suyudi dalam memimpin institusi kepolisian.
Langkah awal Suyudi dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri diarahkan pada konsolidasi internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tahap ini dipandang penting untuk memastikan seluruh unsur organisasi memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kepemimpinan dan pelaksanaan tugas. Konsolidasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penataan hubungan kerja, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengar berbagai persoalan yang dihadapi jajaran kepolisian dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Suyudi menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi sebelum menentukan langkah kerja berikutnya. “Saya akan melakukan konsolidasi internal, melihat dan mempelajari persoalan-persoalan yang ada, kemudian menentukan apa yang menjadi prioritas,” ujarnya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa kepemimpinannya akan diawali dengan proses memahami kondisi organisasi secara menyeluruh, bukan dengan mengambil keputusan tanpa melihat situasi di lapangan.
Pemetaan masalah menjadi tahap awal yang penting dalam proses tersebut. Melalui pemetaan, Suyudi dapat mengidentifikasi persoalan di lingkungan Korps Bhayangkara, memahami keterkaitan antarpermasalahan, serta menilai hal-hal yang membutuhkan perhatian lebih dahulu. Proses ini juga memberikan dasar bagi penyusunan langkah yang relevan dengan kebutuhan institusi dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Setelah konsolidasi dan pemetaan dilakukan, Suyudi akan menyusun langkah-langkah yang dianggap penting dan menetapkan prioritas kerja. Penentuan prioritas diperlukan agar perhatian organisasi dapat diarahkan secara terukur sesuai persoalan yang telah dipelajari. Dengan pendekatan tersebut, agenda kepemimpinan diharapkan berangkat dari kondisi nyata di internal Polri. Konsolidasi, pemahaman terhadap masalah, dan penyusunan prioritas menjadi rangkaian awal sebelum berbagai arahan dijalankan.
Suyudi memandang kepolisian sebagai institusi yang harus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut tidak hanya ditunjukkan melalui keberadaan personel di ruang publik, tetapi juga melalui kesiapan untuk mendengarkan kebutuhan, memahami persoalan, dan merespons laporan warga. Polisi diharapkan tidak berjarak dari masyarakat, sehingga komunikasi dapat berlangsung secara terbuka dan persoalan keamanan dapat dikenali sejak awal.
Menurut pandangan Suyudi, kedekatan dengan publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Personel perlu berada di tengah masyarakat untuk membangun interaksi yang wajar, mengetahui situasi lingkungan, serta menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kerangka ini, polisi tidak hanya bertindak ketika gangguan telah terjadi, tetapi juga menjaga hubungan dengan warga sebagai dasar pelaksanaan tugas sehari-hari.
Suyudi juga menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang responsif. Setiap laporan dan kebutuhan masyarakat perlu ditanggapi dengan perhatian serta kecepatan yang sesuai dengan situasi. Respons yang baik menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan dan membantu warga menghadapi persoalan keamanan. Karena itu, kemampuan mendengar, berkomunikasi, dan mengambil tindakan secara tepat menjadi bagian dari peran polisi di tengah publik.
Pendekatan humanis turut menjadi penekanan dalam pandangan tersebut. Polisi perlu melaksanakan kewenangannya dengan menghormati masyarakat, mengedepankan sikap yang santun, dan mempertimbangkan kondisi warga ketika menangani suatu persoalan. Pendekatan ini menempatkan hubungan kemanusiaan sebagai unsur penting dalam pelayanan kepolisian, tanpa mengesampingkan tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban. Dengan berada dekat, memberikan respons, serta berinteraksi secara humanis, polisi menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat dan bukan sebagai pihak yang terpisah darinya.
Suyudi menjelaskan bahwa proses pemilihannya sebagai Kapolri berlangsung dalam waktu yang relatif singkat. Ia baru menerima informasi dari pihak Istana pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, bahwa dirinya diminta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebelum proses pembahasan dalam rapat di DPR RI. Pemberitahuan tersebut membuat waktu persiapannya menjadi terbatas, terutama untuk menyusun kembali berbagai gagasan yang akan disampaikan dalam tahapan tersebut.
Meski demikian, Suyudi menyatakan bahwa dirinya telah memiliki konsep mengenai kepemimpinan Polri. Konsep itu kemudian dimatangkan kembali agar dapat menjawab kebutuhan organisasi, tantangan keamanan, serta arahan penanganan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan waktu tidak berarti ia memulai persiapan tanpa dasar, karena gagasan kepemimpinan telah disiapkan sebelumnya dan tinggal diselaraskan dengan tanggung jawab baru yang akan diemban.
Suyudi juga memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya di Istana Negara pada Selasa, 29 September 2026. Ia menegaskan bahwa kedatangan tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan jabatan Kapolri. Pada saat itu, ia hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional untuk mengikuti rapat teknis bersama kementerian terkait. Pertemuan tersebut membahas agenda rehabilitasi narkoba dan edukasi, termasuk upaya memperkuat penanganan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama lintas kementerian.
Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa pertemuan di Istana telah menjadi bagian dari pembicaraan mengenai pergantian Kapolri. Setelah melalui tahapan yang ditetapkan, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Penunjukan tersebut menjadi dasar bagi pelaksanaan mandat baru, termasuk menjalankan arahan untuk memperkuat pemberantasan narkotika dan judi daring sesuai kebutuhan penegakan hukum nasional.
