Jakarta | Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan setelah melakukan penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada penangkapan orang-orang yang berada di lokasi ketika operasi berlangsung. Penyidik kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk bandar besar dan pemasok narkotika yang diduga menyuplai barang ke kedua kawasan tersebut.
Pengembangan perkara diarahkan untuk menelusuri asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta pihak yang mengendalikan peredarannya. Langkah ini penting karena kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan tidak selalu menjadi sumber utama pasokan. Orang-orang yang diamankan di lapangan dapat memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar tingkat bawah, hingga pihak yang membantu menyimpan atau mendistribusikan barang.
Dengan menelusuri hubungan antar pelaku dan aliran pasokan, penyidik berupaya menemukan aktor yang memiliki kendali lebih besar dalam jaringan tersebut. Informasi dari hasil operasi, pemeriksaan terhadap tersangka, serta barang bukti yang ditemukan dapat menjadi dasar untuk memperluas penyidikan. Pendekatan ini memungkinkan aparat tidak hanya memutus peredaran di tingkat kawasan, tetapi juga mengejar pihak yang memasok narkotika dari hulu.
Upaya memburu bandar dan pemasok menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika dilakukan melalui pengungkapan jaringan, bukan semata-mata penindakan terhadap pelaku yang tertangkap di tempat. Bareskrim perlu memastikan setiap keterangan dan bukti dianalisis untuk memetakan pola distribusi menuju Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Jika rantai pasokan dapat diidentifikasi, penindakan terhadap pengendali utama diharapkan memberikan dampak lebih besar terhadap aktivitas peredaran narkotika di kedua wilayah tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan jaringan pemasok narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan asal pasokan yang beredar di kedua wilayah, termasuk menelusuri pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok besar maupun pengendali distribusi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Siagian mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan apakah Kampung Ambon dan Kampung Boncos memperoleh narkotika dari satu jaringan yang sama. Kemungkinan lain yang masih didalami ialah kedua wilayah tersebut memiliki pemasok berbeda, tetapi menjalankan pola distribusi yang serupa. Penyidik juga memeriksa kemungkinan adanya hubungan atau keterhubungan jaringan di kedua lokasi.
Kristian menegaskan bahwa pengusutan akan terus dikembangkan berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti, serta hasil penelusuran aliran distribusi. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai jalur pasokan dan hubungan antarpelaku. Kepolisian, kata dia, berupaya memburu bandar utama yang memiliki peran lebih besar dalam mengendalikan peredaran narkotika.
Dengan demikian, penyelidikan terhadap Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final mengenai struktur jaringannya. Bareskrim akan mencocokkan setiap informasi yang diperoleh untuk menentukan apakah terdapat satu pemasok utama, beberapa jaringan terpisah, atau hubungan operasional di kelompok-kelompok tersebut.
Pengembangan perkara narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos diarahkan untuk menelusuri alur peredaran secara menyeluruh, hingga mencapai pemasok utama. Langkah ini penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Penyidik perlu mengungkap hubungan pengedar, kurir, penyimpan, serta pihak yang menyediakan narkotika untuk diedarkan di kawasan tersebut.
Dengan menelusuri mata rantai utama, aparat penegak hukum dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai pola distribusi, jaringan pemasok, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pendekatan tersebut memungkinkan penindakan dilakukan secara lebih terarah, bukan hanya terhadap orang yang berada di lapangan, melainkan juga terhadap pihak yang memasok narkoba ke wilayah Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Pengungkapan jaringan dari tingkat bawah hingga pemasok utama diharapkan dapat mengurangi peluang munculnya kembali aktivitas serupa setelah penindakan dilakukan.
Kristian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai transaksi mencurigakan, tempat penyimpanan, atau kegiatan yang berulang dan mengganggu keamanan dapat menjadi bahan penting bagi aparat untuk melakukan pendalaman. Masyarakat tidak perlu melakukan tindakan sendiri, tetapi dapat melaporkan temuan melalui saluran resmi agar informasi tersebut ditangani secara aman dan sesuai prosedur.
Upaya memutus mata rantai bandar narkoba memerlukan sinergi yang kuat Polri, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Koordinasi antarlembaga dapat memperkuat pertukaran informasi, mempercepat respons, serta mendukung langkah pencegahan di kawasan yang rentan terhadap peredaran narkotika. Pada saat yang sama, partisipasi warga membantu menciptakan pengawasan bersama dan mempersempit ruang gerak jaringan pemasok. Kerja sama berkelanjutan menjadi landasan agar penindakan tidak bersifat sementara, melainkan mampu memberikan dampak terhadap keamanan lingkungan.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026, di dua kawasan Jakarta Barat, yakni Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Kedua kawasan itu selama ini kerap mendapat perhatian aparat karena dikenal sebagai lokasi yang rawan aktivitas narkoba. Melalui operasi terpadu, petugas berupaya mengungkap kondisi di lapangan sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Langkah penindakan tersebut disebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memberantas kawasan yang dikenal sebagai sarang narkotika. Perintah itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan penindakan, serta menelusuri jaringan yang diduga memasok narkoba ke lingkungan Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Dengan pendekatan gabungan, operasi diarahkan tidak hanya pada pengguna, tetapi juga pada pihak-pihak yang diduga berperan dalam rantai distribusi.
Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan bahwa personel yang diterjunkan berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Kekuatan tersebut turut mencakup unsur Brigade Mobil atau Brimob, Sabhara, serta unsur kepolisian lainnya. Pelibatan berbagai satuan dimaksudkan untuk mendukung pengamanan lokasi, pemeriksaan, dan proses penindakan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran personel dalam jumlah serta unsur yang beragam juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika di kawasan itu memerlukan koordinasi lintas satuan. Selain mengamankan lokasi, aparat diharapkan dapat mengumpulkan informasi mengenai pola peredaran dan pihak yang memasok narkotika ke kedua kampung tersebut.
