**Probolinggo –** Dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 1 Tongas, Kabupaten Probolinggo, kembali mencuat dan mendapatkan perhatian publik. Kamis (23/1/2025), tim investigasi gabungan media online mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi, namun mendapati sejumlah kejanggalan dalam prosesnya.
Saat tim tiba di lokasi, mereka tidak dapat menemui Kepala Sekolah atau pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan PIP. Tim hanya bertemu dengan seorang guru kesiswaan bernama Rudi H, yang ditemui di tempat penjaga sekolah. Ketika ditanya mengenai dugaan pemotongan tersebut, Rudi menyarankan tim untuk menghubungi anggota DPRD dari PDI-P di Malang yang diduga memberikan aspirasi bantuan tersebut.
Saat tim bertanya lebih lanjut mengenai keberadaan Kepala Sekolah atau pihak terkait yang menangani bantuan PIP, Rudi menjelaskan bahwa mereka sedang mengikuti kegiatan verifikasi raport. Ketika tim meminta nomor kontak Kepala Sekolah atau pihak terkait, Rudi menghindar dan meninggalkan tim tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
Upaya tim untuk melanjutkan pencarian informasi tidak berhenti di situ. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke ruang guru di sekolah tersebut. Di dalam ruang tersebut, tim bertemu dengan tiga orang guru/staf sekolah. Setelah mengonfirmasi maksud kedatangan, pihak sekolah menjelaskan bahwa ada dua jenis bantuan PIP di sekolah ini, yaitu bantuan dari pemerintah dan bantuan aspirasi dari salah satu anggota DPRD, yakni Bu Susi.
Meski telah diberikan informasi tersebut, tim terus berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai bantuan PIP. Salah satu guru kemudian meminta seorang siswa untuk memanggilkan guru yang menangani bantuan PIP, namun setelah menunggu lama, siswa yang ditugaskan kembali dengan informasi bahwa guru tersebut tidak berada di tempat.
Tim pun meminta nomor kontak Kepala Sekolah atau guru terkait, namun permintaan tersebut ditolak. Usaha tim tidak berhenti begitu saja, mereka akhirnya mendapatkan informasi dari seorang siswa yang berada di lapangan olahraga. Berdasarkan keterangan siswa tersebut, tim menemukan dugaan adanya pemotongan pada bantuan PIP aspirasi dari anggota DPRD PDI-P yang didistribusikan kepada sekitar 200 siswa dari kelas 10, 11, dan 12.
Menurut informasi yang diperoleh tim, bantuan PIP yang seharusnya diterima oleh siswa sebesar Rp 1.800.000,- dipotong hingga Rp 550.000,-, sedangkan untuk yang menerima bantuan Rp 900.000,- dipotong Rp 200.000,-. Selain itu, ada biaya administrasi yang harus dibayar oleh orang tua siswa sebesar Rp 125.000,- untuk pembukaan rekening. Setelah pencairan bantuan, uang tersebut diambil oleh wali murid dan pemotongan dana dikoordinir oleh salah satu siswa di tiap kelas, yang membuat grup WhatsApp untuk membagikan informasi seputar penerimaan bantuan dan potongan yang terjadi.
Dana hasil pemotongan tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama inisial (MAK) yang terdaftar dengan nomor rekening 0344xxxxxxxxxxx.
Tim investigasi gabungan media online terus melanjutkan penyelidikan terkait dugaan pemotongan bantuan PIP ini dan berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait guna mengungkap kebenaran di balik praktik yang mencurigakan ini. (Bersambung)
**Tim Gabungan Media Online**