Kapolri Tegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana Atas Penembakan

JAKARTA _ updatenews86.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap AKP Dadang, Kabag Ops Polres Solok Selatan, yang terlibat dalam kasus penembakan hingga menewaskan AKP Ryanto.

Kasus ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan telah memicu perhatian publik.

Kapolri memastikan pelaku akan dipecat dari jabatannya dan diproses pidana sesuai hukum yang berlaku.

Kapolri juga menekankan pentingnya pengusutan motif penembakan tersebut.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi. Saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri saat menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Penembakan di Polres Solok Selatan

Kapolri menyatakan bahwa tindakan AKP Dadang telah mencederai institusi Polri.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya menindak tegas pelaku tanpa memandang jabatan atau pangkat.

“Jika motifnya mencederai institusi, siapa pun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegas Kapolri.

Untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar, Polda Sumatera Barat mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.

Selain itu, Divisi Propam Polri telah diturunkan untuk menangani kasus ini dari segi etik.

“Propam akan memastikan pelanggaran etik diproses sesuai prosedur. Namun, terhadap pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, saya minta tindakan tegas secara pidana,” ujar Kapolri.

Kronologi Penembakan di Polres Solok Selatan

Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, Pukul 00.15 Wib, di Polres Solok Selatan. Pelaku, AKP Dadang, diduga menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api hingga peluru mengenai bagian pelipis dan pipi korban.

Akibat luka tembak tersebut, AKP Ryanto tewas di tempat.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksi penembakan tersebut.

Upaya Polri Menegakkan Hukum Secara Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum, baik di internal institusi maupun di mata publik.

Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Kapolri juga menyatakan bahwa segala bentuk pelanggaran, terutama yang mencoreng nama baik Polri, tidak akan mendapatkan toleransi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolri.

Langkah Polri Selanjutnya :

1. Pengusutan Motif Penembakan:

Kapolda Sumatera Barat diperintahkan untuk mendalami motif AKP Dadang dalam melakukan penembakan.

2. Pendampingan oleh Bareskrim:

Polda Sumatera Barat mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri untuk mempercepat proses penyelidikan.

3. Penanganan Etik oleh Propam:

Divisi Propam Polri akan menangani pelanggaran etik yang dilakukan pelaku, termasuk memproses pemberhentian jabatan AKP Dadang.

4. Proses Pidana:

Jika ditemukan bukti kuat, pelaku akan segera dijerat dengan hukum pidana yang berlaku.

Kesimpulan: Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan Jadi Perhatian Serius Polri.

Kasus penembakan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam institusi kepolisian.

Kapolri memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum dan etik akan ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri

M. Ridho

Sumber :

Pernyataan resmi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Polda Sumatera Barat, 22 Nov 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *