Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Satpas Colombo Surabaya, Jalan Ikan Kerapu No. 2, RW 4, Perak Barat, Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, sejumlah perwakilan dari LBH LIRA Jawa Timur melakukan kunjungan ke Polrestabes Surabaya untuk mendampingi keluarga almarhumah Shinta Iryani, salah satu pengurus DPW Perempuan LIRA Jawa Timur yang menjadi korban tabrak lari pada 5 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama Ketua Perempuan LIRA Jawa Timur, Advokat Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., beserta jajaran. Mereka menemui Kanit Gakkum Iptu Suryadi, S.H., untuk meminta informasi terkini terkait Laporan Polisi Nomor: LP / A / 34 / I / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR yang terkait dengan kasus tabrak lari tersebut.
“Kunjungan kami diterima dengan baik oleh Kanit Gakkum, Iptu Suryadi, dan kami mendapatkan bantuan yang maksimal dalam mengurus dua hal, yaitu meminta update informasi tentang laporan polisi serta mengajukan permohonan pinjam rawat barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4451 DAN untuk keperluan anak korban,” ujar Advokat Alexander Kurniadi, Direktur LBH LIRA Jawa Timur.
Selain itu, Ketua Perempuan LIRA Jawa Timur, Advokat Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas sikap responsif pihak kepolisian. “Kami diterima dengan sangat baik meskipun kami harus menunggu cukup lama, bahkan beberapa rekan advokat dari LIRA sudah pamit terlebih dahulu, namun yang terpenting adalah komunikasi yang terjalin sangat baik, dan kami siap bekerja sama untuk menemukan pelaku tabrak lari ini,” imbuh Puspa.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Bapak Samsudin S.H., juga mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang diberikan oleh aparat kepolisian dalam menanggapi kasus tersebut. “Kami mendukung penuh langkah LBH LIRA Jawa Timur dalam mengawal keluarga korban untuk mendapatkan keadilan serta menuntaskan kasus ini hingga pelaku tabrak lari ditemukan,” ungkap Samsudin.
Dengan adanya pertemuan ini, LBH LIRA Jawa Timur berharap kasus tabrak lari yang menewaskan Shinta Iryani segera mendapatkan titik terang dan pelaku dapat segera diusut secara tuntas. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. (Tim/Red/**)