Monev Infrastruktur Desa di Kec Sumber Probolinggo Tertutup, LSM JakPro Kritik

Probolinggo – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan infrastruktur desa di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro). Sorotan itu muncul karena proses monev dinilai berlangsung tertutup dan tanpa melibatkan unsur pengamanan dari Polsek maupun Koramil Sumber.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya koordinasi antara pihak kecamatan dengan aparat keamanan yang menurutnya berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

“Kami sangat menyayangkan pelaksanaan monev yang terkesan kucing-kucingan dan tidak transparan. Beberapa kali kegiatan monev berlangsung tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Polsek maupun Koramil. Ini sangat riskan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tegas Badrus Seman saat ditemui, Sabtu (24/5/2025).

Pantauan media pada hari yang sama menunjukkan kegiatan monev berlangsung di Desa Ledokombo dengan kehadiran terbatas dari staf kecamatan yakni Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sayangnya, Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam) Sumber, serta personel Polsek dan Koramil tidak tampak hadir maupun dilibatkan.

Upaya konfirmasi melalui WhatsApp terhadap Camat Sumber, Nur Rachmad S, gagal karena nomor tidak aktif atau dalam keadaan panggilan tidak berdering. Sementara Sekcam Sumber, Erwin, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan monev yang berlangsung di wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ada monev hari ini. Saya akan koordinasi dulu dengan Camat karena beliau yang lebih berwenang memberikan keterangan resmi,” ujarnya.

Sorotan juga mengarah pada kedisiplinan aparatur kecamatan yang dinilai kurang, dengan laporan kedatangan terlambat dan pulang sebelum jam kerja usai. Kondisi ini sudah disampaikan kepada Sekcam Sumber untuk ditindaklanjuti.

Pihak Danramil dan Kapolsek Sumber melalui WhatsApp menyatakan tidak menerima pemberitahuan resmi maupun undangan terkait kegiatan monev dalam satu bulan terakhir.

“Kami dari Koramil tidak mendapatkan tembusan sama sekali soal pelaksanaan monev di desa-desa bulan ini,” ungkap Danramil Sumber. Hal serupa disampaikan Kapolsek Sumber, “Tidak ada koordinasi maupun pemberitahuan kepada kami,” ujarnya.

Informasi tambahan, monev sebelumnya juga telah dilakukan di Desa Cepoko dan Desa Rambakan tanpa melibatkan unsur keamanan.

LSM JakPro menegaskan pentingnya transparansi dan keterlibatan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan monev untuk menjamin akuntabilitas dan kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

“Koordinasi itu penting untuk menjaga integritas pelaksanaan program. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena lemahnya pengawasan,” pungkas Badrus Seman. (**)

Sumber: Patrolihukum.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *