Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Mencakup 19 Perwira Berpangkat Brigjen

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Mencakup 19 Perwira Berpangkat Brigjen

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Langkah tersebut menjadi mutasi perdana setelah Suyudi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Perubahan jabatan itu mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya menyentuh sebagian kecil struktur organisasi, melainkan melibatkan banyak pejabat dalam jajaran kepolisian. Dari keseluruhan perwira yang terkena perubahan jabatan, sebanyak 19 orang berpangkat brigadir jenderal atau Brigjen.

Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Perubahan berlangsung mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepala kepolisian daerah. Dengan cakupan tersebut, kebijakan rotasi menyentuh berbagai lapisan kepemimpinan, baik pada struktur pusat maupun jajaran kewilayahan.

Pengumuman mutasi sehari setelah pelantikan menandai langkah awal Suyudi dalam menata jajaran kepolisian di bawah kepemimpinannya. Pergantian dan penyesuaian jabatan terhadap puluhan perwira tersebut menjadi bagian penting dari dinamika organisasi Polri, terutama karena melibatkan perwira tinggi serta perwira menengah yang menduduki posisi strategis.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena berlangsung pada awal masa jabatan Suyudi sebagai Kapolri. Selain jumlah perwira yang terlibat, cakupan perubahan dari tingkat Mabes Polri hingga kepala kepolisian daerah memperlihatkan luasnya struktur yang terdampak oleh mutasi perdana tersebut.

Kebijakan mutasi perdana Kapolri Suyudi yang mencakup 19 perwira berpangkat brigadir jenderal dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif bagi penataan sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penerbitan surat ini menandai pelaksanaan keputusan rotasi personel berdasarkan mekanisme resmi organisasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurut keterangannya, perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi yang terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelaksanaan tugas. Penataan itu tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan posisi, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian.

Irjen Johnny menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Penyesuaian penempatan personel diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berlangsung secara berkesinambungan di berbagai bidang dan wilayah kerja. Dengan pengaturan tersebut, organisasi memiliki ruang untuk memastikan fungsi-fungsi kepolisian tetap berjalan, sekaligus menempatkan perwira berdasarkan tanggung jawab dan kebutuhan jabatan yang tersedia.

Selain menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, mutasi juga memberikan ruang bagi pengembangan karier personel. Penugasan pada posisi atau lingkungan kerja yang berbeda dapat menjadi bagian dari proses pembentukan pengalaman dan peningkatan kapasitas perwira. Dalam penjelasan Kadiv Humas Polri, kebijakan ini sekaligus merupakan bentuk pembinaan karier serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Makna tersebut menempatkan rotasi sebagai instrumen pembinaan personel dan penataan organisasi yang dilaksanakan sesuai pertimbangan institusional.

Mutasi perdana Kapolri Suyudi mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah yang tercantum dalam daftar resmi. Dari keseluruhan daftar tersebut, bahan sumber menyebut terdapat 19 perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Komposisi ini menunjukkan bahwa perubahan jabatan tidak hanya melibatkan perwira menengah, tetapi juga sejumlah pejabat tinggi Polri dengan pangkat bintang satu.

Pangkat Brigjen Pol umumnya disandang oleh perwira yang menduduki posisi strategis, baik di lingkungan markas besar maupun pada struktur kewilayahan dan satuan khusus. Karena itu, keberadaan kelompok perwira berpangkat Brigjen Pol dalam mutasi perdana ini menjadi bagian penting untuk diperhatikan ketika membaca arah penyegaran organisasi. Meski demikian, informasi mengenai jabatan baru, satuan asal, dan satuan tujuan setiap perwira tetap perlu merujuk pada rincian keputusan mutasi.

Rincian yang tersedia dalam naskah saat ini hanya memuat dua nama dari kelompok Brigjen Pol tersebut. Kedua nama itu menjadi bagian awal dari daftar yang dapat disampaikan berdasarkan bahan yang tersedia. Adapun nama-nama lain tidak dicantumkan dalam materi yang menjadi dasar penulisan ini, sehingga tidak dapat ditambahkan atau diperkirakan tanpa sumber resmi yang mendukung.

Pembaca perlu membedakan jumlah keseluruhan yang disebutkan dalam bahan sumber dan nama-nama yang telah dirinci. Jumlah perwira berpangkat Brigjen Pol merupakan keterangan agregat, sedangkan daftar nama yang tersedia masih terbatas. Penyajian secara terpisah diperlukan agar informasi tetap akurat dan tidak menimbulkan kesan bahwa dua nama tersebut mewakili seluruh perwira dalam kelompok itu. Pembaruan daftar sebaiknya dilakukan setelah dokumen resmi atau keterangan institusi yang memuat rincian lengkap dapat diverifikasi.

Bahan sumber mencantumkan dua nama perwira dalam rangkaian perubahan jabatan tersebut. Nama pertama adalah Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan. Sebelum memperoleh penugasan baru, ia tercatat sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN. Dalam perubahan yang disebutkan, Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan ditetapkan untuk menduduki jabatan sebagai Aslog Kapolri.

Perubahan yang tercantum untuk Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan hanya menunjukkan peralihan dari status sebelumnya sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN menuju jabatan baru sebagai Aslog Kapolri. Bahan sumber tidak mencantumkan keterangan lain mengenai perubahan tersebut selain nama, posisi sebelumnya, dan jabatan yang ditetapkan.

Nama kedua yang tersedia dalam bahan sumber adalah Brigjen Pol Putu Putera Sadana. Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN. Dalam daftar perubahan jabatan itu, Brigjen Pol Putu Putera Sadana ditetapkan sebagai Wakabareskrim Polri.

Dengan demikian, dua perubahan jabatan yang secara khusus tercantum adalah penempatan Brigjen Pol Agus Dwi Hermawan sebagai Aslog Kapolri dan penetapan Brigjen Pol Putu Putera Sadana sebagai Wakabareskrim Polri. Kedua nama tersebut sama-sama disebut memiliki posisi sebelumnya sebagai pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN. Uraian ini terbatas pada perubahan jabatan yang tersedia dalam bahan sumber, tanpa menambahkan alasan penunjukan, profil, maupun keterangan lain mengenai kedua perwira.