JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji ulang penerapan kebijakan ganjil-genap di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian warga di sepanjang koridor jalan, termasuk pelaku usaha, pekerja, serta masyarakat yang bergantung pada akses kendaraan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera menentukan nasib kebijakan tersebut. Pemprov DKI masih mempertimbangkan apakah aturan ganjil-genap tetap diberlakukan atau ditiadakan, dengan memperhatikan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas dan kondisi ekonomi masyarakat. Keputusan itu diharapkan dapat diambil setelah seluruh masukan dan data terkait dikaji secara menyeluruh.
Pramono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima keluhan dari warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar Jalan Hayam Wuruk serta Jalan Gajah Mada. Keluhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi karena pembatasan kendaraan dapat memengaruhi mobilitas warga maupun akses menuju pusat perdagangan dan jasa. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan transportasi tetap mendukung pengendalian lalu lintas tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Pembahasan yang dilakukan Pemprov DKI tidak hanya mencakup dua ruas jalan tersebut. Evaluasi juga diarahkan pada kawasan yang membentang hingga Kota Tua, mengingat wilayah itu memiliki keterkaitan dari sisi lalu lintas, kegiatan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat. Dengan cakupan kajian yang lebih luas, pemerintah dapat menilai dampak kebijakan secara lebih utuh, termasuk kemungkinan perubahan pengaturan di sejumlah ruas yang terhubung.
Penentuan kebijakan akan menjadi langkah penting bagi penataan lalu lintas di kawasan pusat Jakarta. Pemprov DKI perlu menyeimbangkan kebutuhan mengurangi kepadatan kendaraan dengan upaya menjaga kegiatan ekonomi warga agar tetap berjalan.
Pembangunan MRT menjadi salah satu pertimbangan utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengevaluasi penerapan kebijakan ganjil-genap di ruas Hayam Wuruk hingga Kota Tua. Evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan lalu lintas, tetapi juga kondisi mobilitas yang dipengaruhi oleh proses pembangunan infrastruktur transportasi massal. Karena itu, keputusan mengenai kelanjutan kebijakan perlu mempertimbangkan perkembangan pekerjaan MRT secara menyeluruh.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah belum menetapkan apakah kebijakan ganjil-genap masih diperlukan pada kawasan tersebut. Keputusan itu akan diambil setelah pemerintah melihat perkembangan pembangunan MRT, termasuk pekerjaan yang berlangsung di permukaan. Pertimbangan ini diperlukan agar kebijakan pengaturan kendaraan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan kebutuhan masyarakat selama pembangunan berlangsung.
Pekerjaan MRT di permukaan ditargetkan selesai pada 2027. Target tersebut menjadi salah satu acuan dalam menilai kembali dampak pembangunan terhadap pergerakan kendaraan di kawasan Hayam Wuruk hingga Kota Tua. Pemerintah akan mencermati perkembangan pekerjaan tersebut sebelum menentukan arah kebijakan ganjil-genap, sehingga keputusan yang diambil dapat mencerminkan situasi aktual di lapangan.
Pramono menegaskan bahwa pemerintah akan segera memutuskan perlu atau tidaknya penerapan ganjil-genap setelah pekerjaan MRT di permukaan ditargetkan terselesaikan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan akan berjalan seiring dengan perkembangan pembangunan, bukan dilakukan secara terpisah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa keputusan pemerintah akan mempertimbangkan perubahan kondisi kawasan akibat pembangunan MRT dan dampaknya terhadap mobilitas warga. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan ganjil-genap tetap diberlakukan atau perlu ditinjau kembali.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menilai kebijakan ganjil-genap yang telah diterapkan selama kurang lebih 10 tahun perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa aturan pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor masih sesuai dengan kondisi lalu lintas dan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini. Selama satu dekade, pola perjalanan warga, perkembangan kawasan, serta volume kendaraan di sejumlah ruas jalan telah mengalami perubahan.
Menurut Budi, peninjauan kembali tidak semata-mata berarti menghentikan atau memperluas penerapan ganjil-genap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengukur kembali efektivitas kebijakan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan. Penilaian itu mencakup identifikasi ruas jalan atau rute yang masih relevan untuk menerapkan ganjil-genap, sekaligus melihat lokasi yang mungkin sudah tidak memerlukan pembatasan tersebut. Dengan demikian, kebijakan dapat diarahkan secara lebih tepat dan tidak diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan karakteristik setiap kawasan.
Aspek yang dikaji juga tidak terbatas pada kelancaran arus kendaraan atau kecepatan perjalanan. Dishub DKI Jakarta perlu memperhitungkan dampak ganjil-genap terhadap aktivitas masyarakat, termasuk akses warga menuju tempat kerja, sekolah, pusat layanan publik, kawasan perdagangan, dan destinasi wisata. Pengaruhnya terhadap perekonomian turut menjadi pertimbangan penting, terutama bagi pelaku usaha yang bergantung pada kunjungan pelanggan, distribusi barang, serta aktivitas di koridor jalan yang terkena aturan. Melalui evaluasi yang menyeluruh, pemerintah dapat menyeimbangkan kebutuhan pengendalian kemacetan dengan kepentingan sosial dan ekonomi. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penyesuaian kebijakan yang lebih efektif, proporsional, dan sesuai dengan perkembangan Jakarta.
Pembahasan mengenai penerapan atau penyesuaian kebijakan ganjil-genap di Jakarta tidak hanya berfokus pada Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melihat kondisi sejumlah ruas lain yang berpotensi terdampak, terutama jalan yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat, kegiatan perdagangan, serta akses menuju kawasan wisata dan pusat ekonomi. Peninjauan tersebut diperlukan agar kebijakan pengendalian lalu lintas dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan mobilitas warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan yang terdampak kebijakan ganjil-genap sekaligus pembangunan MRT sedang dikaji secara menyeluruh. Kajian itu dilakukan oleh Pemprov DKI bersama jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting karena setiap perubahan pengaturan lalu lintas dapat memengaruhi arus kendaraan, aktivitas transportasi umum, distribusi barang, hingga operasional pelaku usaha di sepanjang koridor terkait.
Dengan demikian, keputusan mengenai perluasan, penyesuaian, atau perubahan pelaksanaan ganjil-genap belum ditetapkan. Pemprov DKI masih menunggu hasil pembahasan dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan, termasuk dampaknya bagi aktivitas ekonomi warga. Penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai manfaat, risiko, serta kebutuhan pengaturan pada setiap ruas jalan. Hasil kajian bersama DPRD nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang tetap mendukung kelancaran lalu lintas tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha. Masyarakat pun perlu menunggu keputusan resmi sebelum menerapkan perubahan dalam rencana perjalanan maupun kegiatan hariannya.

